Category: Politik


Potret Hukum di Negara Hukum

“Laws are spider webs, they hold the weak and delicated who are caught in their meshes but are torn in pieces by the rich and powerful” (Plato)
Apa yang diungkap oleh Plato di atas bisa merepresentasikan bagaimana potret hukum di negara hukum (rechtstaat), Indonesia, akhir-akhir ini. Hukum adalah jaring laba-laba yang hanya mampu menjerat yang lemah tetapi akan robek jika menjerat yang kaya dan kuat. Dalam ungkapan lain, hukum yang berlaku di Indonesia bagaikan sebilah pisau yang sangat tajam membelah dan merobek ke bawah tapi tumpul dan tidak berdaya saat menengadah ke atas.
Tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa akhir-akhir ini telah terjadi situasi dimana keadilan telah absen alias tidak hadir di tengah masyarakat (the absence of justice). Hukum yang seharusnya menjadi panglima dan penjaga setia keamanan dan ketertiban di masyarakat seolah lenyap. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum justru banyak yang terjerembab dalam kasus hukum.
Jaksa Surip, Cirus Sinaga, Hakim Syarifuddin jadi sederet bukti bagaimana pengabaian hukum (diregardling the law) dan penyalahgunaan hukum (misuse of the law) menjadi faktor nyata dari telah absennya hukum di tengah masyarakat. Kondisi ini lebih diperburuk lagi oleh munculnya drama kasus “cicak versus buaya”. Sebuah drama perseteruan hukum antara dua lembaga penegak hukum yang sangat jauh dari kepatutan muncul dan terjadi di negara hukum. Sungguh sebuah ironi hukum.
Gonjang-ganjing Bank Century, nyanyian mantan bendahara umum partai Demokrat, Muhamad Nazarudin yg menyeret petinggi partainya, gaduhnya ruang sidang mewah Badan Anggaran, toilet, dan parkir DPR RI juga kasus Kemenakertrans yg memaksa Muhaimin Iskandar duduk sebagai saksi serta bagi-bagi traveller checque pemilihan Gubernur BI Miranda Goultom yang menyeret Nunun Nurbaeti istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun sebagai tersangka serta sederet kasus lainnya semakin menguatkan bagaimana carut marutnya wajah hukum di Indonesia ini. Korupsi sudah menjadi tumor ganas yang merambah dengan cepat dalam tubuh bangsa ini. Moralitas pecundang dari penguasa negeri ini sedemikian memprihatinkan dan menjijikkan.
Masih segar dalam ingatan kita bagaimana istimewanya Gayus Tambunan. Seorang napi yang dengan bebasnya keluar masuk penjara hanya untuk menonton kejuaraan tennis di Bali dan belanja di Macau. Bagaimana mewahnya ruang tahanan Arthalita dan bagaimana berkuasanya seorang Anggodo Widjaja mempermainkan (: melecehkan) aparat penegak hukum seperti terungkap dalam rekaman percakapannya yang diputar pada sidang Mahkamah Konstitusi. Semua itu bisa terjadi karena sudah tidak adanya penghormatan terhadap hukum (disrespecting the law). Hukum seperti kehilangan wibawanya. Hukum sudah tidak lagi memiliki taring dan bisa. Hukum hanyalah sederet rangkaian pasal yang tidak berbunyi (the silent texts).
Namun pada sisi lain, hukum begitu angkuh dan gagahnya saat berhadapan dengan masyarakat kecil. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil, seperti Hamdani yang ‘mencuri’ sandal jepit bolong milik perusahaan di mana ia bekerja di Tangerang, Nenek Minah yang mengambil tiga butir kakao di Purbalingga, Aguswandi Tanjung yang ‘numpang’ ngecas handphone di sebuah rumah susun di Jakarta serta Kholil dan Basari di Kediri yang mencuri dua biji semangka langsung ditangkap dan dihukum. Atas nama keadilan, hukum harus ditegakkan walau atas diri orang lemah yang terpaksa melakukan pelanggaran hukum untuk sekedar mempertahankan hidup. Tapi prinsip itu hanya berlaku ke bawah tidak ke atas.
Mengutip apa yang disinyalir oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Mahfud MD bahwa sejauh ini, hukum tidak saja dijalankan sebagai rutinitas belaka (business as usual) tetapi juga dipermainkan seperti barang dagangan (business–like). Meski sudah serak bangsa ini meneriakkan supremasi hukum (supremacy of law), hasilnya tetap saja mengecewakan. Hukum yang seharusnya menjadi alat pembaharu masyarakat, telah menjelma menjadi semacam mesin pembunuh karena disokong oleh perangkat hukum yang morat marit termasuk interpretasi hukum yang dangkal. Bahkan lebih jauh, Mahfud MD menyatakan bahwa lembaga peradilan sebagai benteng keadilan lebih mirip ‘rumah bordil’ yang dihuni oleh para ‘pelacur hukum’. Peranan hukum dalam pembangunan sama persis dengan ‘macam ompong tengah mengunyah daging liat’.
Bila kondisi ini dibiarkan tanpa ada upaya yang serius dan sungguh-sungguh serta berkelanjutan dari negara, maka tindakan anarkhisme dan kriminalisme akan semakin merajalela di masyarakat. Hukum rimba dan pengadilan jalanan (street justice) menjadi tak terhindarkan karena masyarakat sudah tidak percaya pada hukum (distrusting the law). Kalau sudah tidak ada kepercayaan masyarakat terhadap hukum, revolusi sosial menjadi jawaban terburuk yang tidak bisa dihindari.
Reformasi Hukum atau Revolusi Sosial?
Menyoal kembali soal carut marutnya penegakan hukum di Indonesia terlebih dalam kasus tindak pidana korupsi, reformasi hukum adalah yang niscaya untuk segera dilakukan sebelum pintu revolusi sosial terpaksa dijebol oleh rakyat. Reformasi hukum yang dimaksud adalah sebuah tekad yang kuat dan kehendak yang bulat dari pemegang kekuasaan (political will) utamanya untuk memperbaiki kondisi bangsa yang sudah menuju titik nadir peradaban ini, point of no return. Wujud dari kehendak dan tekad yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan ini bisa dilihat dari mulai ditegakkannya supremasi hukum. Penegakan supremasi hukum itu apabila hukum betul-betul dijadikan sebagai panglimanya, equality before the law. Tidak ada lagi drama saling sandera menyandera di antara pelaksana kekuasaan, eksekutif-legislatif dan yudikatif. Upaya kamuflase yang bertujuan pada politik pencitraan harus segera ditinggalkan jauh-jauh sebelum negara ini betul-betul oleng terjerembab ke jurang.
Adanya pemikiran yang cerdas dan tedas dalam merekonstruksi terobosan-terobosan hukum (breakthrough) sangat dibutuhkan. Dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sendiri sudah disebutkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang luar biasa (extra ordinary crime) sehingga diperlukan tindakan yang luar biasa pula (extra ordinary measures). Oleh karena itu perlu dipikirkan upaya pembuktian terbalik dengan asumsi dia bersalah dan harus membuktikan kalau dirinya tidak bersalah, presumption of guilty atau asas praduga telah melakukan tindak pidana korupsi, presumption of corruption, sampai dia bisa membuktikan kekayaan yang dimiliki itu diperoleh secara sah tidak melawan hukum dan kepantasan sosial.
Pembuktian terbalik sebenarnya sudah ada dasar hukumnya. Pasal 12B dan Pasal 37, Pasal 38B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 di mana mengatur tentang beban pembuktian terbalik. Pada asal 12B UU 31/1999 yo UU 20/2001 ayat (1) berbunyi: “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut: (a) yang nilainya Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi ; (b) yang nilainya kurang dari Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penuntut umum.”
Meski rumusan pasal di atas khususnya yang terkait dengan aturan pembuktian terbalik masih menyisakan lubang-lubang persoalan yang jadi polemik tidak berkesudahan sampai hari ini, minimal pasal di atas sudah bisa dijadikan acuan awal (entry point) dalam menemukan rumusan hukum pembuktian terbalik.
