Category: 100 thn KH. A. Wahid Hasyim


KH Wahid Hasyim dan Kelahiran Pancasila
by Husnun N Djuraid on Saturday, June 4, 2011 at 4:01am

HARI Rabu 1 Juni 2011, bangsa Indonesia memeringati pidato Bung Karno yang menandai lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Peringatan ini terasa lebih mengena, lebih punya nilai historis ketimbangan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang lebih banyak kultus individu. Menganggap Pancasila sesuatu yang sakral yang tidak boleh diutak-atik. Kesan sakral yang sengaja diciptakan oleh penguasa melalui penempatan dan penciptaan sejarah tentang munculnya pemberontakan yang akan menggantikan Pancasila dengan faham yang lain.
Tapi saat memeringati lahirnya Pancasila, tidak banyak yang tahu tentang profil seorang tokoh yang punya peran yang (sangat) penting dalam lahirnya dasar negara. Dia adalah almaghfirullah KH A Wahid Hasyim, pahlawan nasional, mantan anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang bertugas untuk pembentukan negara dan dasarnya. Dalam catatan sejarah disebutkan, Kiai Wahid memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga keutuhan bangsa. Kebetulan momen pidato Bung Karno yang menetapkan Pancasila sebagai dasar negara itu sama dengan hari lahir Kia Wahid, 1 Juni 1914.
Banyak peran besar yang dibuat Kiai Wahid untuk negaranya, tapi diantara sekian banyak itu yang paling fenomenal adalah saat perdebatan sidang BPUPKI yang membahas soal dasar negara. Kelompok agama menghendaki dasar negara itu mencantumkan Piagam Jakarta, tapi kelompok lain menolak. Terjadi perdebatan seru dari masing-masing pihak untuk mempertahankan argumennya. Di tengah perdebatan itu, Bung Karno minta pendapat Kiai Wahid. Maka dengan sikap yang tenang – meskipun dia menjadi anggota termuda BPUPKI – dia meyakinkan forum untuk menghapus tujuh kata yang tercantum dalam Piagam Jakarta. Penghapusan tujuh kata itu merupakan keputusan yang berani yang kemudian terbukti bisa diterima oleh semua pihak.
Kiai Wahid juga berperan besar dalam pembentukan pendidikan tinggi Islam, saat dia menjadi menteri agama, yang sekarang berkembang menjadi UIN (Universitas Islam Negeri), setelah sebelumnya populer dengan nama IAIN. Pendidikan agama, tidak cukup hanya sampai di pesantren yang setara dengan pendidikan menengah, tapi harus lebih tinggi lagi dengan kajian yang mendalam. Pendidikan tinggi Islam itu mengadopsi sistem pendidikan umum yang digabung dengan pesantren.
Visinya yang tajam tentang masa depan bangsa melalui pendidikan agama itu ternyata bukan diperoleh melalui pendidikan formal. Ini agak ironis. Setelah menyelesaikan pendidikan di Pesantren Tebu Ireng Jombang, dia berkelana ke berbagai pesantren, itupun hanya untuk waktu hitungan bulan. Pendidikan yang ‘’agak lama’’ adalah saat dia belajar di Makkah selama dua tahun.
Tanpa pendidikan formal bukan alangan baginya untuk mencari ilmu. Sejak kecil Kiai Wahid dikenal sangat gemar membaca aneka buku. Sastra Arab adalah salah satu kegemarannya. Meskipun demikian, dia tidak ingin para santri hanya berkutat pada bahasa Arab. Saat ditunjuk orang tuanya Hadratusyaikh KH Hasyim Asy’ari untuk memimpin Pondok Tebu Ireng, dia memasukkan pelajaran bahasa Belanda dan Bahasa Inggris. Meskipun ini menimbulkan kontroversi, tapi dia tetap pada pendiriannya, santri harus memiliki pengetahuan yang luas selain pengetahuan agama.
Pada saat kita mengenang sejarah ketika Pancasila dijadikan dasar negara, tidak ada salahnya kita juga mengenang Kiai Wahid yang penuh keteladanan dan keberanian. Kiai Wahid adalah orang yang memiliki semangat belajar yang tinggi. Meskipun tidak menyelesaikan pendidikan pada lembaga formal, tapi pengetahuannya melebihi mereka yang sudah melahap habis semua bangku pendidikan. Kegandrungannya untuk membaca menyebabkan pengetahuannya sangat luas, bukan hanya soal agama, tapi juga pada masalah-masalah keduniaan.
Pendidikan menjadi perhatiannya, baik saat masih berada di Tebu Ireng maupun saat menjabat sebagai Menteri Agama. Lembaga pendidikan tinggi Islam diharapkan sebagi kelanjutan dari sistem pendidikan di pesantren, mampu menghasilkan intelektual yang santri dan santri yang intelektual. Setelah melalui berbagai proses panjang – dan tentu saja disertai kegagalan – semangat revitalisasi pendidikan tinggi Islam itu tengah berlangsung. Dia sangat prihatin dengan kondisi umat Islam yang terus menikmati tidur panjang dan mabuk kekuasaan dan politik.
Sikap demokratis Kiai Wahid juga diterapkan di rumah, dalam mendidik anak-anaknya. Meskipun berlatar belakang pendidikan pesantren yang kental, Kiai Wahid tidak pernah memaksakan anak-anaknya sekolah di pesantren. Dia bercita-cita, anak-anaknya menempuh pendidikan yang beragam ; insinyur, dokter, kiai, politisi dan lainnya. Dan cita-citanya itu terkabul, ada anaknya yang jadi insinyur, jadi dokter, jadi politisi dan jadi kiai. Bahkan salah satu anaknya (Gus Dur) menjadi presiden ke-empat Republik Indonesia

PANCASILA: KEARIFAN PUNCAK KYAI WAHID HASYIM•
Oleh: Aris Fauzan

Menyoal al-Maghfur lah K.H. Abdul Wahid Hasyim (selanjutnya penulis sebut Kyai Wahid), laksana menyoal ruang tengah dalam sebuah bedug atau kendang. Seperti kosong. Pada satu sisi kulit kendang adalah al-Maghfur lah Hadratus Syaikh Kyai Haji Hasyim Asy’ari, sebagai pribadi yang telah mengukir jiwa raganya. Tidak lain adalah ayahnda tercinta, guru sejati dalam berbagai aspek, sosial politik, keagamaan, dan ilmu pengetahuan. Ratusan buku, jutaan murid telah terlahir dari ukiran sang pendiri Organisasi Nahdlatul Ulama ini. Ribuan pesantren yang tersebar di Nusantara tidak lepas dari ”washilah” yang beliau taburkan.
Pada sisi kulit yang lain adalah putranda tercinta, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Ke-4 RI. Gus Dur inilah yang merupakan saksi hidup atas wafatnya Kyai Wahid dalam peristiwa kecelakaan dalam usia yang sangat muda, 39 tahun. Beliau bukan hanya seorang negarawan, tetapi juga seorang pemikir yang mencerahkan yang menginspirasi berbagai kalangan. Meskipun tidak sedikit kalangan yang baru memahami dan membuktikan pemikiran beliau lima tahun kemudian. Jutaan pengikut fanatik meyakini bahwa Gus Dur bukan hanya sekedar manusia biasa. Kiprahnya dalam melakukan advokasi terhadap kelompok minoritas, dan perjuangannya dalam membumikan demokratisasi di negeri ini, seperti memahami pemikirannya, baru beberapa tahun kemudian orang bisa merasakan manfaatnya. Kenyataan tersebut semakin melengkapi bahwa Gus Dur terlahir dari seorang Bapak yang tidak sembarangan. Trahing kusuma rembesing madu, keturunan bunga (bangsawan) mengalirkan madu, demikian orang Jawa menyebutkan.
Namun sebuah bedug tidak akan mengeluarkan bunyi tanpa adanya ruang kosong. Kekosongan (emptiness) itu bukan tidak berarti apa-apa (meaningless). Sebaliknya, kekosongan itu justru yang menentukan suara bedug berbunyi bertalu-talu, ia menjadi penentu semuanya bermakna dan sangat penting. Karena kekosongan itu adalah realitas sejati (awang uwung), yang mengisi negeri ini. Meminjam istilah dalam Buddisme the emptiness is reality, kekosongan itu adalah nyata, sesungguhnya. Dan itulah K.H. A. Wahid Hasyim. Kekosongannya itu adalah kenyataan yang sesungguhnya, yang menjadikan suara bedug negeri ini berbunyi merdu.
Terlepas dari semua kisah orang tentang KHA yang membahas tentang kiprah dan sepak terjangnya dalam membidani lahirnya dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada sisi lain yang mungkin jarang diungkap secara lebih komprehensif, tentang sikap luhurnya yang melampaui banyak manusia. Sikap yang mencerminkan kedalaman batin seorang sufi yang tidak hanya asik dalam untaian tasbih, tetapi senantiasa bertasbih yang tercermin dalam keputusan-keputusan politiknya. Pancasila, Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) RI, dan PTAIN, adalah tiga hal menjadi bukti atas semua itu. Untuk membatasi tulisan ini, setidaknya dari tiga warisan Kyai Wahid tersebut, penulis hanya memilih Pancasila sebagai titik pijaknya.