Apabila menemukan jalan buntu dalam menerapkan upaya pembuktian terbalik mungkin baik juga dipertimbangkan usulan dari peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, yaitu dengan cara memiskinkan para koruptor. Donal mengatakan, saat ini ICW tengah mengkaji masukan dari para penggiat anti korupsi untuk mempertimbangkan sanksi pemiskinan bagi pelaku kasus korupsi. “Kami perlu memikirkan usulan para penggiat anti korupsi tentang konsepsi pemiskinan. Dalam hal ini, orang yang melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) tidak hanya harus mengembalikan keuangan negara. Akan tetapi dia juga harus dimiskinkan semiskin-miskinnya,” ujar Donal kepada Jurnal Nasional di kantor sekretariat ICW, Jakarta.
Usulan memiskinkan koruptor ini cukup rasional, karena pada dasarnya koruptor itu adalah orang-orang yang secara mental sangat miskin dan hina meski dengan limpahan materi. Bagi para koruptor, tumpukan kapital dan kekayaan adalah as the ultimate-main goal dalam hidupnya. Hukuman penjara bukan sesuatu yang menakutkan dan apalagi menjerakan. Para koruptor sudah “beriman” bahwa uang adalah yang maha kuasa. Bila ada uang apapun bisa diwujudkan.Terlebih dalam sistem penegakan hukum bangsa ini yang sangat rapuh. Sipir, satpam, kepala rutan, polisi, jaksa, hakim, menteri hingga “presiden” sekalipun bisa dilumpuhkan oleh kekuatan uang. Lalu apa yang perlu ditakutkan? Bila usulan pemiskinan ini terwujud, meski terkesan utopis, kemungkinan untuk meredam laju korupsi bisa berlangsung cukup signifikan. Pertanyaannya adalah apakah para politisi pemegang kekuasaan legislatif di Senayan akan meloloskan usulan nyleneh yang justru akan membahayakan diri mereka kelak? Hanya Tuhan Yang Maha Esa yang mengetahuinya.
Kemudian apabila usuluan pembuktian terbalik dan pemiskinan itu juga kandas di jalan, masih ada upaya lain yang mungkin bisa diupayakan bagi terciptanya efek jera pelaku koruptor yaitu mencabut hak perdatanya sebagai warga negara. Memang solusi ini sangat ekstreem dan pasti ditentang oleh pejuang hak asasi manusia karena dianggap telah melanggar HAM. Namun praktek ini sebenarnya pernah diterapkan pada zaman rejim Soeharto dengan cara memberi keterangan ex-PKI pada KTP orang yang hendak diambil hak perdatanya.
Cara ekstreem ini sebenarnya untuk kondisi sekarang bisa dianggap sudah tepat bila dengan mempertimbangkan mafsadah (kerusakan) yang diakibatkan oleh ulah para koruptor bagi jutaan nyawa manusia dan bahkan keutuhan bangsa ini dibanding dengan tercabutnya hak perdata (HAM) seorang koruptor sebagai warga negara. Kerusakan yang diakibatkan oleh prilaku korup ini tidak saja memiskinkan bangsa secara ekonomi dan finansial tapi lebih bahaya dari itu, yaitu perusakan moral dan kepribadian anak bangsa. Korupsi di negara ini sudah masuk dalam klasifikasi forcemajor yang dalam kaidah agama tergolong darurat sehingga dibenarkan melakukan tindakan super ekstreem sekalipun demi untuk tindakan “emergency” penyelamatan, al-dlarūrat tubîhul mahdlūrat.
Bangsa ini tetap menjadi bangsa kacung dan jongos (in laander) meski sudah merdeka 67 tahun dari penjajahan karena yang dirusak dan dijarah oleh penjajah bukan hanya kekayaan alamnya tapi nilai-nilai jati diri dari bangsa ini. Generasi muda bangsa ini tumbuh menjadi anak bangsa yang tidak bangga dengan bangsanya. Westernisasi, konsumerisme, hedonisme menjadi budaya dan life-style yang melekat dan identik dengan anak muda bangsa. Akibat lebih jauh, budaya instant semakin tumbuh subur dalam diri setiap anak bangsa. Saat budaya instant semakin massive, maka mereka akan semakin permissif terhadap nilai-nilai, norma serta aturan hukum yang berlaku. Kondisi inilah yang menjadi lahan subur bagi tumbuh kembangnya korupsi, kolusi dan nepotisme.
Koruptor: Tidak Percaya Tuhan?
Dalam diri manusia terdapat dua unsur pembentuk utama, nasut (kemanusiaan yang dipenuhi dengan nafsu rendah) dan lahut (nilai-nilai ketuhanan). Manusia akan menjadi lebih mulia dibanding malaikat pada saat dia mampu meniadakan atau menekan secara maksimal hegemoni dan dominasi unsur nasutnya. Sebaliknya, manusia akan lebih liar dan buas dibanding binatang buas sekalipun saat ia tidak mampu dan bahkan membiarkan unsur nasut itu mendominasi dan menghegemoni dirinya. Tidak ada hewan buas yang dengan sengaja membakar anak istrinya. Tidak ada hewan liar yang memperkosa anak kandungnya. Tidak ada hewan sadis yang membuang bayi kandungnya ke dalam tong sampah. Semua itu hanya dilakukan oleh manusia yang sudah hilang kemanusiaannya. Manusia yang sudah lenyap unsur lahutnya.
Meminimalisir unsur nasut bukan berarti meniadakan sama sekali nafsu dari dirinya, tapi mengelola dan menyaring dengan baik dan benar unsur-unsur nafsu yang memiliki daya destruktif dan merugikan seperti nafsu serakah, dengki, sombong dan pemarah. Nafsu destruktif itu bila dikelola dan disaring dengan baik dan benar akan menjadi energi positif bagi manusia. Sementara unsur lahut menjadi penuntun dan petunjuk dalam mengelola dan menyaring unsur nasut tersebut. Begitulah ajaran Islam melalui rasulnya, Muhammad SAW memberikan pelajaran bagi manusia.
Korupsi adalah pengejawantahan dari dominasi dan hegemoni unsur nasut dalam diri seseorang. Keserakahan muncul sebagai akibat dari ketidak percayaan seseorang bahwa Tuhan adalah yang mencipta dan memiliki serta mendistribusikan kekayaan pada hambaNya. Dia tidak yakin akan bisa hidup bahagia dan terhormat bila tidak memiliki uang. Baginya hanya uanglah yang bisa membuat hidup seseorang itu tentram dan mulia. Dia tidak percaya bahwa Tuhan sangat bisa membuat seseorang itu sangat kaya dan sangat miskin dalam hitungan detik. Dia juga tidak percaya bahwa Tuhan sangat mudah membuat seseorang itu mulia dan hina juga dalam hitungan detik. Kekayaan, kebahagiaan, kemuliaan juga ketentraman semua ada dalam genggaman kekuasaan mutlak absolutNya. Begitu pula dengan kemiskinan, kecemasan, kehinaan dan kebodohan. Tuhan Maha Kuasa dengan semua itu.
Kesadaran spiritual transenden ini penting untuk diketahui dan direnungkan. Tanpa adanya kesadaran spiritual transenden seperti ini manusia akan tercerabut dari jati diri hakikinya sebagai hamba Allah, khalifatullah fil ardl. Manusia sejatinya tidak memiliki apa-apa sebagaimana pada saat dia dilahirkan ke dunia dan juga pada saat dia meninggalkan dunia yang fana ini. Pangkat, jabatan dan kekayaan yang ada adalah asesoris luar yang sangat mudah dicopot dan dilepas kapan saja Tuhan berkehendak, qul lillāhi humma mālikal mulki tu’til mulka man tasyā watu’izzu man tasyā watudzillu man tasyā biyadikal khair. Seluruh anggota tubuh seperti mata, telinga, kaki, tangan, otak dan bahkan nyawa adalah pinjaman dari Sang Pencipta. Manusia akan dimintai pertanggungjawabannya kelak atas penggunaan “pinjaman” ini apakah amanah atau tidak. Tugas manusia di dunia ini hanya menjaga semua yang telah Allah titipkan itu dengan penuh amanah. Hanya manusia yang memiliki kesadaran spiritual transenden lah yang bisa menggunakan titipan ini dengan penuh amanah. Sebab untuk bisa amanah dia harus pandai bersyukur. Orang yang pandai bersyukur adalah orang yang menyadari keberadaan dirinya. Orang yang tahu dan menyadari eksistensi dirinya berarti dia sudah menyadari dan percaya akan keberadaan Tuhan. Kalau orang sudah percaya bahwa Tuhan itu ada maka dia pasti akan melakukan apa saja yang telah Tuhan perintahkan dan menjauhi sejauh mungkin segala sesuatu yang Tuhan tidak suka apalagi jelas-jelas Tuhan melarangnya. Kalau sudah demikian lalu buat apa dia korupsi? Karena Tuhan sudah pasti akan lebih dari mencukupi apapun kebutuhan hidupnya bagi hambaNya yang mematuhi ajaranNya. Demikian semoga bermanfaat.
Grya Gaten View, 22 Februari 2012