A. Kearifan Puncak Spiritual
Membicarakan Pancasila sebagai dasar NKRI tidak bisa memisahkannya dari Kyai Wahid. Sekedar untuk menegaskan bahwa hubungan Pancasila dengan Kyai Wahid laksana seorang designer dengan baju hasil karyanya; atau seorang artis dengan karya seninya. Sangat dekat, tak terpisahkan. Karena itu, ketika Pemerintah Orde Baru menerapkan Asas Tunggal Pancasila, Nahdlatul Ulama sebagai – representasi Organisasi Sosial Keagamaan – satu-satunya organisasi yang mendukung pemerintah saat itu. Langkah yang ditempuh oleh NU merupakan langkah yang sangat tepat, karena sejak dari permulaan kelahiran Dasar Negara tersebut NU – yang diwakili oleh Kyai Wahid – merupakan kartu trope yang menentukan. Hingga akhirnya, Pancasila – dengan penghapusan tujuh kata yang tertulis pada Piagam Jakarta – bisa diterima oleh umat Islam Indonesia.
Dengan menggunakan logika formal kenegaraan, Pancasila sama seperti dasar Negara lain yang ada pada setiap Negara di dunia ini. Namun ketika Pancasila dikaitkan dengan siapa di balik kelahirannya, Pancasila merupakan manifestasi karya seorang sufi yang mempunyai ketajaman mata batin yang luar biasa. Pancasila meliputi dua keistimewaan, yaitu pertama istimewa pada susunan dan kandungan filosofinya; dan kedua mengandung kekuatan yang bisa menyatukan bangsa dari berbagai latar belakang. Bahkan Pancasila – meminjam penggalan judul buku Peter L Berger – merupakan payung suci (sacred canopy). Payung yang mengayomi bangsa Indonesia dalam realitas multi etnik, agama, dan budaya. Di bawah bayangan sejuk Pancasila itu bangsa Indonesia yang mempunyai realitas ganda, unity in multiplicity dan multiplicity in unity hidup dalam keharmonisan.
Memang diakui tidak banyak tulisan yang membahas pemikiran atau ajaran tentang spiritualitas yang diajarkan oleh Kyai Wahid. Bahkan tidak seorang pun bisa mengidentifikasikan secara spesifik tarikat (thariqah, spiritual path) yang Kyai Wahid ikuti. Tulisan yang ada lebih banyak menyoroti kiprah beliau dalam keterlibatannya pada wilayah politik praktis di negeri ini. Dari keterlibatan langsung itu di mata kawan sejawatnya, Kyai Wahid mendapat apresiasi positif yang sangat tinggi.
H. M. Isa Anshary, ketua Persatuan Islam (Persis) saat itu mengatakan bahwa Wahid Hasyim adalah sosok pemimpin yang tenang dan dapat menyatukan berbagai apresiasi. Melalui penyandingannya dengan M. Natsir, Isa Anshary menegaskan bahwa Natsir memiliki kejernihan dan ketajaman analisa, maka Wahid Hasyim memiliki pengetahuan dan kemampuan berorganisasi.
Sikap tenang yang terpancar dari diri beliau dan kepandaiannya dalam menyatukan aspirasi, merupakan cerminan dari kedalaman batin seorang Kyai Wahid. Artinya Kyai Wahid bukan hanya sekedar berhenti pada keyakinan bayani (‘ilm al-yaqin, the knowledge of certainty) dan keyakinan burhani (‘ain al-yaqin (the eye of certainty), tetapi beliau telah melampuai keduanya. Yaitu berada pada keyakinan sejati atau ‘irfani (haqq al-yaqin, the truth of certainty). Suatu tahap keyakinan al-haqq fi al-khalq atau al-khalq fi al-haqq. Sikap, sifat, dan ‘azzam seorang Kyai Wahid adalah dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
Tentang kekayaan pengetahuan dan kemampuan Kyai Wahid dalam berorganisasi merupakan cerminan tanggung jawabnya bukan hanya ingin mendapatkan ketenangan batin dalam dirinya sendiri, melainkan ketenangan batin yang bisa dirasakan oleh bangsa Indonesia.
Pada tahap keyakinan irfani inilah hal terbaik yang dilakukannya adalah melayani dan melindungi semua golongan dalam bingkai Negara Kesataun Republik Indonesia. Dan Pancasila menjadi bukti semua itu.
Secara lisan Kyai Wahid menguasai tiga bahasa asing, Arab, Belanda, dan Inggris. Selain juga beliau menguasai bahasa Indonesia dan bahasa Jawa. Setidaknya melalui tiga bahasa asing tersebut Kyai Wahid bukan saja telah melakukan cross cultural understanding, sumber kearifan (wisdom) itu datang dari manapun. Tetapi anggota BPUPKI ini bahkan telah melakukan passing over (melintasi batas agama), dan Pancasila merupakan representasi paling nyata kepribadian luhur Kyai Wahid.
Ragam bahasa dan budaya telah mengantarkan Kyai Wahid melintasi kearifan universal dan kebenaran
Selain itu Pancasila dalam konteks kesufian Kyai Wahid merepresentasikan seorang sufi yang inklusif. Sufi yang tidak mengutamakan ketenangan dan ketenteraman batinnya sendiri tetapi sufi yang juga mengutamakan ketenangan dan ketenteraman batin umat seagama dan bahkan umat yang berbeda agama.
Bila hal-hal di atas merupakan manivestasi seorang sufi, lantas dari mana Kyai Wahid belajar tasawuf? Padahal beliau senantiasa sibuk dalam membaca dan berorganisasi?
Dalam sejumlah dokumen tentang riwayat hidup Kyai Wahid, dituliskan beliau tidak pernah lama menjadi santri pada pondok pesantren yang pernah ditempatinya. Rata-rata hanya 25 hari, itu pun pada bulan Ramadhan. Siapakah Guru Sejatinya? Guru sejati Kyai Wahid tidak lain adalah Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari. Tidak ada yang lain. Tampaknya, beliau dalam kehidupan Kyai Wahid adalah guru dalam berbagai aspeknya.
Tentang ajaran tasawuf yang menjadikan Kyai Wahid melampau prestasi manusia biasa, bisa dipastikan beliau terima dari ayahnda tercinta. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Agus Sunyoto bahwa kakek Agus Sunyoto mengamalkan ajaran Syekh Siti Jenar. Kakeknya – yang merupakan santri angkatan pertama dari Tebu Ireng Jombang Jawa Timur – ini memperoleh ilmu Siti Jenar dari K.H. Hasyim Asy’ari. Fenomena tersebut diperkuat dengan penelusurannya ke beberapa sumber yang menjelaskan bahwa K.H. Hasyim Asy’ari mengajarkan Ilmu Siti Jenar.
Dari mana Hadratus Syaikh memperoleh ajaran sufi – monisme dan pantheisme – Jawa tersebut?
Untuk menjawab pertanyaann tersebut perlu kiranya merujuk kembali pada asal-usul nenek yang Kyai Wahid. Kakek beliau, Hadratus Syaikh adalah keturunan langsung Jaka Tingkir (Mas Karebet). Mas Karebet adalah anak kandung dari Ki Kebokenonga (Ki Ageng Pengging). Ki Ageng Pengging adalah keturunan dari Raja Brawijaya V. Disebut Ki Ageng Pengging, karena ia tinggal di sebuah tempat bernama Pengging. Penyebutan nama tokoh dengan menggunakan tempat tinggalnya merupakan sesuatu yang lumrah dalam banyak tradisi, terutama dalam tradisi sufi. Hal itu menunjukkan nama dan tempat/wilayah “kekuasaannya”.
Masih menurut Babad Pajang, sebenarnya kelahiran Mas Karebet bagi Ki Kebokenanga merupakan peristiwa yang luar biasa. Karena pernah empat kali istrinya melahirkan, empat kali itu pula anak-anak tersebut meninggal. Tampaknya untuk menjaga Mas Karebet dari peristiwa yang menimpa kakak-kakakkanya, Ki Kebokenanga menyerahkan Mas Karebet ini kepada Ki Kebokanigara (Ki Ageng Tingkir) agar diasuh dan dididik.
Berikut bait-bait yang menceritakan kelahiran mas Karebet.
Ing dalu ari riringgitan, Sira Ki Ageng ing Pengging, Anyugata mring kang raka, Pan ringgit beber sawengi, Semana ambarengi, Garwanira wawrat sepuh, Lair ingkang wawratan, ing sasi jumadilakir, Tanggalipun ping wolu nuju tahun dal.
Artinya:
Pada saat malam mengadakan pertunjukan wayang, Ki Ageng di Pengging, untuk menghibur kakaknya, berupa wayang beber satu malam, saat itu bersamaan, istri Ki Ageng Pengging hamil tua, lahirlah bayi dalam kandungan itu, pada bulan Jumadilakhir, tanggal delapan pada tahun dal.

Sareng mangsane kalima, Ing dinane Rebo legi, Ing wayah bangun raina, Miyos jalu warna pekik, Mapan Ki Ageng Tingkir, Medalken beng-embengipun, Kyageng Kebokenanga, Langkung sukanireng ing galih, Wong nenonton wayang beber kagegeran.
Artinya:
Bersamaan musim kelima, pada hari Rabu Legi, di pagi hari, lahir laki-laki ganteng wajahnya, adapun Ki Ageng Tingkir, mengeluarkan ari-arinya, Ki Ageng Kebokenongo, sangat senang hatinya, orang yang menoton wayang pada ribut/gaduh.
Ana kekuwung geng prapta, Tetiga anyerot kali, Garimis bareng sakala, Ngandika Ki Ageng Tingkir, Yayi putranireki, ingsun paringi jejuluk, Mas Karebet Namanya, dene teka amarengi, ing laire wayang beber ingsun tanggap.
Artinya:
Ada pelangi datang, berjumlah tiga (seakan) menyedot sungai, bersamaan hujan gerimis, berkata Ki Ageng Tingkir, adinda anakmu ini, aku beri nama, namanya Mas Karebet, karena bersamaan, kelahirannya itu dengan wayang beber yang aku tanggap.
Kang rayi alon turira, anuwun langkung prayogii, angsala sawab paduka, mugi kalisa ing sakit, kawula inggih darmi, paduka ingkang sesunu, mugi pinanjangena, yuswane kang jabang bayi, mugi-mugi tulusa nugrahaning hyang.
Artinya:
Adinda (Ki Ageng Pengging) berkata pelan, terima kasih semoga, mendapat rahmat, semoga dijauhkan dari sakit, saya hanya sekedar melahirkan sajam kakandalah yang berputra, semoga dipanjang, usia bayi ini, semoga rahmat Tuhan tulus padanya.

Kelak pada masa perkembangannya Mas Karebet yang dikenal dengan Jaka Tingkir menjadi menantu Sultan Trenggana. Karena konflik politik, kemudian pindah ke Pajang (masuk wilayah Kartasura) dan menjadi raja dengan gelar Sultan Hadiwijaya. Secara geografis letak antara Pajang dengan Pengging berjarak sekitar 10 km.
Dalam catatan Serat Siti Jenar – buku yang diyakini menjadi rujukan ajaran Syekh Siti Jenar – Ki Ageng Pengging (yang masih menganut Hindu-Buddha) saling berguru (guru ginuru) dengan Syekh Siti Jenar (esoterisme Islam). Mereka saling berbagi dan menimba ilmu (ngangsu kawruh) satu sama lain. Hingga keduanya menemukan titik temu (meeting point) yang terwujud dalam bait tembang berikut ini:
Kacarita sang Sèh Siti Abrit, dènya anèng Pengging tigang dina, tansah saraséhan baé, lawan kiyageng nutug, dènya ngraras sarasèng ngèlmi, kawruh Buda lan Islam, semuné ajumbuh, samana Sèh Siti Jenar, dyan minta mit mring raka kiyageng Pengging, kondur mring Krendhasawa.
Artinya:
Dikisahkan Syekh Lemah Abang (Syekh Siti Jenar), berada di Pengging selama tiga hari, selalu melakukan sarasehan, dengan Ki Ageng Pengging sampai tuntas, dalam memahami makna ilmu, pengetahuan Buddha dan Islam, sepertinya saling bersesuaian, begitulah Syekh Siti Jenar, mohon izin kepada Ki Ageng Pengging, pulang ke Krendhasawa.

Dalam studi yang penulis lakukan terhadap Serat Siti Jenar karya Raden Mas Ngabehi Mangunwijaya, terungkap bahwa ciri tasawuf Siti Jenar adalah sebagai berikut:
1) Egaliter
Sikap egaliter dalam tasawuf ini tercermin dari gaya pengajaran dan karakter kesiswaan yang menjadi anggotanya. Dalam pengajaran tasawuf ini tidak mengenal hirarkhi antara guru dan murid. Setiap murid bisa menjadi guru, dan setiap guru bisa menjadi murid. Artinya siapa pun yang ikut dalam tasawuf ini satu sama lain saling belajar (guru ginuru)
Pola transmisi pengetahuan yang dilakukan oleh penganut Siti Jenar dengan cara sarasehan. Sarasehan seringkali diartikan dengan pertemuan yang diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat (prasaran) para ahli mengenai suatu masalah di bidang tertentu. Kegiatan ini diselenggarakan dalam kesejajaran, mereka saling berhadap-hadapan, saling bertanya, saling menjawab, dan saling menerima uraian serta pengertian dari masing-masing kedua belah pihak. Akhir dari sarasehan bukan untuk mencari mana di antara agama dan keyakinan masing-masing yang paling benar, melainkan untuk menemukan titik temu (meeting point) dari keyakinan masing-masing.
Guru ginuru dan sarasehan di kalangan para penganut tasawuf Siti Jenar adalah untuk memasuki jantung agama (the heart of religion) sebagai puncak perjalanan rohani setiap orang. Dari puncak ini mereka selanjutnya menentukan sikap untuk membangun dan memantapkan keberadaan diri di hadapan dirinya sendiri, diri di hadapan orang lain, diri di hadapan penguasa, dan diri di hadapan Tuhan.
Tentang kesiswaan, siapapun – tanpa melihat status sosial dan latar belakang keagamaannya – bisa menjadi murid tasawuf Siti Jenar. Keragaman latar belakang budaya, agama, profesi, wilayah, genetik, dan status sosial bukan sebagai penghalang untuk mempelajari ilmu Syekh Siti Jenar, melainkan menjadi modal dalam menjalani tasawuf Syekh Siti Jenar.
2) Basis pelaku tasawuf Siti Jenar adalah pedesaan dan pertanian
Mereka hidup secara alami yang selalu berdekatan dengan pertanian. Mereka tinggal di desa-desa yang terpencil (mregil) dari perkotaan. Watak pedesaan dan pertanian (ulah tegalan) adalah watak alami apa adanya. Meminjam hirarkhi bahasa Jawa, masyarakat desa tidak mengenal bahasa krama madya dan krama inggil, melainkan bahasa Jawa ngoko. Karena setiap orang adalah sederajat. Setiap orang menjadi pengontrol satu sama lain, dan tidak dikendalikan oleh sekelompok masyarakat yang berada di atasnya secara sosial. Mereka ini membangun kehidupan surgawi bukan saja nanti di akhirat, tetapi kehidupan surgawi dirintis dan dijalani ketika mereka hidup di dunia ini. Representasi sederhana dari gambaran surgawi adalah terlihat pada kehidupan mereka yang hidup bercocok tanam atau berkebun. Surgawi (jannah) gambaran ideal dari suatu realitas yang terus mengalami kebaruan. Kebaruan yang memacarkan harmoni keindahan alam semesta yang terus tumbuh dan berkembang yang berbeda dengan waktu-waktu sebelumnya. Kebaruan itu tumbuh secara alami nir-rekayasa.
Al-Qur’an dalam banyak ayat menggunakan istilah surga dengan sebutan al-jannah (kebun). Di antara gambaran surga adalah: (1) para penghuninya berseri-seri (ceria) mukanya. Keceriaan ini mereka peroleh dari upaya yang mereka lakukan dengan penuh suka cita (ra>d}iyah); (2) perkataan yang keluar dari mulut mereka berupa ungkapan-ungkapan yang bermanfaat; (3) mereka berada pada tepi mata air (wellspring) yang mengalir; (4) mereka disediakan dengan fasilitas tahta yang luhur, gelas-gelas di dekatnya, bantal-bantal yang tersusun, dan permadani yang terhampar.
Sementara itu, lawan dari surga adalah neraka (na>r, api). Watak api adalah membakar dan memusnahkan. Membumihanguskan apapun yang dijumpainya. Watak api inilah yang dihindari oleh tasawuf Siti Jenar. Mereka akan membiarkan seluruh tradisi yang ada dan tumbuh di tengah masyarakat, selama semuanya mengacu dan mendukung pada keharmonisan dan keseimbangan antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam semesta, dan manusia dengan keyakinannya (Tuhan). Ketidakharmonisan dan ketidaksembangan itulah kesengsaraan (neraka) bagi umat manusia. Seluruh yang tersedia baik minuman tidak melepaskan manusia dari rasa haus, dan makanan tidak memulihkan mereka dari lapar. Semua dalam keadaan tertekan dan terhina.
3) Menggunakan bahasa dan simbol-simbol lokal masyarakat
Bahasa lokal dan simbol-simbol budaya mereka gunakan sebagai perantara untuk menjelaskan pengertian-pengertian sufistik-filosofis kepada sesama anggota. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Jawa, di dalamnya terdapat bahasa Kawi dan Sanskerta. Sementara bahasa Arab yang digunakan pun harus diucapkan dalam aksen Jawa yang sangat kental. Simbol-simbol yang digunakan adalah simbol-simbol Hindu dan Budha yang telah terlebih dahulu tumbuh dan berkembang dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Penggunaan kata sanggar, sang wiku, siswa, pendhita, dan lain-lain adalah kata yang biasa digunakan dalam tradisi keagamaan Hindu dan Budha.
Tasawuf Siti Jenar bukan memberi sesuatu yang sama sekali baru pada manusia. Tasawuf ini mengantarkan para pengikutnya untuk mengenal lebih dekat pada diri manusia yang sejati, diri yang terus menjadi sumber kebaruan. Diri yang sudah ada sejak mereka belum diciptakan hingga menjadi manusia. Karena itu, bahasa dan simbol-simbol yang digunakan dalam proses pengajaran tasawuf Siti Jenar adalah bahasa dan simbol-simbol yang digunakan dan dipahami oleh masyarakat. Konskuensi dari model seperti ini menjadikan tasawuf Siti Jenar lebih populer daripada tasawuf yang diajarkan dengan menggunakan bahasa asing.
4) Tidak fanatik pada kekuasaan
Secara sosial politik mereka tidak menganut atau menjadi anggota fanatik pada penguasa tertentu. Karena ketaatan pada penguasa menjadikan diri mereka diperintah oleh selain Allah. Mereka hanya mau diperintah oleh Allah. Akibat dari sikapnya ini, para penganut paham tasawuf Siti Jenar dianggap membangkang terhadap penguasa. Apalagi model rekrutmen keanggotaannya yang terbuka dan bebas juga menjadi salah satu ancaman bagi kewibawaan status quo. Logika politik penguasa adalah centralistik. Karena itu, munculnya kelompok yang tidak tunduk pada kekuasaan dianggap sebagai bentuk perlawanan.
Selain itu, tasawuf Siti Jenar menolak konsep manunggaling kawula Gusti itu terjadi pada manusia, yaitu antara rakyat dan dengan penguasa. Manunggaling kawula Gusti terjadi antara manusia dengan Tuhan ketika manusia masih di dunia ini. Ketika manusia telah meninggal dunia, akan kembali pada Tuhan. Pada saat bersama Tuhan itu, tidak ada lagi kawula Gusti. Konsep manunggaling kawula Gusti pada manusia justru menjadi wadah berlangsungnya kasta-kasta sosial politik di tengah masyarakat. Kenyataan justru mempertahankan praktek penjajahan manusia atas manusia. Penjajahan itulah yang menjadikan manusia semakin terbelenggu dan tidak punya kepribadian.
Tampaknya secara implisit, penolakan tasawuf Siti Jenar terhadap paham manunggaling kawula gusti yang terjadi pada manusia sekaligus menyatakan penolakan adanya paham bahwa pemimpin merupakan wakil Tuhan di muka bumi. Artinya dalam kasus Tuhan tidak harus diwakili. Meminjam istilah yang digunakan oleh Gus Dur, Tuhan tidak perlu dibela. Sebaliknya, yang harus dibela dan diperjuangkan adalah manusia hari ini dan yang akan datang. Karena menanamkan paham wakil Tuhan di muka bumi hanya akan menyediakan ruang gelap yang menjadi tempat persembunyian bagi kaum pecundang – yang sering mengatasnamakan agama – dalam mengelabuhi orang lain. Singkatnya, setiap manusia harus mempertanggungjawabkan diri dan perbuatannya bukan nanti di akhirat (hidup setelah mati), melainkan saat hidup di dunia ini. Sementara urusan akhirat sesungguhnya, adalah urusan Tuhan.
5) Menolak organized religion sebagai agama resmi penguasa
Tampaknya mereka yang beranggapan bahwa agama yang menjadi bagian dari instrumen kekuasaan tidak untuk dijadikan sebagai jalan ketundukan dan kepatuhan pada Tuhan serta spirit pemberian pelayanan maksimal pada kaum papa, melainkan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan atas nama agama.
Dalam konteks kehidupan masyarakat Jawa (dan Nusantara pada umumnya), yang tumbuh di atas bangunan semangat agama-agama besar dunia, institusi agama tertentu yang dijadikan sebagai bagian dari kekuasaan akan terus mendapat penolakan dari masyarakat. Semangat penolakan ini kembali mengemuka secara nasional ketika muncul keinginan dari kalangan umat Islam untuk memasukkan tujuh kata dari pasal 29 UUD 1945, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Hal lain yang paling nyata dalam perpolitikan di Indonesia, sedikitnya jumlah konstituen yang menjatuhkan pilihannya pada partai-partai berbasiskan agama, terutama agama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa istitusi agama yang dibawa ke dalam wilayah politik tidak akan mengundang simpati dari kalangan masyarakat, meskipun dari kalangan umat yang seagama dengan partai politik yang menggunakan identitas agama itu.
6) Menolak Masjid sebagai tempat Konsulidasi Kekuasaan
Terkait dengan penolakan terhadap masjid, tampaknya pendukung tasawuf Siti Jenar memahami bahwa masjid bukan untuk digunakan membangun satu kesepahaman politik, budaya, dan keagamaan. Masjid sepenuhnya digunakan sebagai tempat menimba ilmu dan beribadah pada Tuhan. Masjid menjadi sarana fisik untuk membangun kepatuhan dan ketundukan diri seseorang pada Tuhan.
Masjid yang digunakan untuk membangun loyalitas politik tidak diterima oleh tasawuf Siti Jenar. Karena masjid yang demikian penuh dengan kebohongan dan manipulasi. Mesjid demikian hanya untuk menguburkan kebaikan orang-orang suci dan menjadi monumen kebaikan nila-nilai luhur yang diajarkan oleh agama. Masjid yang demikian bukan sebagai tempat suci untuk mendekatkan diri manusia dengan Tuhannya, melainkan jusru menjauhkan diri manusia dari Tuhan bahkan menceburkannya dalam lingkaran kekuasaan yang mudah menggoda untuk melakukan siasat dan tipu muslihat.
Tasawuf Siti Jenar menjadikan masjid – sebagaimana sanggar dan langgar – sebagai tempat menimba ilmu sejati. Ilmu yang bisa mencerdaskan secara intelelektual, emosional, dan spiritual. Ilmu yang bisa menyingkap rahasia alam semesta untuk membangun kehidupan yang harmonis antar umat manusia dari berbagai latar belakang agama dan kebudayaan. Ilmu yang menjembatani keharmonisan antara jagad cilik (microcosmos) dengan jagad gedhe (macrocosmos).
7) Nyawa Guru adalah Nyawa Murid
Hal ini terkait dengan ciri yang pertama, egaliter. Hubungan guru dengan murid tidak hirarkhis. Pada tataran ini bisa dipahami bahwa hubungan yang sejajar itu menunjukkan hubungan yang sangat dekat. Penderitaan sang Guru adalah penderitaan murid, kebahagiaan sang guru adalah kebahagiaan murid. Karena itu, kematian Syekh Siti Jenar dan Ki Kebokenanga juga diikuti oleh para murid-murid mereka (bela pati). Karena bagi mereka mati bukanlah akhir dari semua kehidupan, melainkan awal masuknya hidup abadi. Antar guru dan murid tidak ada loyalitas hirarkhis yang menjadikan mereka satu sama lain saling menghormati sesuai dengan etika umum.
Dalam konteks perpolitikan di Indonesia sejumlah konstituen partai Politik, berkeyakinan hidup mati bersama sang pemimpin partai. Karena pemimpin ini diyakini lahir dari masyarakat biasa, atau sekurang-kurangnya sang pemimpin ini memahami dan menghayati nasib kehidupan rakyat. Karenanya, mereka juga menyebut pemimpin demikian sebagai “pemimpinnya wong cilik, the leader of lay people.”
Uraian tentang puncak kearifan spitual di atas tampaknya yang menjiwai Kyai Wahid, dengan tetap berpegang teguh realitas continuity and change. Sikap inilah yang meneguhkan beliau sebagai orang Jawa Islam yang otentik. Di antara letak Otentisitas pada beliau adalah karena menganut progressive syncretism, atau yang lebih popular dengan kalimat “al-muhafazhah ‘ala al-qadim ash-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashlah.”

B. Kearifan Puncak Bernegara
Kiprah politik Kyai Wahid dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Bahkan peran sertanya sudah diawali sebelum Indonesia merdeka, terutama dalam mempersiapkan dan memantapkan dasar Negara Indonesia, yaitu Pancasila. Bahkan ketika terjadi gonjang-ganjing dan tarik menarik antara umat Islam dengan non Islam seputar tujuh kata “menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” sifat kearifan bernegara Kyai Wahid begitu jelas. Muhammad Hatta – Wakil Presiden RI Pertama – mengakui bahwa salah seorang yang dipandang berpengaruh dalam kesepakatan penghapusan tujuh kata tersebut adalah Kyai Wahid Hasyim. Pengakuan ini memperkuat kesaksian H.M. Isa Anshary – Ketua Persatuan Islam (Persis) – bahwa sosok pemimpin yang tenang dan dapat menyatukan berbagai apresiasi.
Apa yang dilakukan oleh Kyai Wahid dalam bernegara (exoteric participation) tidak terlepas dari kedalaman dan kematangan kebatinannya (esoteric experience). Artinya bahwa baik dalam urusan batin dan urusan lahir terhubung dan terbangun secara konsisten. Tampaknya hal itu terjadi karena kesadaran akan pluralitas sebagai suatu keniscayaan pada diri Kyai Wahid. Hal itu bisa dibuktikan dengan kiprah beliau dalam menguasai lebih tiga bahasa yaitu Jawa, Indonesia, Arab, Inggris, dan Belanda.
Realitas plural tersebut yang memperkokoh komitmen budaya sebagaimana dalam kaidah fiqh, dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, menolak kerusakan lebih utama daripada menarik (mendatangkan kemaslahatan). Pada kaidah tersebut terkandung semangat koeksisten dan proeksisten.
Sikap koeksistensi adalah hubungan antar umat yang berbeda agama di mana masing-masing pemeluk agama (yang berbeda) itu harus menerima kehadiran pemeluk agama lain di samping dirinya sendiri dengan segala kegiatannya. Dalam toleransi koeksistensi semacam ini masing-masing umat beragama tahu bahwa ada umat yang memeluk agama lain bertemu dengannya. Karena itu masing-masing pihak dari berbagai kelompok etnis, agama, kebudayaan, serta arah politiknya harus menghormati dan menghargai keberadaan masing-masing.
Pada tingkat koeksistensi ini mengandung kelemahan, karena masing-masing kelompok masih menonjolkan kelompoknya. Sikap koeksistensi ini memang memberi manfaat dan kebaikan pada masing-masing kelompok, tetapi masih berkisar pada manfaat dan kebaikan yang bersifat eksklusif. Semangat hidup koeksistensi ini mirip dengan kaidah jalb al-mashalih mendatangkan kemaslahatan. Kemaslahatan memang baik tetapi mendatangkan kemaslahatan bisa menimbulkan ekses-ekses negatif, karena suatu kebaikan tidak bisa dipahami sebagai kebaikan universal. Artinya jalb al-mashlahah atau sikap koeksistesin mengandung kebaikan parsial. Di mana definisi dan standar kebaikan ditentunkan oleh satu kelompok tertentu. Kecenderungan sikap koeksistensi ini bisa membahayakan, dan bisa menjadi benih permusuhan bahkan tindakan anarkhis yang bisa menimbulkan korban jiwa.
Tampaknya sikap koeksistensi disadari betul oleh Kyai Wahid. Maka langkah lanjut yang beliau lakukan adalah membangun kesadaran dan tindakan atau sikap pro-eksistensi. Pro-eksitensi merupakan suatu kesadaran bahwa agama-agama ada bukan hanya untuk dirinya sendiri atau saling ada, melainkan ada untuk keberadaan dan kehidupan bersama. Semua pihak saling bergantung, dan keberadaan bersama sangat ditentukan oleh saling ketergantungan itu. Sikap ini terlihat begitu nyata dan sangat luhur ketika Kyai Wahid menerima penghapusan tujuh kata pada Piagam Jakarta. Dua alasan yang dikedepankan ketika Kyai Wahid menerima penghapusan tujuh kata tersebut, yaitu: pertama, bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan monoteisme tauhid dalam Islam; kedua, demi menjaga kesatuan dan keutuhan wilayah Negara yang baru memproklamasikan sehari sebelumnya. Seperti telah diketahui bersama jika tujuh kata pada Piagam Jakarta tersebut dipertahankan, masyarakat yang beragama Kristen di Indonesia bagian timur keberatan bergabung dengan Republik Indonesia.
Dengan kata lain, Pancasila hari ini merupakan warisan suci (sacred legacy) yang dititipkan oleh Kyai Wahid kepada bangsa Indonesia pada umumnya, dan kepada kaum Nahdliyin pada khususnya. Karena warisan suci itu dibangun dalam kesadaran dar’ul mafasid bukan pada jalbi mashalih. Inilah cerminan nyata puncak kearifan bernegara Kyai Wahid. Semangat dar’ul mafasid adalah semangat pro-eksistensi. Menolak kerusakan sudah pasti mendatangkan kemaslahatan. Karena dalam menghindari kerusakan sudah pasti yang diperhatikan bukan hanya kelompoknya saja, tetapi kelompok lain yang hidup bersama yang saling menaruh ketergantungan. Tampaknya, cara Kyai Wahid dalam mengambil sikap itu sangat brelian. Kyai Wahid telah melakukan – meminjam Abou El Fadhl – langkah-langkah: melakukan kontrol dan mengendalikan diri (self-restraint); bersungguh-sungguh; mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait (comprehensiveness); mendahulukan tindakan yang masuk akal (reasonableness); dan menjunjung tinggi kejujuran (honesty).