Selasa, 09/08/2011 01:25 WIB
Mahfud MD Ibaratkan HMI & GMNI Seperti Sepasang Sepatu
Laurencius Simanjuntak – detikNews

Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengibaratkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) seperti sepasang sepatu. Tanpa salah satu organisasi kemahasiswaan itu, bangsa ini tidak bisa berjalan. “HMI dan GMNI itu seperti sepasang sepatu. Kiri dan kanan. Indonesia tidak berjalan tanpa ada salah satunya,” kata Mahfud disambut tawa para anggota Persatuan Alumni GMNI dan Korps Alumni HMI. Persitiwa itu terjadi saat sesi jumpa pers usai buka puasa bersama PA GMNI dan KAHMI di rumah dinas Ketua MPR, Jl Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011). Hadir antara lain tokoh dari dua organisasi kemahasiswaan terbesar itu, Taufiq Kiemas, Akbar Tandjung, Siswono Yudo Husodo, Soekarwo, Viva Yoga Mauladi dan Jafar Hafsah.
Mahfud menilai, peran dua organisasi yang banyak melahirkan pemimpin nasional, itu sangat penting bagi perjalanan bangsa ke depan. Sampai-sampai, alumnus HMI dari Universitas Islam Indonesia, itu menganggap organisasi kemahasiswaan yang lain perannya kecil. “Yang lainnya itu seperti tali sepatu, organisasi yang yang kecil-kecil itu,” celetuk Mahfud dengan tawa hadirin yang makin menjadi-jadi. Karenanya, Mahfud berharap HMI dan GMNI ke depan semakin dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh. “Demi masa depan Indonesia,” kata Mahfud yang sebelumnya enggan memberi pernyataan. Dia menambahkan, karena masyarakat Indonesia majemuk, maka setiap organisasi mahasiswa itu harus punya peran di Indonesia seperti pakaian manusia. Setiap organisasi mahasiswa harus menjadi satu jenis pakaian demokrasi di Indonesia.
“Ada yang harus berperan sederhana tapi penting misalnya jadi kaus kaki dan tali sepatu. PMII dan IMM bisa menjadi jas dan celana, PMKRI dan yang lain bisa berperan sebagai dasi atau kemeja. Semuanya berperan penting untuk eksistensi Indonesia yang demokratis, tak boleh ada yang dianggap tak penting posisinya saja yang beda,” paparnya. “Di atas semuanya, kaca mata yang dipakai harus berdimensi kanan dan kiri juga yaitu nasionalis dan religius. Indonesia adalah negara kebangsaan yang religius,” imbuhnya. (Irn/Mad).
Berawal dari berita di atas kemudian pengurus PB PMII banyak menerima sms sbb:
Ass.. pak ktum…ini qt dpt sms dr shbt2…ini mksd’y pa pak ktum…”Selain HMI-GMNI, yg lain cuma diibaratkan seperti tali sepatu atau yg kecil-kecil alias pelengkap..

http://m.detik.com/read/2011/08/09/012535/1699442/10/mahfud-md-ibaratkan-hmi-gmni-seperti-sepasang-sepatu?nh

Pengurus PB PMII mencoba klarifikasi pd Prof. Mahfud MD, namun tidak ada jawaban. Akhirnya mereka berkesimpulan bhw Prof. Mahfud MD harus meminta maaf secara terbuka di media massa atas statemennya yang dianggap tidak etis dan tidak bijak itu. PB PMII memutuskan untuk mengirimkan press rilis ke 10 media yang isinya sbb:
“PB PMII meminta Mahfud MD untuk mencabut ucapannya”
Safari politik, atau silaturrahmi politik, sah-sah saja, baik itu hanya untuk silaturrahmi biasa maupun dalam kontek menjelang pilpres 2014. Bagi tokoh-tokoh tertentu, safari ke berbagai kalangan tokoh, media, dan masyarakat sudah dimulai dari sekarang. Tetapi itu menjadi bagian yang sah, dan dibolehkan sepanjang memperhatikan rambu-rambu, kerangka etis, dan bersikap bijak. Saat ini kita membutuhkan sosok negarawan yang dengan keberanian dan ketegasannya mampu menjawab krisis nasional dan keprihatinan masyarakat.

kita memprotes keras, apa yang disampikan oleh pak Mahfud MD, dalam acara buka puasa bersama antara alumni GMNI dan alumni HMI, mengenai peran organisasi, bahwa “HMI-GMNI diibaratkan seperti sepasang sepatu, sementara yang lainnya itu seperti tali sepatu, organisasi yang kecil-kecil itu”. Dimuat detikNews, Selasa, 09/08/2011 01:25 WIB. Persitiwa itu terjadi saat sesi jumpa pers usai buka puasa bersama PA GMNI dan KAHMI di rumah dinas Ketua MPR, Jl Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011).

Meskipun tidak secara spesifik menyebutkan nama organisasi langsung, tetapi pernyataan tersebut kurang etis dan bijak apalagi keluar dari mulut seorang ketua MK, mengingat masing-masing organisasi yang sudah lama berdiri punya peranan dan berkontribusi dalam mencetak pemimpin nasional dan mengawal republik ini. Sebagai mana kita ketahui bahwa organisasi kelompok cipayung sudah lama berdiri, dan banyak melahirkan pemimpin di republik ini.

Pak Mahfud MD selama ini cukup diterima banyak publik, tetapi jangan sampai mengkerdilkan institusi lain, dengan statemen ini pada akhirnya dapat dibaca ambisi pak Mahfud untuk kepentingan politik kedepan. Maka kita meminta pak Mahfud untuk mencabut ucapannya sekaligus meminta maaf, karena itu akan menimbulkan ketersinggungan banyak kelompok.

A.Jabidi Ritonga
Sekretaris Jenderal PB PMI

Atas hal tsb kemudian saya mencoba mnghubungi Prof Mahfud utk mengklarifikasi persoalan ini. Prof. Mahfud MD kemudian membalas klarifikasi saya sbb:
“Wah, yang sy katakan krn indonesia plural maka setiap organisasi mhs itu hrs punya peran di Indonesia yang plural. HMI dan GMNI bisa seperti sepatu kiri dan kanan, tak bisa dipakai hanya satu. Ada yang berperan sederhana tapi penting misalnya kaus kaki dan tali sepatu. PMII dan IMM bisa menjadi jas dan celana. PMKRI dan yg lain bisa berperan sbg dasi atau kemeja. Kaca mata yang dipakai harus berdimensi kanan kiri yaitu nasionalis dan religius. Semua harus memberi peran dan punya posisi sebab Indonesia ini majemuk. Semua penting. Tak mungkinlah sy mengecilkan organisasi lain. Sy sdh beritahu medianya, nanti akan penjelasan.
Sorry, Mas. Tadi HP trouble, baru bisa aktif dan membalas. Itu pernyataan hanya dikutip yg lucu2an saja, tak semua.
Ya, sy juga dpt beberapa SMS dari teman2 PMII. Sy jawab, enak mana jadi jas dan jadi sepatu? hahaha. Nanti media akan menulis lengkap (MMD)
Sy minta mereka agar segera membuka blog-nya Mas Shofiyullah saja dulu.”

Saya kemudian minta ijin pada beliau untuk memforward sms tsb ke tmn pengurus PB PMII (Addien, Waketum) disertai dg harapan sy untuk mensudahi persoalan ini. Berikut sms saya:
“Dg pnjelasan dr Prof Mahfud td sy harap miskomunikasi ini bs diakhiri krn bs jd media krg lngkap dn utuh mndengar dn memahaminya ato mmg sngaja dplintir. Kita jgn mudah terprovokasi olh informasi yg blm jls dn berakibat merugikan perjuangan kita sndr kdpn dlm mbenahi bngsa ini. Salam hormat. Shofiyullah Mz.
Alhamdulillah, rupanya Allah memberikan hidayah rahman dan rahimNya, persoalan ini menjadi pelajaran berharga dlm menapaki kehidupan ini ke dpn. Alquran berpesan pada ummatnya: “Yaa ayyuhal ladzina amanuu in jaa akum fasiqun binaba in fatabayyanuu antushibuu qauman bijahalatin fatushbihu ala ma fa’altum nadimiin [QS alHujurat (49) ayat 6] artinya: “wahai orang2 yang beriman jika datang kpdmu seorang fasik (integritas moralnya diragukan) membawa suatu berita maka hendaklah kaliyan tabayyun (klarifikasi, meneliti kejelasan dan kebenaran berita tsb jangan langsung mempercayainya) agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa pengetahuan yg menyebabkan kamu atas perbuatan kamu menjadi orang-orang yang menyesal!”
Klarifikasi (tabayyun) itu sangat penting untuk menghindari hal-hal merugikan org lain juga diri kita sendri yg kita lakukan atas dasar ketidak tahuan (tdk mau tabayyun). Proses tabayyun itu seyogyanya diikuti dg niat mencari kebaikan bersama shg selalu positive thinking. Spt kasus di atas, Prof. Mahfud tdk menjawab bukan krn tdk mau klarifikasi dan meremehkan tapi krn handphone nya yg sdh “udzur” shg tdk bisa langsung membalasnya. Disamping mgk juga kesibukan beliau yg luarbiasa sbg Ketua MK yg membawa beliau pd situasi2 yg menyita banyak energi dan konsentrasi krn harus fokus pd persoalan2 bangsa yg sdh mulai keropos moralitasnya ini.
Demikian, mohon maaf dan semoga bermanfaat, amin.