C. Penutup
Demikian tulisan yang diupayakan untuk menggarisbawahi pemikiran dan warisan suci Kyai Wahid. Semua warisan itu tidak lain terbangun dari kesadaran yang membumi di kalangan kaum Nahdliyin dalam bingkai al-muhafazhah ’ala al-qadim ash-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashlah. Pada doktrin ini lebih meneguhkan pada komitmen dan pemikiran abadi. Dan dalam bingkai dar’ al-mafasid muqaddamun ’ala jalb al-mashalih. Pada doktrin yang kedua ini lebih meneguhkan pada aksi nyata dalam keragaman pro-eksistensi lebih diutamakan daripada koeksistensi. Dan Pancasila – melalui sumbangan Kyai Wahid – dibangun dalam semangat kedua doktrin di atas. Wallahu a’lam bi muradihi.

DAFTAR BACAAN
Abdul Munir Mulkhan, Makrifat Siti Jenar: Teologi Pinggiran dalam Kehidupan Wong Cilik, Jakarta: Grafindo Khasanah Ilmu, 2004.
Abdul Munir Mulkhan, Syekh Siti Jenar: Pergumulan Islam-Jawa, cet. ke-5, Yogyakarta: Bentang Budaya, 2009.
Abdurrahman Wahid, “Dialog Agama dan Masalah Pendangkalan Agama”, dalam Komarudin Hidayat & Ahmad Gayus AF, (ed.), Passing Over: Melintasi Batas Agama (Jakarta: Paramadina, 1999), hlm. 51-76.
Abu al-Wafa al-Ganimi at-Taftazani, Sufi dari Zaman ke Zaman, terj. Ahmad Rofi’ Utsmani, cet. ke-2, Bandung: Penerbit Pustaka, 1997.
Agus Sunyoto, “Siti Jenar Dianggap Provokator Kesadaran”, Wawancara 21 Mei 2007, Jaringan Islam Liberal, http://islamlib.com.
‘Ali Ibn Us\man al-Hujwiri, Kasyful Mahjub: Risalah Persia Tertua tentang Tasawuf, terj. Suwardjo Muthary dan Abdul Hadi W.M., cet. ke-4, Bandung: Penerbit Mizan, 1995.
Alwi Shihab, Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, cet. ke-4, Bandung: Mizan dan ANTV, 1998.
Amatullah Armstrong, Sufi Terminology (al-Qamus al-Sufi): the Mystical Language of Islam, Kuala Lumpur:A.S. Noordeen, 1995.
Annemarie Schimmel, Dimensi Mistik dalam Islam, terj. Supardi Djoko Damono, et.al., cet. ke-1, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1986.
Aris Fauzan, “Ajaran Tasawuf dalam Serat Siti Jenar: Telaah Kritis atas Serat Siti Jenar Karya Sunan Giri Kadhaton”, Tesis, Jakarta: Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2004.
Aris Fauzan, “Ingsun Misteri Ajaran Syekh Siti Jenar,” Afkaruna, Vol. III no, 2 Juli-Desember 2005, hlm. 35-54.
Babad Jaka Tingkir Babad Pajang, terj. Moelyono Sastranaryatno (Jakarta: Departemen Pendidikann dan Kebudayaan, 1981), hlm. 119.
Elyasa KH. Dharwis, Gus Dur NU dan Masyarakat Sipil, Yogyakarta: LKiS, 1994.
Hamim Ilyas & Aris Fauzan, ”Islam-Kristen Indonesia: Menegakkan Payung Ibrahim,” dalam Hendri Wijayatsih, Memahami Kebenaran Yang Lain Sebagai Upaya Pembaharuan Hidup Bersama, Yogyakarta: Taman Pustaka Kristen, 2010.

http://id.wikipedia.org/wiki/Joko_Tingkir

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua (Jakarta: Departemen Pendidikan & dan Balai Pustaka, 1995), hlm. 881.
M. Ali Haidar, Nahdlatul Ulama dan Islam Indonesia: Pendekatan Fikih dan Politik (Jakarta: Gtamedia, 1998), hlm. 286.
M. Amin Abdullah, “Pendekatan Hermeneutik dalam Studi Fatwa-fatwa Keagamaan,” Sebuah Pengantar, dalam Khalid Abou El Fadl, Atas Nama Tuhan: dari Fikih Otoriter ke Fikih Otoritatif, terj. R. Cecep Lukman Yasin (Jakarta: Serambi, 2004), hlm. xiii-xiv.
Moch. Choirul Arif, ”Dakwah dalam Perspektif K.H. Abdul Wahid Hasyim,” Jurnal Ilmu Dakwah, vol. 4, No. 1, April 2001.
Panji Natarata, Serat Siti Jenar, Jogjakarta: Kulawarga Bratakesawa, 1958.
Penerbit Kulawarga Bratakesawa, “Prasaben”, Sasrawijaya, Serat Siti Jenar, Jogjakarta: Kulawarga Bratakesawa, 1958.
R. Tanojo, Suluk Wali Sanga, Surkarta: Djuru Paniti Pustaka, 1954
R.M. Ngabehi Mangunwijaya, Serat Siti Jenar (Wetervreden: Pakempalan Widyas Pustaka, 1917), hlm. 9.
S. Wismoady Wahono, Pro-Eksisteni: Kumpulan Tulisan untuk Mengacu Kehidupan Bersama, cet. ke-1 (Jakarta: Gunung Mulia, 2001), hlm. 7.
Saiful Umam, “K.H. Wahid Hasyim: Konsolidasi dan Pembelaan Eksistensi”, dalam Azyumardi Azra, Menteri-menteri Agama RI: Biografi Sosial Politik (Jakarta: PPIM, 1998), hlm. 102.
Sasrawijaya (ed.), Serat Sitidjenar, Jogjakarta: Kulawarga Bratakesawa, 1958.
Suluk Seh Siti Jenar, terj. Sutarti, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1981
Suluk Wali-wali Tanah Jawa, alih aksara dan terj. Muhammad Kahfid dkk., Jakarta: Universitas Indonesia, 1993.

DATA PRIBADI:

Nama Lengkap : Aris Fauzan, S.Ag., M.A..
Tempat tanggal lahir : Boyolali, 06 Desember 1972
Alamat di Yogyakarta : Gandu RT 06/08 Sendangtirta Berbah Sleman
Yogyakarta
Alamat Bekerja : Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta Jl. Marsda Adisucipto Yogyakarta
Telp. : 08175450866
E-mail : aris_faz@yahoo.com.sg
arisdimyati@yahoo.com

PENDIDIKAN FORMAL:

2004-sekarang : S-3 Doktoral Studi Islam (Islamic Studies) Program
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
1999-2004 : S-2, Pengkajian Islam: Pemikiran Islam Program
Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
1993-1998 : S-1, Syariah: Mu’amalah Jinayah (Perdata Pidana
Islam) UIN (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
1989-1992 : MAN Yogyakarta I, Yogyakarta
1986-1989 : MTsN Surakarta I, Surakarta
1980-1986 : SDN Donohudan I, Boyolali

KARYA ILMIAH:

Pemanfaatan Babi Dalam Persektif Hukum Islam. Sekripsi S-1, pada Fakultas Syari’ah: Mua’amalat Jinayah IAIN (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ajaran Tasawuf Serat Siti Jenar (Telaah Kritis atas Naskah Serat Siti Jenar Sunan Giri Kedhaton). Tesis S-2, pada Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Siti Jenar: A Model of Indegenous Religion (A Religious Image Among Javanese People, Jurnal Alamah Vol. IV Januari-Desember 2006, ISBN: 1412-9671.

Redemption in Isaac Luria’s Perpective, Tesis, pada Pusat Studi Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Islam-Kristen Indonesia: Menegakkan Payung Ibrahim”, Tulisan bersama Dr. Hamim Ilyas, dalam Hendri Wujayatsih, at.al., (ed.), Memahami Kebenaran Yang Lain: Sebagai Upaya Pembaharuan Hidup Bersama, Yogyakarta: Taman Pustaka Kristen, Universitas Kristen Duta Wacana, & Mission 21 Evangelisches Missionswork Basel, 2010.

“Eksistensialisme Manusia Jawa: Ingsun vs Kawula,” Hermenia, 2009.

“Ingsun Misteri Ajaran Syekh Siti Jenar,” Afkaruna, Vol. III no, 2 Juli-Desember 2005, hlm. 35-54.

“Semiotika Pierce dalam Studi Islam”, Al-A’raf: Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat, Vol. IV No. I, Juli Desember 2007.

Landscape Pemikiran K.H. A. Wahid Hasyim:
Moderat, Substantif, dan Inklusif
Shofiyullah Mz

Dasar Pemikiran
Berbicara khazanah intelektual Islam, tidak mungkin lepas dari kontribusi pemikiran para ulama. Ulama menduduki posisi amat penting sebagai kelompok terpelajar yang membawa pencerahan kepada masyarakat sekitarnya. Salah seorang ulama besar Indonesia yang memberikan kontribusi besar bagi pengembangan pemikiran Islam adalah KH. Abdul Wahid Hasyim (atau sering dikenal Kiai Wahid). Beliau adalah Pahlawan Nasional, anggota BPUPKI, tim perumus Pancasila, dan merupakan Menteri Agama tiga kabinet (Kabinet Hatta, Kabinet Natsir, dan Kabinet Sukiman). Sebagaimana akan dilihat nanti, corak pemikiran beliau masih sangat relevan dengan konteks kehidupan bangsa Indonesia saat ini. Tulisan ini mencoba memahami corak pemikiran Kiai Wahid terutama dalam memandang realitas sosial yang mengitarinya.
Untuk membaca kerangka pikir (Thought Frame) Kiai Wahid, penulis menggunakan perspektif sosiologi. Secara sosiologis, pandangan seseorang dipengaruhi oleh tiga faktor utama (Bawali dan Wardi, 1989; Ritzer, 2003). Pertama, pandangan kultural. Cara pandang ini melihat bahwa gaya berpikir (think style) seseorang biasanya dipengaruhi oleh sistem prakonsepsi dan nilai-nilai yang telah tertanam di benaknya sejak masih kecil akibat lingkungan sosialnya. Prakonsepsi dan nilai-nilai ini tersembunyi di balik kesadarannya. Misalnya, pandangan bahwa nilai-nilai tertentu dalam kebudayaan lain dianggap menyimpang dari nilai yang telah biasa dialami dalam kebudayaan sendiri. Kecenderungan ini seringkali mengarah pada penilaian subyektif yang menganggap nilai-nilai itu keliru, tidak alami, bahkan seketika dianggap kriminal.
Kedua, faktor kedudukan sosial. Pikiran seseorang biasanya dipengaruhi oleh klasifikasi kelas sosial dan posisi sosialnya. Kelas oposan biasanya memiliki sistem nilai yang oposan pula. Apa yang baik bagi seseorang bisa tidak baik bagi orang lain. Misalnya, kelas atas biasa memandang aksi revolusi sebagai suatu penyimpangan atau kejahatan yang pelakunya harus dihukum mati karena hal itu merusak ketentraman dan kedamaian umum atau mengacaukan tatanan sosial yang mereka anggap mapan. Sebaliknya kelas bawah, memandang revolusi sebagai suatu fenomena yang dapat membawa rahmat atau tindakan Tuhan untuk mengembalikan ‘keadilan’ sosial.
Ketiga, pikiran seseorang dapat dipengaruhi oleh berbagai kecenderungan dan emosi personalnya. Tak seorang pun dapat menghindar dari pengaruh emosinya ketika dia jatuh pada satu pilihan. Bahkan Aristoteles sekali pun, orang yang sangat mempercayai kemampuan logika berpikir, mengakui bahwa emosi sangat berpengaruh terhadap pemikiran manusia. Tampaknya manusia akan selalu terpenjara di dalam tiga lingkaran di atas. Jika ia dapat membebaskan dirinya dari lingkaran kulturnya, ia masih akan dibatasi oleh lingkaran kedua, yaitu sikap-sikap kelasnya. Kalau ia dapat membebaskan diri dari lingkaran kedua, ia barangkali bakal dibatasi oleh lingkaran ketiga, emosinya.
Apabila mengikuti kerangka di atas, maka sesungguhnya objektivitas itu sulit didapat—untuk tidak mengatakan mustahil. Namun demikian, dalam sebuah kerja ilmiah, tingkat objektivitas tertentu dapat dicapai, sebagaimana dikemukakan Mannheim. Menurut Mannheim (1936) objektivitas mungkin tercapai dalam konteks pemikiran yang secara situasional terkondisikan. Misalnya, (1) dalam situasi ketika para peneliti yang berbeda terjun dalam sistem yang serupa, setelah itu mereka melakukan kategorisasi untuk kemudian berdiskusi dengan hasil-hasil yang mereka peroleh, hingga mereka sampai pada hasil kesimpulan yang sama; (2) apabila peneliti memiliki perspektif yang berbeda “objektivitas” dalam bentuk tidak langsung, maka apa yang secara benar dan berbeda dilihat dari dua perspektif, serta mengupayakan satu bentuk formula untuk menemukan alat pengukur umum bagi berbagai perspektif tersebut. Dengan kata lain, perbedaan perspektif itu adalah perbedaan kadar objektivitas. Bisa jadi satu perspektif memiliki kadar objektivitas lebih tinggi dari perspektif yang lain. Yang jelas, perbedaan itu masih dipandang “objektif” sepanjang tidak keluar dari prosedur-prosedur ilmiah yang telah disepakati, atau secara metodologis bisa dipertanggungjawabkan.
Perspektif inilah yang penulis coba terapkan dalam mempelajari pemikiran sosial keagamaan Kiai Wahid. Penulis semampu mungkin menjaga kadar objektivitas sebagai seorang akademisi, meskipun harus diakui unsur subjektivitas tidak mungkin sepenuhnya dapat dihilangkan dalam tulisan ini. Sesuai dengan kerangka di atas, maka tulisan ini mau tidak mau harus dimulai dengan perjalanan intelektual yang membentuk kepribadin Kiai Wahid, setting kultural yang melingkupi kehidupannya, serta posisi dan peran sosialnya di tengah masyarakat. Sebagian pembahasan mungkin mengulang penjelasan penulis lain dalam buku ini. Namun hal itu tidak dapat dihindari mengingat tiga hal tersebut merupakan pintu masuk untuk dapat memahami tafsir sosial keagamaan K.H. Abdul Wahid Hasyim.