KH Wahid Hasyim dan Kelahiran Pancasila
by Husnun N Djuraid on Saturday, June 4, 2011 at 4:01am

HARI Rabu 1 Juni 2011, bangsa Indonesia memeringati pidato Bung Karno yang menandai lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Peringatan ini terasa lebih mengena, lebih punya nilai historis ketimbangan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang lebih banyak kultus individu. Menganggap Pancasila sesuatu yang sakral yang tidak boleh diutak-atik. Kesan sakral yang sengaja diciptakan oleh penguasa melalui penempatan dan penciptaan sejarah tentang munculnya pemberontakan yang akan menggantikan Pancasila dengan faham yang lain.
Tapi saat memeringati lahirnya Pancasila, tidak banyak yang tahu tentang profil seorang tokoh yang punya peran yang (sangat) penting dalam lahirnya dasar negara. Dia adalah almaghfirullah KH A Wahid Hasyim, pahlawan nasional, mantan anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang bertugas untuk pembentukan negara dan dasarnya. Dalam catatan sejarah disebutkan, Kiai Wahid memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga keutuhan bangsa. Kebetulan momen pidato Bung Karno yang menetapkan Pancasila sebagai dasar negara itu sama dengan hari lahir Kia Wahid, 1 Juni 1914.
Banyak peran besar yang dibuat Kiai Wahid untuk negaranya, tapi diantara sekian banyak itu yang paling fenomenal adalah saat perdebatan sidang BPUPKI yang membahas soal dasar negara. Kelompok agama menghendaki dasar negara itu mencantumkan Piagam Jakarta, tapi kelompok lain menolak. Terjadi perdebatan seru dari masing-masing pihak untuk mempertahankan argumennya. Di tengah perdebatan itu, Bung Karno minta pendapat Kiai Wahid. Maka dengan sikap yang tenang – meskipun dia menjadi anggota termuda BPUPKI – dia meyakinkan forum untuk menghapus tujuh kata yang tercantum dalam Piagam Jakarta. Penghapusan tujuh kata itu merupakan keputusan yang berani yang kemudian terbukti bisa diterima oleh semua pihak.
Kiai Wahid juga berperan besar dalam pembentukan pendidikan tinggi Islam, saat dia menjadi menteri agama, yang sekarang berkembang menjadi UIN (Universitas Islam Negeri), setelah sebelumnya populer dengan nama IAIN. Pendidikan agama, tidak cukup hanya sampai di pesantren yang setara dengan pendidikan menengah, tapi harus lebih tinggi lagi dengan kajian yang mendalam. Pendidikan tinggi Islam itu mengadopsi sistem pendidikan umum yang digabung dengan pesantren.
Visinya yang tajam tentang masa depan bangsa melalui pendidikan agama itu ternyata bukan diperoleh melalui pendidikan formal. Ini agak ironis. Setelah menyelesaikan pendidikan di Pesantren Tebu Ireng Jombang, dia berkelana ke berbagai pesantren, itupun hanya untuk waktu hitungan bulan. Pendidikan yang ‘’agak lama’’ adalah saat dia belajar di Makkah selama dua tahun.
Tanpa pendidikan formal bukan alangan baginya untuk mencari ilmu. Sejak kecil Kiai Wahid dikenal sangat gemar membaca aneka buku. Sastra Arab adalah salah satu kegemarannya. Meskipun demikian, dia tidak ingin para santri hanya berkutat pada bahasa Arab. Saat ditunjuk orang tuanya Hadratusyaikh KH Hasyim Asy’ari untuk memimpin Pondok Tebu Ireng, dia memasukkan pelajaran bahasa Belanda dan Bahasa Inggris. Meskipun ini menimbulkan kontroversi, tapi dia tetap pada pendiriannya, santri harus memiliki pengetahuan yang luas selain pengetahuan agama.
Pada saat kita mengenang sejarah ketika Pancasila dijadikan dasar negara, tidak ada salahnya kita juga mengenang Kiai Wahid yang penuh keteladanan dan keberanian. Kiai Wahid adalah orang yang memiliki semangat belajar yang tinggi. Meskipun tidak menyelesaikan pendidikan pada lembaga formal, tapi pengetahuannya melebihi mereka yang sudah melahap habis semua bangku pendidikan. Kegandrungannya untuk membaca menyebabkan pengetahuannya sangat luas, bukan hanya soal agama, tapi juga pada masalah-masalah keduniaan.
Pendidikan menjadi perhatiannya, baik saat masih berada di Tebu Ireng maupun saat menjabat sebagai Menteri Agama. Lembaga pendidikan tinggi Islam diharapkan sebagi kelanjutan dari sistem pendidikan di pesantren, mampu menghasilkan intelektual yang santri dan santri yang intelektual. Setelah melalui berbagai proses panjang – dan tentu saja disertai kegagalan – semangat revitalisasi pendidikan tinggi Islam itu tengah berlangsung. Dia sangat prihatin dengan kondisi umat Islam yang terus menikmati tidur panjang dan mabuk kekuasaan dan politik.
Sikap demokratis Kiai Wahid juga diterapkan di rumah, dalam mendidik anak-anaknya. Meskipun berlatar belakang pendidikan pesantren yang kental, Kiai Wahid tidak pernah memaksakan anak-anaknya sekolah di pesantren. Dia bercita-cita, anak-anaknya menempuh pendidikan yang beragam ; insinyur, dokter, kiai, politisi dan lainnya. Dan cita-citanya itu terkabul, ada anaknya yang jadi insinyur, jadi dokter, jadi politisi dan jadi kiai. Bahkan salah satu anaknya (Gus Dur) menjadi presiden ke-empat Republik Indonesia

Landscape Pemikiran K.H. A. Wahid Hasyim:
Moderat, Substantif, dan Inklusif
Shofiyullah Mz