Setting Intelektual, Kultural, dan Sosial
1. Perjalanan Intelektual
Abdul Wahid Hasyim adalah putra dari pasangan KH. M. Hasyim Asy’ari—Nyai Nafiqah binti Kiai Ilyas (Madiun) yang di lahirkan pada Jum’at legi, 5 Rabi’ul Awal 1333 H./1 Juni 1914 M. Ayahandanya semula memberinya nama Muhammad Asy’ari, diambil dari nama kakeknya. Namun, namanya kemudian diganti menjadi Abdul Wahid, diambil dari nama datuknya. Wahid adalah anak kelima dan anak laki-laki pertama dari 10 bersaudara.
Kiai Wahid kecil sudah masuk Madrasah Tebuireng dan lulus di usia sangat belia, 12 tahun. Selama bersekolah, ia giat mempelajari ilmu-ilmu kesusastraan dan budaya Arab secara otodidak. Ia juga mempunyai hobi membaca yang sangat kuat. Dalam sehari, ia membaca minimal lima jam. Wahid juga hafal banyak syair Arab yang kemudian disusun menjadi sebuah buku. Menginjak usia 13 tahun, Abdul Wahid mulai melakukan pengembaraan mencari ilmu. Awalnya ia belajar di Pondok Siwalan, Panji, Sidoarjo. Di pesantren itu ia hanya nyantri selama 25 hari, mulai dari awal Ramadan hingga tanggal 25. Setelah itu Wahid pindah ke Pesantren Lirboyo, Kediri, sebuah pesantren yang didirikan KH. Abdul Karim, teman dan sekaliKiai murid ayahnya. Perjalanan menjadi Santri Kelana—pindah dari satu pesantren ke pesantren lainnya—berlangsung hingga Wahid berusia 15 tahun.
Tahun 1929 Kiai Wahid kembali ke Pesantren Tebuireng. Di usianya yang masih remaja ia mulai mengenal huruf latin. Sejak itu semangat belajarnya semakin tinggi. Ia belajar ilmu bumi, bahasa asing, matematika, dan ilmu lainnya. Ia juga berlangganan koran dan majalah, baik yang berbahasa Indonesia maupun Arab. Kiai Wahid mulai belajar Bahasa Belanda dan Bahasa Inggris ketika berlangganan majalah tiga bahasa, ”Sumber Pengetahuan” Bandung. Pada tahun 1932, di usia 18 tahun, Abdul Wahid pergi ke tanah suci Mekkah bersama sepupunya, Muhammad Ilyas. Selain menjalankan ibadah haji, mereka berdua juga memperdalam ilmu pengetahuan seperti nahwu, sharaf, fikih, tafsir, dan hadis. Kiai Wahid menetap di tanah suci selama 2 tahun.

2. Dinamika Kultural
Abdul Wahid Hasyim lahir dan tumbuh dalam kultur pesantren. Perjalanan intelektual Kiai Wahid dalam bagian sebelumnya menunjukkan bagaimana ia dibesarkan dalam tradisi pesantren yang begitu kuat. Hal itu wajar, karena sebagai anak laki-laki tertua dari seorang ulama besar Hadratusy Syeikh Kiai Hasyim Asy’ari, ia harus mewarisi dan meneruskan kepemimpinan ayahnya sebagai pemimpin umat. Bahkan dalam perjalanan kariernya kemudian, seperti akan dilihat nanti, ia melampai peran ayahnya sebagai pemimpin umat Islam. Seiring dengan kiprahnya di pentas nasional, Wahid menjadi pemimpin bangsa yang mengayomi semua golongan.
Peran Kiai Wahid menggantikan posisi ayahnya dimulai sejak ia kembali dari Mekkah, di usia yang masih relatif muda, 20 tahun. Wahid tidak hanya membantu ayahnya mengajar di pesantren, tetapi juga terjun ke tengah-tengah masyarakat. Dengan kematangan ilmunya, Abdul Wahid mulai membantu ayahnya menyusun kurikulum pesantren, menulis surat balasan dari para ulama atas nama ayahnya dalam Bahasa Arab, mewakili sang ayah dalam berbagai pertemuan dengan para tokoh. Bahkan ketika ayahnya sakit, ia menggantikan membaca kitab Shahih Bukhari dalam forum pengajian tahunan yang diikuti para ulama dari berbagai penjuru tanah Jawa dan Madura.
Meskipun besar dalam kultur pesantren dan tidak mengenyam pendidikan formal ala Barat, namun Wahid menyadari sistem pendidikan Barat jauh lebih maju di bandingkan tradisi pendidikan pesantren. Model pendidikan Barat telah berhasil menunjukkan pencapaian luar biasa dalam pengembangan sains dan teknologi. Itulah sebabnya Wahid menjadikan spirit kemajuan itu untuk membenahi pendidikan pesantren agar lebih sesuai dengan realitas dan kebutuhan masyarakat, namun tentu saja dengan tetap mempertahankan ruh pesantren. Prinsip al-muhâfadzatu ala qadîm al-shâlih wa al-akhdzu bi al-jadîd al-ashlah menjadi pegangan Wahid dalam melakukan pembaruan.
Dengan kesadaran itu, Kiai Wahid mulai melakukan terobosan-terobosan besar di Tebuireng. Awalnya ia menKiaiulkan untuk mengubah sistem klasikal dengan sistem tutorial, serta memasukkan materi pelajaran umum ke pesantren. Usul ini ditolak ayahnya, karena khawatir akan menimbulkan masalah antarsesama pimpinan pesantren. Namun pada tahun 1935, usulan Abdul Wahid Hasyim tentang pendirian Madrasah Nidzamiyah, di mana 70% kurikulumnya berisi materi pelajaran umum, diterima sang ayah. Madrasah Nidzamiyah bertempat di serambi Masjid Tebuireng. Siswa pertamanya berjumlah 29 orang, termasuk adiknya sendiri, Abdul Karim Hasyim. Dalam bidang bahasa, selain materi pelajaran Bahasa Arab, di Madrasah Nidzamiyah juga diajarkan Bahasa Inggris dan Belanda.
Ide pembaruan Abdul Wahid Hasyim di antaranya mengganti metode bandongan dengan metode tutorial yang sistematis dengan tujuan mengembangkan inisiatif santri. Ia juga mengembangkan model belajar mealui metode presentasi (seminar) bagi santri senior dengan diskusi dan berdebat. Mereka diperkenankan berdebat secara bebas yang bersumber pada kitab-kitab utama. Ia juga mengajarkan santri agar tidak semuanya bertujuan menjadi ulama, sehingga bagi mereka tidak perlu mempelajari bahasa Arab dan kitab-kitab klasik dalam bahasa Arab, karena yang demikian dianggap pemborosan waktu.
Seorang santri menurut pendapat Abdul Wahid Hasyim cukup mengikuti latihan kehidupan beberapa bulan di Pesantren dan mempelajari Islam yang ditulis dalam kitab-kitab berbahasa Indonesia, kemudian sebagian besar waktunya digunakan untuk belajar berbagai pengetahuan dan ketrampilan praktis. Pengajaran kitab-kitab Islam klasik dalam bahasa Arab hendaknya terbatas bagi sejumlah kecil santri yang memang akan dididik menjadi ulama. Reorientasi arah pendidikan pesantren yang dilakukan Wahid Hasyim berdasarkan tuntutan masyarakat yang tidak hanya membutuhkan figur ulama tetapi juga birokrat maupun penKiaiaha yang dilahirkan dari pendidikan pesantren.
Untuk melengkapi khazanah keilmuan santri, pada tahun 1936, Abdul Wahid Hasyim mendirikan Ikatan Pelajar Islam semacam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang dikenal sekarang. Setelah itu diikuti dengan pendirian taman bacaan (perpustakaan) yang menyediakan lebih dari seribu judul buku. Perpustakaan Tebuireng juga berlangganan majalah seperti Panji Islam, Dewan Islam, Berita Nahdlatul Ulama, Adil, Nurul Iman, Penyebar Semangat, Panji Pustaka, Pujangga Baru, dan lain sebagainya. Langkah ini merupakan terobosan besar yang belum pernah dilakukan pesantren lainnya di Indonesia.
Di sisi lain, metode pendidikan Wahid Hasyim juga mempertahankan model pengajaran ayahnya, Hasyim Asy’ari, terutama dalam hal penanaman kepercayaan diri (self believe) yang tinggi terhadap santri. Ini sebagai bukti bahwa pola pemikiran Wahid Hasyim dengan ayahnya dalam banyak hal memiliki persamaan. Dengan kata lain, sistem dan teknik yang diterapkan Wahid Hasyim merupakan kelanjutan dari Hasyim Asy’ari.
Strategi pembaruan pendidikan yang dilakukan Kiai Wahid dengan tetap mempertahan kultur pesantren diistilahkan dengan tepat oleh Zamakhsyari Dhofier dalam tulisannya di majalah Prisma tahun 1984 sebagai ”Rantai penghubung Pesantren dan Peradaban Indonesia Modern,” dan ”Sang Pembangun Jembatan.” Penyematan istilah itu sangat tepat karena Wahid Hasyim berhasil menjembatani pola kehidupan tradisional pesantren dengan kehidupan modern.

3. Peran Sosial
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Abdul Wahid Hasyim bukan hanya seorang leader strategic sistem pendidikan pesantren, ia juga meneruskan garis perjuangan ayahnya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Peran sosial Kiai Wahid tidak hanya diwujudkan dalam aktivitas langsung di tengah masyarakat, tetapi juga melalui organisasi sosial keagamaan, organisasi politik, hingga institusi pemerintahan. Bagian ini mengeksplorasi peran strategis Wahid dalam ketiga institusi sosial tersebut.
Abdul Wahid Hasyim mulai terlibat dalam organisasi sosial keagamaan tahun 1938, dimulai dengan menjadi pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Ranting Cukir. Pertama kali ia menduduki posisi sekretaris, kemudian di tahun yang sama ia terpilih sebagai Ketua Cabang NU Kabupaten Jombang. Dua tahun kemudian (1940) ia masuk kepengurusan PBNU bagian ma’arif (pendidikan). Dalam posisi itu ia melakukan reorganisasi madrasah-madrasah NU seluruh Indonesia. Kiai Wahid juga giat mengembangkan tradisi tulis-menulis di kalangan NU, dengan menerbitkan Majalah Suluh Nahdlatul Ulama. Ia juga aktif menulis di Suara NU dan Berita NU. Puncak kariernya di NU diperoleh tahun 1946 sebagai Ketua Tanfidiyyah PBNU menggantikan K.H. Achmad Shiddiq yang meninggal dunia.
Pada bulan November 1947, Wahid Hasyim bersama M. Natsir menjadi pelopor pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia yang diselenggarakan di Jogjakarta. Dalam kongres itu diputuskan pendirian Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) sebagai satu-satunya partai politik Islam di Indonesia. Ketua umumnya adalah ayahnya sendiri, K.H. Hasyim Asy’ari. Namun Kiai Hasyim melimpahkan semua tugasnya kepada Wahid Hasyim. Di dalam Masyumi tergabung tokoh-tokoh Islam nasional, seperti KH. Wahab Hasbullah, KH. BaKiai Hadikusumo, KH. Abdul Halim, KH. Ahmad Sanusi, KH. Zainul Arifin, Mohammad Roem, dr. Sukiman, H. AKiai Salim, Prawoto Mangkusasmito, Anwar Cokroaminoto, Mohammad Natsir, dan lain-lain.
Tahun 1950 Abdul Wahid Hasyim diangkat menjadi Menteri Agama. Sejak itu ia resmi menetap di Jakarta. Pada awal 1950-an, NU keluar dari Masyumi dan mendirikan partai sendiri. Abdul Wahid Hasyim terpilih sebagai Ketua Umum Partai NU. Keputusan ini diambil dalam Kongres NU ke-19 di Palembang (26 April-1 Mei 1952). Secara pribadi, Abdul Wahid Hasyim tidak setuju NU keluar dari Masyumi. Akan tetapi karena sudah menjadi keputusan kongres, ia pun menghormatinya. Hubungan Abdul Wahid Hasyim dengan tokoh-tokoh Masyumi tetap terjalin baik.
Pada tahun 1939, NU masuk menjadi anggota Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), sebuah federasi partai dan ormas Islam di Indonesia. Setelah masuknya NU, dilakukan reorganisasi dan saat itulah Abdul Wahid Hasyim terpilih menjadi Ketua MIAI dalam Kongres tanggal 14-15 September 1940 di Surabaya. Di bawah kepemimpinan Abdul Wahid Hasyim, tahun 1925 MIAI melakukan tuntutan kepada pemerintah Kolonial Belanda untuk mencabut status Guru Ordonantie yang sangat membatasi aktivitas guru-guru agama. Bersama GAPI (Gabungan Partai Politik Indonesia) dan Asosiasi Pegawai Pemerintah, MIAI juga membentuk Kongres Rakyat Indonesia sebagai komite nasional yang menuntut Indonesia berparlemen.
Menjelang pecahnya Perang Dunia II, pemerintah Belanda mewajibkan donor darah serta berencana membentuk milisi sipil Indonesia sebagai persiapan menghadapi perang. Selaku Ketua MIAI, Wahid Hasyim menolak keputusan itu. Ketika pemerintah Jepang membentuk Chuuo Sangi In, semacam DPR ala Jepang, Abdul Wahid Hasyim dipercaya menjadi anggotanya bersama tokoh-tokoh pergerakan nasional lainnya, seperti Ir. Soekarno, Dr. Mohammad Hatta, Mr. Sartono, M. Yamin, Ki Hajar Dewantara, Iskandar Dinata, Dr. Soepomo, dan lain-lain. Melalui jabatan ini, Abdul Wahid Hasyim berhasil meyakinkan Jepang untuk membentuk sebuah Badan Jawatan Agama guna menghimpun para ulama.
Pada tahun 1942, Pemerintah Jepang menangkap Hadratusy Syeikh Kiai Hasyim Asy’ari dan menahannya di Surabaya. Wahid Hasyim berupaya membebaskannya dengan melakukan lobi-lobi politik. Hasilnya, pada bulan AKiaitus 1944, Kiai Hasyim Asy’ari dibebaskan. Sebagai kompensasinya, Pemerintah Jepang menawarinya menjadi Ketua Shumubucho, Kepala Jawatan Agama Pusat. Kiai Hasyim menerima tawaran itu, tetapi karena alasan usia dan tidak ingin meninggalkan Tebuireng, maka tugasnya dilimpahkan kepada Abdul Wahid Hasyim.
Bersama para pemimpin pergerakan nasional (seperti Soekarno dan Hatta), Wahid Hasyim memanfaatkan jabatannya untuk persiapan Kemerdekaan RI. Ia membentuk Kementerian Agama, lalu membujuk Jepang untuk memberikan latihan militer khusus kepada para santri, serta mendirikan barisan pertahanan rakyat secara mandiri. Inilah cikal-bakal terbentuknya laskar Hizbullah dan Sabilillah yang, bersama PETA, menjadi embrio lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada tanggal 29 April 1945, pemerintah Jepang membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyooisakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan Wahid Hasyim menjadi salah satu anggotanya. Wahid merupakan tokoh termuda dari sembilan tokoh nasional yang menandatangani Piagam Jakarta, sebuah piagam yang melahirkan proklamasi dan konstitusi negara. Ia berhasil menjembatani perdebatan sengit antara kubu nasionalis yang menginginkan bentuk Negara Kesatuan, dan kubu Islam yang menginginkan bentuk negara berdasarkan syariat Islam. Saat itu ia juga menjadi penasihat Panglima Besar Jenderal Soedirman.
Di dalam kabinet pertama yang dibentuk Presiden Soekarno (September 1945), Abdul Wahid Hasyim ditunjuk menjadi Menteri Negara. Demikian juga dalam Kabinet Sjahrir tahun 1946. Ketika KNIP dibentuk, Wahid Hasyim menjadi salah seorang anggotanya mewakili Masyumi dan meningkat menjadi anggota BPKNIP tahun 1946. Setelah terjadi penyerahan kedaulatan RI dan berdirinya RIS, dalam Kabinet Hatta tahun 1950, ia diangkat menjadi Menteri Agama. Jabatan Menteri Agama terus dipercayakan kepadanya selama tiga kali kabinet, yakni Kabinet Hatta, Natsir, dan Kabinet Sukiman.
Selama menjabat sebagai Menteri Agama RI, Abdul Wahid Hasyim mengeluarkan tiga keputusan yang sangat mempengaruhi sistem pendidikan Indonesia di masa kini, yaitu :
1. Mengeluarkan Peraturan Pemerintah tertanggal 20 Januari 1950, yang mewajibkan pendidikan dan pengajaran agama di lingkungan sekolah umum, baik negeri maupun swasta.
2. Mendirikan Sekolah Guru dan Hakim Agama di Malang, Banda-Aceh, Bandung, Bukittinggi, dan Yogyakarta.
3. Mendirikan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Tanjungpinang, Banda-Aceh, Padang, Jakarta, Banjarmasin, Tanjungkarang, Bandung, Pamekasan, dan Salatiga.
Kontribusi lainnya ialah pendirian Sekolah Tinggi Islam di Jakarta (tahun 1944), yang pengasuhannya ditangani oleh KH. Kahar Muzakkir. Lalu pada tahun 1950 memutuskan pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kini menjadi STAIN/ IAIN/ UIN, serta mendirikan wadah Panitia Haji Indonesia (PHI). Abdul Wahid Hasyim juga memberikan ide kepada Presiden Soekarno untuk mendirikan Masjid Istiqlal sebagai masjid negara.
Demikianlah tiga sketsa intelektual, kultural, dan sosial yang melingkupi kehidupan Kiai Wahid. Ketiga aspek itu sangat besar pengaruhnya terhadap corak pemikiran Wahid Hasyim sebagaimana akan diurai dalam bagian berikut ini.

Corak Pemikiran
Apabila kita mencermati berbagai tulisan K.H. Abdul Wahid Hasyim yang tersebar di media massa atau ceramah-ceramahnya yang disampaikan dalam berbagai forum, hemat penulis, setidaknya ada tiga karakter utama corak pemikiran beliau. Yaitu, corak berpikir moderat, substantif, dan inklusif. (moderat dalam politik, substantif dalam tujuan, inklusif dalam beragama)
1. Moderat
Kemoderatan Kiai Wahid Hasyim tidak hanya tampak dalam sikap hidupnya sehari-hari tetapi juga dalam pikiran-pikirannya. Begitu sebaliknya, pikiran-pikiran moderat Kiai Wahid betul-betul diejawantahkan dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik di keluarganya, organisasi, maupun dalam pemerintahaan. Corak berpikir dan sikap hidup demikian menjadikannya tidak terjebak dalam sekat-sekat eksklusifisme dan fanatisme, sehingga ia pun diterima banyak kalangan.
Contoh pemikiran moderat Wahid Hasyim, misalnya, tergambar dalam tulisan “Fanatisme dan Fanatisme” (Gempita, Tahun ke- I No. 1, 15 Maret 1955). Tulisan Kiai Wahid itu berisi kritikan terhadap sikap sebagai umat Islam, terutama mereka yang tergabung dalam organisasi pergerakan, yang terlalu fanatik (ta’asshub) terhadap paham, ajaran, atau ideologi tertentu. Menurut Kiai Wahid, perjuangan umat Islam tidak akan berkembang baik jika dihinggapi fanatisme. Hal ini karena sikap fanatik meniscayakan kepercayaan membabi buta terhadap sesuatu paham/ajaran dan menolak segala pendapat lain yang berbeda.
Akibat fanatisme, umat Islam waktu itu terpecah menjadi dua kubu. Kubu pertama adalah orang-orang Islam yang mengaku memiliki keyakinan agamanya yang teguh lalu menolak segala pandangan lain yang berbeda. Kubu kedua sebagai antitesis kubu pertama, adalah orang-orang yang mengaku modern dan progresif dengan cara menjadi—dalam istilah Kiai Wahid—makmum Barat. Kedua kubu itu sama-sama fanatik; yang pertama pada keyakinan agamanya, yang kedua pada rasionalitas Barat.
Kedua sikap itu ditentang Kiai Wahid karena tidak ada yang menguntungkan bagi persatuan bangsa Indonesia. Sebaliknya, sikap demikian hanya menjadikan perpecahan dan koflik. Pandangan itu dapat diartikan bahwa Kiai Wahid menghendaki umat Islam bersikap proporsional dan tidak berlebih-lebihan. Menghindari fanatisme bukan berarti umat Islam tidak boleh memiliki pendirian teguh, terutama dalam hal akidah. Akan tetapi sikap dan pendirian teguh itu dikelola dalam batas kewajaran dengan tetap menghormati dan menghargai pandangan lain yang berbeda.
Sungguh menarik jika mengaitkan sikap moderat Kiai Wahid dengan latar belakangnya dari dunia pesantren. Identitas sebagai santri menunjukkan jika Wahid Hasyim adalah tokoh kalangan tradisional. Namun corak berpikirnya yang rasionalis, seperti tampak dalam ide-ide pembaruannya di bidang pendidikan pesantren, membuatnya mampu menembus batas identitas sosial dan tradisinya, sehingga pantas jika ia disebut modernis. Meskipun hal itu tidak lantas membuatnya kebarat-baratan. Wahid Hasyim tetap menghormati tradisi dan mengikutinya.
Sikap demikian membuat kita tidak bisa mengategorikan Kiai Wahid Hasyim dalam satu kutub modernis atau tradisonalis an sich. Jauh lebih tepat jika kita mengatakan bahwa pemikiran, gerakan, dan perjuangan Kiai Wahid Hasyim dalam segala bidang mendayung di antara dua kutub: modernis dan tradisional.
Lebih jelas lagi tentang pandangan moderat Kiai Wahid dapat dicermati dari ceramah beliau bertajuk “Islam Antara Materialisme dan Mistik.” Ceramah ini disampaikan Wahid dalam forum diskusi ilmiah yang disebut malam Purnama Sidi, 4 Desember 1952, bertempat di Pengangsaan Timur No. 56 Jakarta. Forum diskusi rutin itu yang biasanya diikuti para pelajar dan santri kerap menghadirkan tokoh-tokoh nasional sebagai narasumber.
Dalam presentasinya Kiai Wahid meluruskan pandangan sebagian orang yang mengidentikkan Islam dengan agama mistik, agama kebatinan. Di sisi lain, Islam dianggap bertentangan jauh dengan materialisme. Menurut Kiai Wahid, anggapan itu tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah.
Kiai Wahid menunjukkan perbedaan antara Islam dan mistik dan Islam dengan materialisme. Ada empat pokok persoalan perbedaan Islam dengan mistik. Pertama, Islam tidak mengakui hal-hal yang berada di luar kebiasaan secara fisik, natural, maupun kodrat. Islam memandang logika sebagai hal yang penting untuk menentukan sesuatu itu benar atau salah. Artinya, sesuatu yang tidak diterima logika, juga tidak diterima di dalam Islam.
Kedua, Islam tidak mengakui cara ibadah dengan menyembah Tuhan secara berlebihan. Kiai Wahid mencontohkan, umpamanya ada orang berpuasa 7 hari 7 malam tanpa berbuka sama sekali. Hal demikian bukan tuntunan beribadah dalam Islam. Tuntunan ibadah Islam selalu memberikan kemudahan bukan kesulitan.
Ketiga, Islam memberikan penilaian seseorang berdasarkan perilaku lahirnya. Adapun batinnya itu adalah urusan masing-masing orang dengan Tuhannya. Orang yang secara lahir berbuat jahat, seperti mencuri, tetapi dalam hatinya mengandung maksud baik—misalnya barang atau uang hasil curian itu untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang miskin, yang demikian tetap dipandang salah dalam Islam.
Keempat, Islam tidak memakai berbagai macam tafsiran dalam mengelola atau memandang hubungan antara inividu di dalam masyarakat dan individu lain. Kiai Wahid mencontohkan begini:
“Misalnya, saya minta tolong kepada salah satu teman. Saya katakan, ‘Saya minta saudara tolong.’ Orang itu berkata, ‘Saya minya maaf karena saya tidak dapat menolong.’ Lantas, saya menuduhnya bahwa dia benci kepada saya, dengan alasan tidak mau menolong. Ini tidak betul dalam Islam. Yang betul dalam Islam…Kita tidak usah mempunyai dakwaan atau tuduhan macam-macam… Islam adalah agama yang sederhana dan bertujuan pada kebaikan umum.”