Dasar Pemikiran
Berbicara khazanah intelektual Islam, tidak mungkin lepas dari kontribusi pemikiran para ulama. Ulama menduduki posisi amat penting sebagai kelompok terpelajar yang membawa pencerahan kepada masyarakat sekitarnya. Salah seorang ulama besar Indonesia yang memberikan kontribusi besar bagi pengembangan pemikiran Islam adalah KH. Abdul Wahid Hasyim (atau sering dikenal Kiai Wahid). Beliau adalah Pahlawan Nasional, anggota BPUPKI, tim perumus Pancasila, dan merupakan Menteri Agama tiga kabinet (Kabinet Hatta, Kabinet Natsir, dan Kabinet Sukiman). Sebagaimana akan dilihat nanti, corak pemikiran beliau masih sangat relevan dengan konteks kehidupan bangsa Indonesia saat ini. Tulisan ini mencoba memahami corak pemikiran Kiai Wahid terutama dalam memandang realitas sosial yang mengitarinya.
Untuk membaca kerangka pikir (Thought Frame) Kiai Wahid, penulis menggunakan perspektif sosiologi. Secara sosiologis, pandangan seseorang dipengaruhi oleh tiga faktor utama (Bawali dan Wardi, 1989; Ritzer, 2003). Pertama, pandangan kultural. Cara pandang ini melihat bahwa gaya berpikir (think style) seseorang biasanya dipengaruhi oleh sistem prakonsepsi dan nilai-nilai yang telah tertanam di benaknya sejak masih kecil akibat lingkungan sosialnya. Prakonsepsi dan nilai-nilai ini tersembunyi di balik kesadarannya. Misalnya, pandangan bahwa nilai-nilai tertentu dalam kebudayaan lain dianggap menyimpang dari nilai yang telah biasa dialami dalam kebudayaan sendiri. Kecenderungan ini seringkali mengarah pada penilaian subyektif yang menganggap nilai-nilai itu keliru, tidak alami, bahkan seketika dianggap kriminal.
Kedua, faktor kedudukan sosial. Pikiran seseorang biasanya dipengaruhi oleh klasifikasi kelas sosial dan posisi sosialnya. Kelas oposan biasanya memiliki sistem nilai yang oposan pula. Apa yang baik bagi seseorang bisa tidak baik bagi orang lain. Misalnya, kelas atas biasa memandang aksi revolusi sebagai suatu penyimpangan atau kejahatan yang pelakunya harus dihukum mati karena hal itu merusak ketentraman dan kedamaian umum atau mengacaukan tatanan sosial yang mereka anggap mapan. Sebaliknya kelas bawah, memandang revolusi sebagai suatu fenomena yang dapat membawa rahmat atau tindakan Tuhan untuk mengembalikan ‘keadilan’ sosial.
Ketiga, pikiran seseorang dapat dipengaruhi oleh berbagai kecenderungan dan emosi personalnya. Tak seorang pun dapat menghindar dari pengaruh emosinya ketika dia jatuh pada satu pilihan. Bahkan Aristoteles sekali pun, orang yang sangat mempercayai kemampuan logika berpikir, mengakui bahwa emosi sangat berpengaruh terhadap pemikiran manusia. Tampaknya manusia akan selalu terpenjara di dalam tiga lingkaran di atas. Jika ia dapat membebaskan dirinya dari lingkaran kulturnya, ia masih akan dibatasi oleh lingkaran kedua, yaitu sikap-sikap kelasnya. Kalau ia dapat membebaskan diri dari lingkaran kedua, ia barangkali bakal dibatasi oleh lingkaran ketiga, emosinya.
Apabila mengikuti kerangka di atas, maka sesungguhnya objektivitas itu sulit didapat—untuk tidak mengatakan mustahil. Namun demikian, dalam sebuah kerja ilmiah, tingkat objektivitas tertentu dapat dicapai, sebagaimana dikemukakan Mannheim. Menurut Mannheim (1936) objektivitas mungkin tercapai dalam konteks pemikiran yang secara situasional terkondisikan. Misalnya, (1) dalam situasi ketika para peneliti yang berbeda terjun dalam sistem yang serupa, setelah itu mereka melakukan kategorisasi untuk kemudian berdiskusi dengan hasil-hasil yang mereka peroleh, hingga mereka sampai pada hasil kesimpulan yang sama; (2) apabila peneliti memiliki perspektif yang berbeda “objektivitas” dalam bentuk tidak langsung, maka apa yang secara benar dan berbeda dilihat dari dua perspektif, serta mengupayakan satu bentuk formula untuk menemukan alat pengukur umum bagi berbagai perspektif tersebut. Dengan kata lain, perbedaan perspektif itu adalah perbedaan kadar objektivitas. Bisa jadi satu perspektif memiliki kadar objektivitas lebih tinggi dari perspektif yang lain. Yang jelas, perbedaan itu masih dipandang “objektif” sepanjang tidak keluar dari prosedur-prosedur ilmiah yang telah disepakati, atau secara metodologis bisa dipertanggungjawabkan.
Perspektif inilah yang penulis coba terapkan dalam mempelajari pemikiran sosial keagamaan Kiai Wahid. Penulis semampu mungkin menjaga kadar objektivitas sebagai seorang akademisi, meskipun harus diakui unsur subjektivitas tidak mungkin sepenuhnya dapat dihilangkan dalam tulisan ini. Sesuai dengan kerangka di atas, maka tulisan ini mau tidak mau harus dimulai dengan perjalanan intelektual yang membentuk kepribadin Kiai Wahid, setting kultural yang melingkupi kehidupannya, serta posisi dan peran sosialnya di tengah masyarakat. Sebagian pembahasan mungkin mengulang penjelasan penulis lain dalam buku ini. Namun hal itu tidak dapat dihindari mengingat tiga hal tersebut merupakan pintu masuk untuk dapat memahami tafsir sosial keagamaan K.H. Abdul Wahid Hasyim.

Setting Intelektual, Kultural, dan Sosial
1. Perjalanan Intelektual
Abdul Wahid Hasyim adalah putra dari pasangan KH. M. Hasyim Asy’ari—Nyai Nafiqah binti Kiai Ilyas (Madiun) yang di lahirkan pada Jum’at legi, 5 Rabi’ul Awal 1333 H./1 Juni 1914 M. Ayahandanya semula memberinya nama Muhammad Asy’ari, diambil dari nama kakeknya. Namun, namanya kemudian diganti menjadi Abdul Wahid, diambil dari nama datuknya. Wahid adalah anak kelima dan anak laki-laki pertama dari 10 bersaudara.
Kiai Wahid kecil sudah masuk Madrasah Tebuireng dan lulus di usia sangat belia, 12 tahun. Selama bersekolah, ia giat mempelajari ilmu-ilmu kesusastraan dan budaya Arab secara otodidak. Ia juga mempunyai hobi membaca yang sangat kuat. Dalam sehari, ia membaca minimal lima jam. Wahid juga hafal banyak syair Arab yang kemudian disusun menjadi sebuah buku. Menginjak usia 13 tahun, Abdul Wahid mulai melakukan pengembaraan mencari ilmu. Awalnya ia belajar di Pondok Siwalan, Panji, Sidoarjo. Di pesantren itu ia hanya nyantri selama 25 hari, mulai dari awal Ramadan hingga tanggal 25. Setelah itu Wahid pindah ke Pesantren Lirboyo, Kediri, sebuah pesantren yang didirikan KH. Abdul Karim, teman dan sekaliKiai murid ayahnya. Perjalanan menjadi Santri Kelana—pindah dari satu pesantren ke pesantren lainnya—berlangsung hingga Wahid berusia 15 tahun.
Tahun 1929 Kiai Wahid kembali ke Pesantren Tebuireng. Di usianya yang masih remaja ia mulai mengenal huruf latin. Sejak itu semangat belajarnya semakin tinggi. Ia belajar ilmu bumi, bahasa asing, matematika, dan ilmu lainnya. Ia juga berlangganan koran dan majalah, baik yang berbahasa Indonesia maupun Arab. Kiai Wahid mulai belajar Bahasa Belanda dan Bahasa Inggris ketika berlangganan majalah tiga bahasa, ”Sumber Pengetahuan” Bandung. Pada tahun 1932, di usia 18 tahun, Abdul Wahid pergi ke tanah suci Mekkah bersama sepupunya, Muhammad Ilyas. Selain menjalankan ibadah haji, mereka berdua juga memperdalam ilmu pengetahuan seperti nahwu, sharaf, fikih, tafsir, dan hadis. Kiai Wahid menetap di tanah suci selama 2 tahun.

2. Dinamika Kultural
Abdul Wahid Hasyim lahir dan tumbuh dalam kultur pesantren. Perjalanan intelektual Kiai Wahid dalam bagian sebelumnya menunjukkan bagaimana ia dibesarkan dalam tradisi pesantren yang begitu kuat. Hal itu wajar, karena sebagai anak laki-laki tertua dari seorang ulama besar Hadratusy Syeikh Kiai Hasyim Asy’ari, ia harus mewarisi dan meneruskan kepemimpinan ayahnya sebagai pemimpin umat. Bahkan dalam perjalanan kariernya kemudian, seperti akan dilihat nanti, ia melampai peran ayahnya sebagai pemimpin umat Islam. Seiring dengan kiprahnya di pentas nasional, Wahid menjadi pemimpin bangsa yang mengayomi semua golongan.
Peran Kiai Wahid menggantikan posisi ayahnya dimulai sejak ia kembali dari Mekkah, di usia yang masih relatif muda, 20 tahun. Wahid tidak hanya membantu ayahnya mengajar di pesantren, tetapi juga terjun ke tengah-tengah masyarakat. Dengan kematangan ilmunya, Abdul Wahid mulai membantu ayahnya menyusun kurikulum pesantren, menulis surat balasan dari para ulama atas nama ayahnya dalam Bahasa Arab, mewakili sang ayah dalam berbagai pertemuan dengan para tokoh. Bahkan ketika ayahnya sakit, ia menggantikan membaca kitab Shahih Bukhari dalam forum pengajian tahunan yang diikuti para ulama dari berbagai penjuru tanah Jawa dan Madura.
Meskipun besar dalam kultur pesantren dan tidak mengenyam pendidikan formal ala Barat, namun Wahid menyadari sistem pendidikan Barat jauh lebih maju di bandingkan tradisi pendidikan pesantren. Model pendidikan Barat telah berhasil menunjukkan pencapaian luar biasa dalam pengembangan sains dan teknologi. Itulah sebabnya Wahid menjadikan spirit kemajuan itu untuk membenahi pendidikan pesantren agar lebih sesuai dengan realitas dan kebutuhan masyarakat, namun tentu saja dengan tetap mempertahankan ruh pesantren. Prinsip al-muhâfadzatu ala qadîm al-shâlih wa al-akhdzu bi al-jadîd al-ashlah menjadi pegangan Wahid dalam melakukan pembaruan.
Dengan kesadaran itu, Kiai Wahid mulai melakukan terobosan-terobosan besar di Tebuireng. Awalnya ia menKiaiulkan untuk mengubah sistem klasikal dengan sistem tutorial, serta memasukkan materi pelajaran umum ke pesantren. Usul ini ditolak ayahnya, karena khawatir akan menimbulkan masalah antarsesama pimpinan pesantren. Namun pada tahun 1935, usulan Abdul Wahid Hasyim tentang pendirian Madrasah Nidzamiyah, di mana 70% kurikulumnya berisi materi pelajaran umum, diterima sang ayah. Madrasah Nidzamiyah bertempat di serambi Masjid Tebuireng. Siswa pertamanya berjumlah 29 orang, termasuk adiknya sendiri, Abdul Karim Hasyim. Dalam bidang bahasa, selain materi pelajaran Bahasa Arab, di Madrasah Nidzamiyah juga diajarkan Bahasa Inggris dan Belanda.
Ide pembaruan Abdul Wahid Hasyim di antaranya mengganti metode bandongan dengan metode tutorial yang sistematis dengan tujuan mengembangkan inisiatif santri. Ia juga mengembangkan model belajar mealui metode presentasi (seminar) bagi santri senior dengan diskusi dan berdebat. Mereka diperkenankan berdebat secara bebas yang bersumber pada kitab-kitab utama. Ia juga mengajarkan santri agar tidak semuanya bertujuan menjadi ulama, sehingga bagi mereka tidak perlu mempelajari bahasa Arab dan kitab-kitab klasik dalam bahasa Arab, karena yang demikian dianggap pemborosan waktu.
Seorang santri menurut pendapat Abdul Wahid Hasyim cukup mengikuti latihan kehidupan beberapa bulan di Pesantren dan mempelajari Islam yang ditulis dalam kitab-kitab berbahasa Indonesia, kemudian sebagian besar waktunya digunakan untuk belajar berbagai pengetahuan dan ketrampilan praktis. Pengajaran kitab-kitab Islam klasik dalam bahasa Arab hendaknya terbatas bagi sejumlah kecil santri yang memang akan dididik menjadi ulama. Reorientasi arah pendidikan pesantren yang dilakukan Wahid Hasyim berdasarkan tuntutan masyarakat yang tidak hanya membutuhkan figur ulama tetapi juga birokrat maupun penKiaiaha yang dilahirkan dari pendidikan pesantren.
Untuk melengkapi khazanah keilmuan santri, pada tahun 1936, Abdul Wahid Hasyim mendirikan Ikatan Pelajar Islam semacam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang dikenal sekarang. Setelah itu diikuti dengan pendirian taman bacaan (perpustakaan) yang menyediakan lebih dari seribu judul buku. Perpustakaan Tebuireng juga berlangganan majalah seperti Panji Islam, Dewan Islam, Berita Nahdlatul Ulama, Adil, Nurul Iman, Penyebar Semangat, Panji Pustaka, Pujangga Baru, dan lain sebagainya. Langkah ini merupakan terobosan besar yang belum pernah dilakukan pesantren lainnya di Indonesia.
Di sisi lain, metode pendidikan Wahid Hasyim juga mempertahankan model pengajaran ayahnya, Hasyim Asy’ari, terutama dalam hal penanaman kepercayaan diri (self believe) yang tinggi terhadap santri. Ini sebagai bukti bahwa pola pemikiran Wahid Hasyim dengan ayahnya dalam banyak hal memiliki persamaan. Dengan kata lain, sistem dan teknik yang diterapkan Wahid Hasyim merupakan kelanjutan dari Hasyim Asy’ari.
Strategi pembaruan pendidikan yang dilakukan Kiai Wahid dengan tetap mempertahan kultur pesantren diistilahkan dengan tepat oleh Zamakhsyari Dhofier dalam tulisannya di majalah Prisma tahun 1984 sebagai ”Rantai penghubung Pesantren dan Peradaban Indonesia Modern,” dan ”Sang Pembangun Jembatan.” Penyematan istilah itu sangat tepat karena Wahid Hasyim berhasil menjembatani pola kehidupan tradisional pesantren dengan kehidupan modern.

3. Peran Sosial
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Abdul Wahid Hasyim bukan hanya seorang leader strategic sistem pendidikan pesantren, ia juga meneruskan garis perjuangan ayahnya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Peran sosial Kiai Wahid tidak hanya diwujudkan dalam aktivitas langsung di tengah masyarakat, tetapi juga melalui organisasi sosial keagamaan, organisasi politik, hingga institusi pemerintahan. Bagian ini mengeksplorasi peran strategis Wahid dalam ketiga institusi sosial tersebut.
Abdul Wahid Hasyim mulai terlibat dalam organisasi sosial keagamaan tahun 1938, dimulai dengan menjadi pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Ranting Cukir. Pertama kali ia menduduki posisi sekretaris, kemudian di tahun yang sama ia terpilih sebagai Ketua Cabang NU Kabupaten Jombang. Dua tahun kemudian (1940) ia masuk kepengurusan PBNU bagian ma’arif (pendidikan). Dalam posisi itu ia melakukan reorganisasi madrasah-madrasah NU seluruh Indonesia. Kiai Wahid juga giat mengembangkan tradisi tulis-menulis di kalangan NU, dengan menerbitkan Majalah Suluh Nahdlatul Ulama. Ia juga aktif menulis di Suara NU dan Berita NU. Puncak kariernya di NU diperoleh tahun 1946 sebagai Ketua Tanfidiyyah PBNU menggantikan K.H. Achmad Shiddiq yang meninggal dunia.
Pada bulan November 1947, Wahid Hasyim bersama M. Natsir menjadi pelopor pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia yang diselenggarakan di Jogjakarta. Dalam kongres itu diputuskan pendirian Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) sebagai satu-satunya partai politik Islam di Indonesia. Ketua umumnya adalah ayahnya sendiri, K.H. Hasyim Asy’ari. Namun Kiai Hasyim melimpahkan semua tugasnya kepada Wahid Hasyim. Di dalam Masyumi tergabung tokoh-tokoh Islam nasional, seperti KH. Wahab Hasbullah, KH. BaKiai Hadikusumo, KH. Abdul Halim, KH. Ahmad Sanusi, KH. Zainul Arifin, Mohammad Roem, dr. Sukiman, H. AKiai Salim, Prawoto Mangkusasmito, Anwar Cokroaminoto, Mohammad Natsir, dan lain-lain.
Tahun 1950 Abdul Wahid Hasyim diangkat menjadi Menteri Agama. Sejak itu ia resmi menetap di Jakarta. Pada awal 1950-an, NU keluar dari Masyumi dan mendirikan partai sendiri. Abdul Wahid Hasyim terpilih sebagai Ketua Umum Partai NU. Keputusan ini diambil dalam Kongres NU ke-19 di Palembang (26 April-1 Mei 1952). Secara pribadi, Abdul Wahid Hasyim tidak setuju NU keluar dari Masyumi. Akan tetapi karena sudah menjadi keputusan kongres, ia pun menghormatinya. Hubungan Abdul Wahid Hasyim dengan tokoh-tokoh Masyumi tetap terjalin baik.
Pada tahun 1939, NU masuk menjadi anggota Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), sebuah federasi partai dan ormas Islam di Indonesia. Setelah masuknya NU, dilakukan reorganisasi dan saat itulah Abdul Wahid Hasyim terpilih menjadi Ketua MIAI dalam Kongres tanggal 14-15 September 1940 di Surabaya. Di bawah kepemimpinan Abdul Wahid Hasyim, tahun 1925 MIAI melakukan tuntutan kepada pemerintah Kolonial Belanda untuk mencabut status Guru Ordonantie yang sangat membatasi aktivitas guru-guru agama. Bersama GAPI (Gabungan Partai Politik Indonesia) dan Asosiasi Pegawai Pemerintah, MIAI juga membentuk Kongres Rakyat Indonesia sebagai komite nasional yang menuntut Indonesia berparlemen.
Menjelang pecahnya Perang Dunia II, pemerintah Belanda mewajibkan donor darah serta berencana membentuk milisi sipil Indonesia sebagai persiapan menghadapi perang. Selaku Ketua MIAI, Wahid Hasyim menolak keputusan itu. Ketika pemerintah Jepang membentuk Chuuo Sangi In, semacam DPR ala Jepang, Abdul Wahid Hasyim dipercaya menjadi anggotanya bersama tokoh-tokoh pergerakan nasional lainnya, seperti Ir. Soekarno, Dr. Mohammad Hatta, Mr. Sartono, M. Yamin, Ki Hajar Dewantara, Iskandar Dinata, Dr. Soepomo, dan lain-lain. Melalui jabatan ini, Abdul Wahid Hasyim berhasil meyakinkan Jepang untuk membentuk sebuah Badan Jawatan Agama guna menghimpun para ulama.
Pada tahun 1942, Pemerintah Jepang menangkap Hadratusy Syeikh Kiai Hasyim Asy’ari dan menahannya di Surabaya. Wahid Hasyim berupaya membebaskannya dengan melakukan lobi-lobi politik. Hasilnya, pada bulan AKiaitus 1944, Kiai Hasyim Asy’ari dibebaskan. Sebagai kompensasinya, Pemerintah Jepang menawarinya menjadi Ketua Shumubucho, Kepala Jawatan Agama Pusat. Kiai Hasyim menerima tawaran itu, tetapi karena alasan usia dan tidak ingin meninggalkan Tebuireng, maka tugasnya dilimpahkan kepada Abdul Wahid Hasyim.
Bersama para pemimpin pergerakan nasional (seperti Soekarno dan Hatta), Wahid Hasyim memanfaatkan jabatannya untuk persiapan Kemerdekaan RI. Ia membentuk Kementerian Agama, lalu membujuk Jepang untuk memberikan latihan militer khusus kepada para santri, serta mendirikan barisan pertahanan rakyat secara mandiri. Inilah cikal-bakal terbentuknya laskar Hizbullah dan Sabilillah yang, bersama PETA, menjadi embrio lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada tanggal 29 April 1945, pemerintah Jepang membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyooisakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan Wahid Hasyim menjadi salah satu anggotanya. Wahid merupakan tokoh termuda dari sembilan tokoh nasional yang menandatangani Piagam Jakarta, sebuah piagam yang melahirkan proklamasi dan konstitusi negara. Ia berhasil menjembatani perdebatan sengit antara kubu nasionalis yang menginginkan bentuk Negara Kesatuan, dan kubu Islam yang menginginkan bentuk negara berdasarkan syariat Islam. Saat itu ia juga menjadi penasihat Panglima Besar Jenderal Soedirman.
Di dalam kabinet pertama yang dibentuk Presiden Soekarno (September 1945), Abdul Wahid Hasyim ditunjuk menjadi Menteri Negara. Demikian juga dalam Kabinet Sjahrir tahun 1946. Ketika KNIP dibentuk, Wahid Hasyim menjadi salah seorang anggotanya mewakili Masyumi dan meningkat menjadi anggota BPKNIP tahun 1946. Setelah terjadi penyerahan kedaulatan RI dan berdirinya RIS, dalam Kabinet Hatta tahun 1950, ia diangkat menjadi Menteri Agama. Jabatan Menteri Agama terus dipercayakan kepadanya selama tiga kali kabinet, yakni Kabinet Hatta, Natsir, dan Kabinet Sukiman.
Selama menjabat sebagai Menteri Agama RI, Abdul Wahid Hasyim mengeluarkan tiga keputusan yang sangat mempengaruhi sistem pendidikan Indonesia di masa kini, yaitu :
1. Mengeluarkan Peraturan Pemerintah tertanggal 20 Januari 1950, yang mewajibkan pendidikan dan pengajaran agama di lingkungan sekolah umum, baik negeri maupun swasta.
2. Mendirikan Sekolah Guru dan Hakim Agama di Malang, Banda-Aceh, Bandung, Bukittinggi, dan Yogyakarta.
3. Mendirikan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Tanjungpinang, Banda-Aceh, Padang, Jakarta, Banjarmasin, Tanjungkarang, Bandung, Pamekasan, dan Salatiga.
Kontribusi lainnya ialah pendirian Sekolah Tinggi Islam di Jakarta (tahun 1944), yang pengasuhannya ditangani oleh KH. Kahar Muzakkir. Lalu pada tahun 1950 memutuskan pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kini menjadi STAIN/ IAIN/ UIN, serta mendirikan wadah Panitia Haji Indonesia (PHI). Abdul Wahid Hasyim juga memberikan ide kepada Presiden Soekarno untuk mendirikan Masjid Istiqlal sebagai masjid negara.
Demikianlah tiga sketsa intelektual, kultural, dan sosial yang melingkupi kehidupan Kiai Wahid. Ketiga aspek itu sangat besar pengaruhnya terhadap corak pemikiran Wahid Hasyim sebagaimana akan diurai dalam bagian berikut ini.