Empat persoalan di atas intinya ingin menegaskan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara dimensi lahir dan batin. Idealnya, dimensi lahir itu harus selaras dengan aspek batin—niat, qasd—nya. Nilai ibadah seseorang dimata Tuhan sangat ditentukan oleh niatnya. Dalam konteks ini, Islam sejalan dengan paham mistisisme. Namun sah tidaknya ibadah seseorang tergantung pada tata cara formal yang telah dibakukan syariat Islam. Di sinilah perbedaan Islam dengan mistisisme yang tidak mementingkan aspek formal dan legal sebuah ritual yang dijalankan. Bagi mistisisme yang paling penting hanyalah aspek bantinnya.
Bagaimana perbedaan Islam dengan materialisme? Kiai Wahid membahasnya dimulai dengan pandangan bahwa materialisme bersifat egois, mementingkan diri sendiri ketimbang orang lain. Berbeda dengan Islam yang menyerukan solidaritas, egaliter, dan persaudaraan. Namun demikian Islam tetap menghargai kepemilikan pribadi tetapi dengan batasan tertentu. Manusia sebagai pribadi diberikan kemerdekaan luas, diakui kedaulatannya dengan penuh, tetapi manusia sebagai anggota masyarakat diajarkan bahwa belum dianggap sempurna iman kepada Tuhan sebelum mencintai sesama manusia seperti mencintai diri sendiri. Di sinilah Islam mengajarkan perimbangan antara kemerdekaan pribadi yang luas dan kewajiban sebagai anggota masyarakat.
Perbedaan lainnya, materialisme tidak memercayai hal-hal gaib, tidak percaya kepada Tuhan, kepercayaan sepenuhnya pada nalar dan kerja. Sedangkan Islam meyakini keberadaan hal-hal gaib, seperti Tuhan, malaikat, ruh dalam diri manusia, dan percaya adanya setan yang mengganggu manusia. Di sini Islam dengan ilmu mistik bisa dikatakan menemukan titik temunya. Namun yang membedakan, segala hal yang gaib itu hakikatnya yang mengetahui hanya Allah Swt. Manusia memiliki keterbatasan untuk mengetahui secara pasti keberadaan hal-hal gaib, manusia cukup mengimaninya saja. Karena itu dalam kehidupan keseharian, Islam mengatur pola hidup manusia menggunakan nalar (sangat dekat dengan materialisme), bekerja dengan penuh perhitungan, bukan ramalan mistik.
Dari sini kita melihat gagasan Kiai Wahid yang selalu mengedepankan titik keseimbangan, menghindari segala sikap berlebih-lebihan. Ia tidak menghendaki umat Islam berada di kutub ekstrem: kanan atau kiri, ekslusif, dan egois. Karena memang begitulah tuntunan Alquran kepada umat Islam agar menjadi Ummatan Wasatan: umat yang moderat.

2. Substantif
Corak pemikiran Kiai Wahid Hasyim yang kedua adalah substantif. Corak substantif ini memiliki relevansi dengan pandangan moderatnya. Karena Kiai Wahid tidak suka dengan sikap berlebih-lebihan dan ketidakselarasan, apalagi kepura-puraan, maka ia cenderung melihat sesuatu lebih pada substansinya, bukan kemasannya. Corak demikian misalnya tampak dari pandangan politiknya seperti yang tertuang dalam tulisannya “Siapakah yang Akan Menang dalam Pemilihan Umum yang Akan Datang?” (Gema Muslimin, Tahun ke-1, Maret 1953).
Di dalam konteks pemilu itu, Kiai Wahid memberikan renungan mendasar dengan bertanya, “Apakah hasil pemilu nanti akan membawa perubahan nasib rakyat jelata menjadi baik?” Jawabannya, bisa saja pemilu dipakai sebagai alat mencapai tujuan ketika dalam memperjuangkan tersebut mampu menghilangkan semangat kepartaian. Wahid Hasyim melihat kebanyakan politisi partai lebih mengedepankan kepartaiannya dalam berjuang, bukan mengedepankan konteks keindonesiaan.
Kemudian, sikap demikian dikaitkan dengan bagaimana seharusnya menjalankan politik Islam Indonesia. Menurut Kiai Wahid, umat Islam harus sadar dulu, bahwa yang penting bukanlah kemenangan NU, kemenangan Masyumi, Partai Sarekat Islam Indonesia (PSIL), atau Muhammadiyah. Akan tetapi, yang penting bagi partai-partai Islam tersebut ialah kemenangan bagi prinsip-prinsip dan nilai keislaman, tidak peduli apakah mereka itu orang NU, Masyumi, PSIL Muhammadiyah, ataupun lainnya (Bakar, 1957:753-756).
Pandangan politik tersebut sangat menarik. Kiai Wahid Hasyim di zaman itu sudah menunjukkan sosok politisi negarawan, yang memposisikan partai politik bukan sekadar label, kemasan, atau slogannya, tetapi yang terpenting adalah substansi dari apa yang diperjuangkan serta realisasinya. Sikap politik demikian berbeda dengan kebanyakan politisi yang umumnya bersikap oppurtunis, pragmatis, dan sektarian. Di masa Kiai Wahid banyak politisi tidak mampu membagi porsi mana yang merupakan perjuangan kepartaian dan mana porsi perjuangan keindonesiaan, sehingga seringkali keduanya bertabrakan.
Pandangan substantif Kiai Wahid lebih jelas lagi dalam artikelnya “Akan Menangkah Umat Islam Indonesia dalam Pemilihan Umum yang Akan Datang?” (1954). Artikel ini sebenarnya bertema sama dengan tulisan sebelumnya. Tulisan ini semakin menampakkan sosok kenegarawanan Kiai Wahid. Ia mengingatkan umat Islam agar berhati-hati dalam menentukan calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan dipilih dalam pemilu. Menurut Kiai Wahid, meskipun seorang calon itu berasal dari partai Islam, bahkan NU sekalipun, jikai ia tidak bercita-cita memperjuangkan nilai-nilai Islam, maka haramlah hukumnya dipilih oleh seorang Muslim.
Pandangan tersebut merupakan kritik Kiai Wahid terhadap kebanyakan politisi Islam yang suka mengobral janji demi untuk mendulang suara. Banyak orang yang membawa bendera Islam untuk kepentingan yang sebenarnya bertolak belakang dengan semangat Islam (Mashyuri, 2008:44). Mereka dengan sengaja menjual nama “Islam” dan ayat-ayat Tuhan, namun tanpa ada maknanya sama sekali bagi umat Islam. Janji-janji itu justru lebih jauh membingungkan umat Islam.
Dua artikel di atas sudah cukup untuk menunjukkan kenegarawanan Kiai Wahid yang selalu mengedepankan nilai perjuangan nasionalis ketimbang kepartaian. Dengan mengedepankan sikap politisi negarawan tersebut, Kiai Wahid yakin hal itu sebagai pembatas dalam gegap gempita kebebasan berpolitik untuk bisa terus bertahan dan membangun kemajuan kebangsaan Indonesia (Bakar, 1957:757-759). Kita juga bisa menyimpulkan bahwa Kiai Wahid Hasyim memang tidak mau tertipu oleh formalitas label partai, tetapi yang utama adalah substansi atau nilai yang diperjuangkannya. Bukan berarti Kiai Wahid tidak memikirkan dan memperjuangkan Islam, tetapi ia tidak ingin Islam hanya sekadar bendera, nama partai, atau simbol belaka. Ia berkeinginan agar Islam dianggap sebagai nilai substantif dan sebagai makna yang harus diperjuangkan secara benar.