Corak Pemikiran
Apabila kita mencermati berbagai tulisan K.H. Abdul Wahid Hasyim yang tersebar di media massa atau ceramah-ceramahnya yang disampaikan dalam berbagai forum, hemat penulis, setidaknya ada tiga karakter utama corak pemikiran beliau. Yaitu, corak berpikir moderat, substantif, dan inklusif. (moderat dalam politik, substantif dalam tujuan, inklusif dalam beragama)
1. Moderat
Kemoderatan Kiai Wahid Hasyim tidak hanya tampak dalam sikap hidupnya sehari-hari tetapi juga dalam pikiran-pikirannya. Begitu sebaliknya, pikiran-pikiran moderat Kiai Wahid betul-betul diejawantahkan dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik di keluarganya, organisasi, maupun dalam pemerintahaan. Corak berpikir dan sikap hidup demikian menjadikannya tidak terjebak dalam sekat-sekat eksklusifisme dan fanatisme, sehingga ia pun diterima banyak kalangan.
Contoh pemikiran moderat Wahid Hasyim, misalnya, tergambar dalam tulisan “Fanatisme dan Fanatisme” (Gempita, Tahun ke- I No. 1, 15 Maret 1955). Tulisan Kiai Wahid itu berisi kritikan terhadap sikap sebagai umat Islam, terutama mereka yang tergabung dalam organisasi pergerakan, yang terlalu fanatik (ta’asshub) terhadap paham, ajaran, atau ideologi tertentu. Menurut Kiai Wahid, perjuangan umat Islam tidak akan berkembang baik jika dihinggapi fanatisme. Hal ini karena sikap fanatik meniscayakan kepercayaan membabi buta terhadap sesuatu paham/ajaran dan menolak segala pendapat lain yang berbeda.
Akibat fanatisme, umat Islam waktu itu terpecah menjadi dua kubu. Kubu pertama adalah orang-orang Islam yang mengaku memiliki keyakinan agamanya yang teguh lalu menolak segala pandangan lain yang berbeda. Kubu kedua sebagai antitesis kubu pertama, adalah orang-orang yang mengaku modern dan progresif dengan cara menjadi—dalam istilah Kiai Wahid—makmum Barat. Kedua kubu itu sama-sama fanatik; yang pertama pada keyakinan agamanya, yang kedua pada rasionalitas Barat.
Kedua sikap itu ditentang Kiai Wahid karena tidak ada yang menguntungkan bagi persatuan bangsa Indonesia. Sebaliknya, sikap demikian hanya menjadikan perpecahan dan koflik. Pandangan itu dapat diartikan bahwa Kiai Wahid menghendaki umat Islam bersikap proporsional dan tidak berlebih-lebihan. Menghindari fanatisme bukan berarti umat Islam tidak boleh memiliki pendirian teguh, terutama dalam hal akidah. Akan tetapi sikap dan pendirian teguh itu dikelola dalam batas kewajaran dengan tetap menghormati dan menghargai pandangan lain yang berbeda.
Sungguh menarik jika mengaitkan sikap moderat Kiai Wahid dengan latar belakangnya dari dunia pesantren. Identitas sebagai santri menunjukkan jika Wahid Hasyim adalah tokoh kalangan tradisional. Namun corak berpikirnya yang rasionalis, seperti tampak dalam ide-ide pembaruannya di bidang pendidikan pesantren, membuatnya mampu menembus batas identitas sosial dan tradisinya, sehingga pantas jika ia disebut modernis. Meskipun hal itu tidak lantas membuatnya kebarat-baratan. Wahid Hasyim tetap menghormati tradisi dan mengikutinya.
Sikap demikian membuat kita tidak bisa mengategorikan Kiai Wahid Hasyim dalam satu kutub modernis atau tradisonalis an sich. Jauh lebih tepat jika kita mengatakan bahwa pemikiran, gerakan, dan perjuangan Kiai Wahid Hasyim dalam segala bidang mendayung di antara dua kutub: modernis dan tradisional.
Lebih jelas lagi tentang pandangan moderat Kiai Wahid dapat dicermati dari ceramah beliau bertajuk “Islam Antara Materialisme dan Mistik.” Ceramah ini disampaikan Wahid dalam forum diskusi ilmiah yang disebut malam Purnama Sidi, 4 Desember 1952, bertempat di Pengangsaan Timur No. 56 Jakarta. Forum diskusi rutin itu yang biasanya diikuti para pelajar dan santri kerap menghadirkan tokoh-tokoh nasional sebagai narasumber.
Dalam presentasinya Kiai Wahid meluruskan pandangan sebagian orang yang mengidentikkan Islam dengan agama mistik, agama kebatinan. Di sisi lain, Islam dianggap bertentangan jauh dengan materialisme. Menurut Kiai Wahid, anggapan itu tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah.
Kiai Wahid menunjukkan perbedaan antara Islam dan mistik dan Islam dengan materialisme. Ada empat pokok persoalan perbedaan Islam dengan mistik. Pertama, Islam tidak mengakui hal-hal yang berada di luar kebiasaan secara fisik, natural, maupun kodrat. Islam memandang logika sebagai hal yang penting untuk menentukan sesuatu itu benar atau salah. Artinya, sesuatu yang tidak diterima logika, juga tidak diterima di dalam Islam.
Kedua, Islam tidak mengakui cara ibadah dengan menyembah Tuhan secara berlebihan. Kiai Wahid mencontohkan, umpamanya ada orang berpuasa 7 hari 7 malam tanpa berbuka sama sekali. Hal demikian bukan tuntunan beribadah dalam Islam. Tuntunan ibadah Islam selalu memberikan kemudahan bukan kesulitan.
Ketiga, Islam memberikan penilaian seseorang berdasarkan perilaku lahirnya. Adapun batinnya itu adalah urusan masing-masing orang dengan Tuhannya. Orang yang secara lahir berbuat jahat, seperti mencuri, tetapi dalam hatinya mengandung maksud baik—misalnya barang atau uang hasil curian itu untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang miskin, yang demikian tetap dipandang salah dalam Islam.
Keempat, Islam tidak memakai berbagai macam tafsiran dalam mengelola atau memandang hubungan antara inividu di dalam masyarakat dan individu lain. Kiai Wahid mencontohkan begini:
“Misalnya, saya minta tolong kepada salah satu teman. Saya katakan, ‘Saya minta saudara tolong.’ Orang itu berkata, ‘Saya minya maaf karena saya tidak dapat menolong.’ Lantas, saya menuduhnya bahwa dia benci kepada saya, dengan alasan tidak mau menolong. Ini tidak betul dalam Islam. Yang betul dalam Islam…Kita tidak usah mempunyai dakwaan atau tuduhan macam-macam… Islam adalah agama yang sederhana dan bertujuan pada kebaikan umum.”