3. Inklusif
Corak pemikiran inklusif Kiai Wahid tampak sekali terutama dalam sikap dan pandangan keagamaannya. Setidaknya ada tiga tulisan yang menggambarkan inklusivitas pemikiran beliau. Pertama, naskah pidato K.H.A. Wahid Hasyim selaku Menteri Agama pada peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. di Istana Negara, 2 januari 1950, yang berjudul “Nabi Muhammad dan Persaudaraan Manusia.” Kedua, tulisannya yang bertajuk “Kebangkitan Dunia Islam” (Mimbar Agama, No 3-4, Maret-April 1951). Ketiga, artikel beliau “Beragamalah dengan Sungguh dan Ingatlah Kebesaran Tuhan” (1951).
Menurut Kiai Wahid, agama dihadirkan ke muka bumi untuk kebaikan seluruh penghuninya. Agama mengajarkan manusia untuk tolong-menolong satu sama lain, yang kaya tidak boleh bersikap sombong terhadap orang miskin karena harta dunia hanyalah titipan Tuhan. Perihal diutusnya nabi pada setiap umat adalah untuk menyampaikan kalam Tuhan demi memperbaiki kehidupan masyarakat, terutama dalam hal moral dan spiritual.
Begitu pula dengan diutusnya Nabi Muhammad Saw. Risalah Muhammad sebenarnya bukan hanya untuk umat Islam, melainkan untuk seluruh umat manusia. Muhammad hadir di tengah kondisi masyarakat jahiliyah yang selalu mengagungkan materi, bergaya hidup hedonis, merendahkan derajat kaum lemah, orang miskin, janda, hamba sahaya, dan anak yatim.
Inti ajaran agama, terutama agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad, tidak lain adalah persaudaraan manusia. Deklarasi Piagam Madinah yang melindungi dan menghargai setiap pemeluk agama dan suku yang tinggal di Madinah adalah salah satu bentuk inklusivitas sikap Nabi Muhammad Saw. terhadap keragaman manusia. “…manusia kini ingin kembali kepada filsafat yang diajarkan nabi Muhammad Saw. bahwasannya manusia itu adalah saudara sesama manusia, baik dia suka maupun tidak suka,” begitu kata Kiai Wahid. Prinsip primordial ini berdasarkan hadis Nabi, “al-insan akhil-insan khabba am kariha” (manusia itu bersaudara dengan sesama manusia, baik ia suka atau ia benci).
Contoh lain penghargaan Nabi Muhammad terhadap kemanusiaan, sebagaimana disebutkan Kiai Wahid, adalah peristiwa Fathu Mekkah. Dalam peristiwa itu, sebagai pemenang perang, Muhammad dapat saja menghukum orang-orang yang dulu pernah menyakitinya dan mengusirnya dari tanah kelahirannya. Namun hal itu tidak dilakukan Nabi, beliau justru memberikan perlindungan dan kedamaian kepada seluruh penduduk Mekkah. Itulah sebabnya, para sejarawan mencatat Fathu Mekkah sebagai peristiwa penaklukan damai, tanpa pertumpahan darah sedikit pun, yang belum pernah terjadi sebelumnya di belahan dunia mana pun.
Contoh-contoh teladan Nabi Muhammad yang begitu menghargai perbedaan betul-betul mewarnai pemikiran inklusif Kiai Wahid. Menurutnya, kemerdekaan bangsa Indonesia hanya bisa dijaga dengan rasa persaudaraan. Sedangkan rasa persaudaraan hanya bisa dibangun jika ada kepercayaan antarsesama warga negara Indonesia. Kepercayaan tidak mungkin tumbuh jika satu sama lain mendahulukan kepentingan dirinya sendiri. Seorang Muslim tidak boleh hanya mementingkan kepentingan umat Islam, sementara pada saat yang sama merugikan pemeluk agama lain. Karena dalam konsep Islam, manusia ditunjuk sebagai khalifah (wakil Tuhan) di muka bumi. Sebagai khalifah, manusia dibekali jasmani, rohani, dan akal yang harus digunakan secara tepat untuk meningkatkat harkat dan martabat kemanusiaan (dalam bahasa humanisme: memanusiakan manusia). Dengan demikian, segala yang merendahkan kemanusian, apalagi menghancurkannya, adalah bertentangan dengan spirit Islam.
Kiai Wahid Hasyim tidak hanya inklusif dalam pemikirannya melainkan berwujud konkret dalam segala sikap dan perilakunya. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap inklusif itu sangat jelas tampak dalam berbagai kebijakan beliau selama menjabat Menteri Agama. Bentuk-bentuk kebijakan itu dapat dilacak dalam berbagai naskah pidatonya yang sebagian dimuat dalam media massa di antaranya: “Sekitar Pembentukan Kementrian Agama” (Mimbar Agama, Tahun 1, No. 3-4, Maret-April, 1951), “Penyusunan Kementrian Agama RIS” (Jakarta, 1950:102-103), “Kedudukan Islam di Indonesia” (pidato dalam salah satu konferensi sekitar tahun 1949), “Tugas Pemerintah terhadap Agama” (pidato dalam konferensi antara Kementrian Agama dan Pengurus Besar Organisasi Islam Non-Politik, Jakarta 4-6 Nopember, 1951), dan “Membangkitkan Kesadaran Beragama” (pidato dalam Sidang Resepsi Konferensi Kementrian Agama, Bandung 21-22 Januari, 1951).
Menurut Wahid Hasyim, munculnya Kementrian Agama karena banyaknya persoalan agama di tengah masyarakat, seperti perkawinan, pendidikan agama, dan pengelolaan haji, yang membutuhkan keterlibatan negara untuk mengaturnya. Kiai Wahid memandang, kemunculan Kementrian Agama pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori “memisahkan agama dan negara” dan teori “persatuan antara agama dan Negara.” Keberadaan Kementrian Agama tidak untuk mencampuri atau menganggu hak-hak istimewa atau kebebasan umat beragama tersebut.
Untuk itu, saat Kementrian Agama dibentuk pada era pemeritahan Republik Indonesia Serikat (RIS) K.H.A. Wahid Hasyim yang diangkat sebagai Menteri Agama menetapkan beberapa kebijakan. Pertama, Kementrian Agama menjamin kebebasan orang/warga negara untuk memeluk agama yang dikehendakinya. Pada waktu itu, belum ada peraturan yang mengelompokkan antara “agama yang diakui” dan “agama yang tidak diakui,” atau pembedaan antara agama dan kelompok kepercayaan. Kedua, memberikan kemerdekaan beribadat dan menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan agama masing-masing. Ketiga, memelihara ketentraman bersama di antara golongan agama-agama. Keempat, menegakkan dasar nasional bagi kehidupan umum masing-masing agama. Atau dengan kata lain, mengusahakan bersihnya masing-masing golongan agama dari infiltrasi golongan yang sesamanya di luar negeri.
Kiai Wahid juga menyadari ada semacam pertanyaan atau kecurigaan, bagaimana perlakuan terhadap agama-agama lain jika kepala Kementrian Agama dipegang orang Islam, apakah mereka tidak akan dianaktirikan? Tentang ini dijawab Wahid Hasyim bahwasannya kerja utama Kementrian Agama bukanlah menjalankan perintah-perintah agama. Kewajiban ini adalah tanggung jawab perhimpunan-perhimpunan agama. Kementrian Agama tugasnya menyelenggarakan hidup keagamaan masing-masing golongan agama yang berhubungan dengan negara dan antara satu golongan dengan golongan agama lainnya. Soal kepala Kementrian Agama dari orang Islam, tidak mungkin akan menganaktirikan kepentingan agama lainnya karena pola dan pembagian kerjanya sudah diatur untuk kepentingan semua agama di Indonesia. Pemilihan kepala Kementrian Agama dari orang Islam hanya karena umat Islam merupakan mayoritas di Indonesia (Bakar, 1957:856-859).
Melihat karier Kiai Wahid Hasyim dalam Kementrian Agama yang menjabat sampai tiga periode kabinet, membuktikan kompetensinya serta kemampuannya berdiri di atas semua golongan. Dalam pidatonya yang berjudul “Tugas Pemerintah terhadap Agama,” Kiai Wahid menegaskan tugas Kementrian Agama harus memahami bahwa agama adalah ajaran yang memberi pedoman kebaikan bagi semua orang, dan melalui pemeluk agama pula pemerintah berhutang budi atas kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, sudah sewajarnya jika Kementrian Agama yang merupakan bagian pemerintahan memberikan pelayanan terbaik bagi kerukunan antarumat beragama serta kerukunan dalam internal agama masing-masing.
Dalam hal ini Wahid Hasyim menilai umat beragama di Indonesia ada yang semangat keagamaannya sangat tinggi hingga ingin menjadikan Indonesia negara agama; ada juga yang semangat keagamaannya lemah, yaitu jarang melakukan pola peribadatan; dan ada pula yang mengalami ketakutan dalam beragama karena ia minoritas. Kondisi ini membuat mereka meminta perhatian yang berbeda-beda dari Kementrian Agama. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi Kementrian Agama ibarat mendayung tiga pulau karang. Perahu Kementrian Agama mengayuh dengan susah payah pulau karang pertama yang terdiri dari golongan berpengharapan besar pada Kementrian Agama yang bisa jadi sulit memenuhi permintaannya. Pulau karang kedua terdiri dari golongan yang tidak bersemangat agama dan memandang kemajuan agama dengan menjalani filosofi hidupnya saja. Pulau karang ketiga terdiri dari golongan bersemangat agama yang jumlahnya sedikit dan kadang-kadang cemas atau takut akan nasibnya. Kementrian Agama harus melayani semua kepentingan tiga golongan tadi tanpa harus mengecewakan salah satunya dan hanya menggembirakan yang lain. Itu adalah pekerjaan berat. Kesulitan terjadi karena setiap golongan menginginkan Kementrian Agama harusnya begini atau begitu, serta meminta bantuan dan pertolongan yang besar pula (Bakar, 1957:873-875).
Untuk itulah Wahid Hasyim memandang perlu membangkitkan kembali kesadaran beragama yang sesungguhnya di Indonesia demi kemajuan bersama. Dalam pidatonya yang berjudul “Membangkitkan Kesadaran Beragama,” Kiai Wahid menggugah kesadaran umat beragama melakukan refleksi terhadap ajaran agamanya. Mencoba mulai berpikir terbuka dan jangan takut menggunakan nalar untuk bersikap kritis dan objektif. Semua itu harus dilandasi rasa keagamaan yang berwujud pada keimanan yang kuat demi menciptakan perdamaian dan hubungan silaturahmi antarsesama umat beragama.

Penutup
Membaca K.H.A. Wahid Hasyim layaknya membaca dinamika gerak zaman dengan cepat. Sebagaimana digambarkan Rifai (2009: 156), Kiai Wahid bergerak dari sektor sosial keagamaan, tidak berapa lama pindah ke pendidikan, lalu beralih ke politik, kemudian berputar lagi ke sosial keagamaan, terus menurun lagi ke dunia pesantren, dan tiba-tiba kembali menanjak ke gerbang politik. Hebatnya, terkadang beberapa sektor itu dipangkunya sekaligus bersamaan. Lebih hebat lagi, di berbagai sektor itu Kiai Wahid selalu menduduki posisi puncak (top leader) meskipun usianya masih relatif muda. Beliau pernah menjabat Ketua NU, Masyumi, MIAI, Liga Muslimin Islam (LMI), dan jabatan Menteri Agama selama tiga periode kabinet.
Salah satu hal yang tidak pernah absen dari kegiatan Kiai Wahid adalah produktivitasnya menulis untuk menyuarakan gagasan-gagasannya. Sebagaimana telah penulis tunjukkan, pandangan-pandangan Kiai Wahid dalam tulisannya atau pidato-pidato yang disampaikannya tidak lepas dari tiga corak: moderat, substantif, dan inklusif. Karakter demikian yang membuat Kiai Wahid diterima semua golongan.
Di masanya, tidak banyak—untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali—tokoh pesantren yang sekaliber Kiai Wahid dalam hal: memiliki pandangan nasionalis namun tetap lekat dengan identitas pesantren dan teguh dengan keislamannya. Dalam banyak hal, pemikiran beliau masih sangat relevan dengan konteks saat ini. Usia Kiai Wahid memang tidak panjang, namun semasa hidupnya yang relatif pendek beliau telah mencurahkan segala daya yang dimilikinya untuk memajukan agama, bangsa, dan negara. Maka pantaslah jika K.H.A. Wahid Hasyim mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Demikianlah landscape pemikiran K.H.A. Wahid Hasyim. Maksud istilah landscape dalam tulisan ini adalah “gambaran” atau “sketsa” pemikiran Kiai Wahid. Landscape secara leksikal berarti “pemandangan alam” yang konotasinya sesuatu yang indah. Penulis menggunakan istilah demikian untuk menunjukkan betapa indahnya pemikiran Kiai Wahid yang bercorak moderat, subtantif, inklusif, dan jauh lebih indah lagi jika corak pemikiran tersebut dapat diwarisi oleh generasi bangsa sekarang. Bangsa ini, yang masih diwarnai konflik antarkelompok akibat perbedaan yang tidak mampu disikapi secara dewasa, merindukan sosok pemimpin seperti Kiai Wahid Hasyim atau Abdurrahman Wahid yang keduanya mampu berdiri di atas semua golongan serta lantang membela hak-hak orang-orang tertindas.
Sesungguhnya masih banyak dimensi lain gagasan dan pemikiran Kiai Wahid yang belum terungkap dalam tulisan ini. Namun karena keterbatasan penulis, hanya tiga corak pemikiran itulah yang mampu diungkap. Penulis perlu mengakui secara jujur kekurangan dan keterbatasan diri penulis yang sebenarnya memang “tidak layak” untuk memberikan penilaian pada sosok sebesar K.H.A. Wahid Hasyim. Baik dari aspek kapasitas intelektual, moral, spiritual, apalagi jika dikaitkan dengan status penulis sebagai santri Tebuireng, sangat jauh jarak yang memisahkan penulis dengan Kiai Wahid. Karena itu, tulisan ini lebih dipersembahkan sebagai bentuk apresiasi, penghargaan setinggi-tingginya, dan takzim seorang murid pada gurunya. Wallahu a’lam bis-shawab.

Daftar Pustaka
Abdul Wahid Hasyim, “Beragamalah dengan Sungguh-Sungguh dan Ingatlah Kebesaran Allah” dalam Mengapa Saya Memilih Nahdlatul Ulama, 1957.
—————————–, “Perkembangan Politik Masa Pendudukan Jepang”, dalam Mengapa Saya Memilih Nahdlatul Ulama, 1957.
—————————–, “Kebangkitan Dunia Islam”, dalam Mengapa Saya Memilih Nahdlatul Ulama, 1957.
Adler, F., The Range of Sociology of Knowledge in h. Becker and aA Boskoff (editor), Modern Sociological Theory, New York: Dryden Press, 1957
Bakar, Abu, Sejarah Hidup K.H.A. Wahid Hasyim dan Karangan Tersiar, Jakarta: Panitia Buku Peringatan Alm. KHA Wahid Hasyim, 1957.
Bawali, Fuad dan Ali Wardi, Ibn Khaldun and Islamic Thought Style a Social Perspective, Masachusettes: Boston, 1981.
Blaxter, Loraine, at all, How To Research, second edition, Philadelphia: Buckingham, 2001
Mannheim, Karl, Ideology and Utopia, New York: Harcourt Brace, 1936)
Muhammad Hasyim Asy’ari, Peletak Batu Pertama Kemerdekaan Indonesia, (Rembang, Yayasan Pendidikan Islan al-Ibriz, 1994)
Raharjo, M. Dawam, Pesantren dan Pembaharuan (Jakarta : LP3S, 1985)
Rifai, Mohammad, Wahid Hasyim: Biografi Singkat 1914-1953, Jogjakarta: Garasi, 2009.
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern (terj. Alimandan) Jakarta: Prenada Media, 2004
Ritzer, George, (ed)., Encyclopedia of Social Theory, London: Sage Publications, 2003
Roth, Guenther., & Clous Wittich, Economy and Society an Out line of Interpretative Sociology, Barkeley: California u.P. 1978
Saeran, Nursal, Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatra Barat (Padang: Islamic Centre Sumatra Barat, 1981)
Suwendi dan Saefuddin Zuhri (peny). Pesantren Masa Depan Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, (Bandung: Pustaka Hidayah , 1999)
Syihab, Muhammad Asad, Al-Allamah Muhammad Hasyim Asy’ari Waadl’u Labinati Istiqlaali Indonesia, Alih Bahasa, A. Mustofa Bisri, Mahakiai
Turmudi, Endang, Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan, ter. Supriyanto Abdi, (Yogyakarta; LkiS, 2004),
Wahid, Abdurrahman, Bunga Rampai Pesantren (tt. CV.Dharma Bhakti),
————————–, “Pesantren Sebagai Subkultur,”dalam Pesantren dan Pembaharuan, ed. M. Dawam Rahardjo (Jakarta: LP3ES, 1974)
Weber, Max, Basic Concepts in Sociology (ed. Secher H.P.) New York: Free Press, 1964
———————, Sosiologi Agama (terj. Muhammad Yamin), Yogyakarta: Ircisod, 2002
——————–, The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism, New York, 1958

Yahya, Ali, Sama tapi Berbeda Potret Keluarga Besar KH A.Wahid Hasyim, (Jombang: Pustaka IKAPETE, 2007).

Blog pada WordPress.com. | Tema: Motion oleh volcanic.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.