Empat persoalan di atas intinya ingin menegaskan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara dimensi lahir dan batin. Idealnya, dimensi lahir itu harus selaras dengan aspek batin—niat, qasd—nya. Nilai ibadah seseorang dimata Tuhan sangat ditentukan oleh niatnya. Dalam konteks ini, Islam sejalan dengan paham mistisisme. Namun sah tidaknya ibadah seseorang tergantung pada tata cara formal yang telah dibakukan syariat Islam. Di sinilah perbedaan Islam dengan mistisisme yang tidak mementingkan aspek formal dan legal sebuah ritual yang dijalankan. Bagi mistisisme yang paling penting hanyalah aspek bantinnya.
Bagaimana perbedaan Islam dengan materialisme? Kiai Wahid membahasnya dimulai dengan pandangan bahwa materialisme bersifat egois, mementingkan diri sendiri ketimbang orang lain. Berbeda dengan Islam yang menyerukan solidaritas, egaliter, dan persaudaraan. Namun demikian Islam tetap menghargai kepemilikan pribadi tetapi dengan batasan tertentu. Manusia sebagai pribadi diberikan kemerdekaan luas, diakui kedaulatannya dengan penuh, tetapi manusia sebagai anggota masyarakat diajarkan bahwa belum dianggap sempurna iman kepada Tuhan sebelum mencintai sesama manusia seperti mencintai diri sendiri. Di sinilah Islam mengajarkan perimbangan antara kemerdekaan pribadi yang luas dan kewajiban sebagai anggota masyarakat.
Perbedaan lainnya, materialisme tidak memercayai hal-hal gaib, tidak percaya kepada Tuhan, kepercayaan sepenuhnya pada nalar dan kerja. Sedangkan Islam meyakini keberadaan hal-hal gaib, seperti Tuhan, malaikat, ruh dalam diri manusia, dan percaya adanya setan yang mengganggu manusia. Di sini Islam dengan ilmu mistik bisa dikatakan menemukan titik temunya. Namun yang membedakan, segala hal yang gaib itu hakikatnya yang mengetahui hanya Allah Swt. Manusia memiliki keterbatasan untuk mengetahui secara pasti keberadaan hal-hal gaib, manusia cukup mengimaninya saja. Karena itu dalam kehidupan keseharian, Islam mengatur pola hidup manusia menggunakan nalar (sangat dekat dengan materialisme), bekerja dengan penuh perhitungan, bukan ramalan mistik.
Dari sini kita melihat gagasan Kiai Wahid yang selalu mengedepankan titik keseimbangan, menghindari segala sikap berlebih-lebihan. Ia tidak menghendaki umat Islam berada di kutub ekstrem: kanan atau kiri, ekslusif, dan egois. Karena memang begitulah tuntunan Alquran kepada umat Islam agar menjadi Ummatan Wasatan: umat yang moderat.

2. Substantif
Corak pemikiran Kiai Wahid Hasyim yang kedua adalah substantif. Corak substantif ini memiliki relevansi dengan pandangan moderatnya. Karena Kiai Wahid tidak suka dengan sikap berlebih-lebihan dan ketidakselarasan, apalagi kepura-puraan, maka ia cenderung melihat sesuatu lebih pada substansinya, bukan kemasannya. Corak demikian misalnya tampak dari pandangan politiknya seperti yang tertuang dalam tulisannya “Siapakah yang Akan Menang dalam Pemilihan Umum yang Akan Datang?” (Gema Muslimin, Tahun ke-1, Maret 1953).
Di dalam konteks pemilu itu, Kiai Wahid memberikan renungan mendasar dengan bertanya, “Apakah hasil pemilu nanti akan membawa perubahan nasib rakyat jelata menjadi baik?” Jawabannya, bisa saja pemilu dipakai sebagai alat mencapai tujuan ketika dalam memperjuangkan tersebut mampu menghilangkan semangat kepartaian. Wahid Hasyim melihat kebanyakan politisi partai lebih mengedepankan kepartaiannya dalam berjuang, bukan mengedepankan konteks keindonesiaan.
Kemudian, sikap demikian dikaitkan dengan bagaimana seharusnya menjalankan politik Islam Indonesia. Menurut Kiai Wahid, umat Islam harus sadar dulu, bahwa yang penting bukanlah kemenangan NU, kemenangan Masyumi, Partai Sarekat Islam Indonesia (PSIL), atau Muhammadiyah. Akan tetapi, yang penting bagi partai-partai Islam tersebut ialah kemenangan bagi prinsip-prinsip dan nilai keislaman, tidak peduli apakah mereka itu orang NU, Masyumi, PSIL Muhammadiyah, ataupun lainnya (Bakar, 1957:753-756).
Pandangan politik tersebut sangat menarik. Kiai Wahid Hasyim di zaman itu sudah menunjukkan sosok politisi negarawan, yang memposisikan partai politik bukan sekadar label, kemasan, atau slogannya, tetapi yang terpenting adalah substansi dari apa yang diperjuangkan serta realisasinya. Sikap politik demikian berbeda dengan kebanyakan politisi yang umumnya bersikap oppurtunis, pragmatis, dan sektarian. Di masa Kiai Wahid banyak politisi tidak mampu membagi porsi mana yang merupakan perjuangan kepartaian dan mana porsi perjuangan keindonesiaan, sehingga seringkali keduanya bertabrakan.
Pandangan substantif Kiai Wahid lebih jelas lagi dalam artikelnya “Akan Menangkah Umat Islam Indonesia dalam Pemilihan Umum yang Akan Datang?” (1954). Artikel ini sebenarnya bertema sama dengan tulisan sebelumnya. Tulisan ini semakin menampakkan sosok kenegarawanan Kiai Wahid. Ia mengingatkan umat Islam agar berhati-hati dalam menentukan calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan dipilih dalam pemilu. Menurut Kiai Wahid, meskipun seorang calon itu berasal dari partai Islam, bahkan NU sekalipun, jikai ia tidak bercita-cita memperjuangkan nilai-nilai Islam, maka haramlah hukumnya dipilih oleh seorang Muslim.
Pandangan tersebut merupakan kritik Kiai Wahid terhadap kebanyakan politisi Islam yang suka mengobral janji demi untuk mendulang suara. Banyak orang yang membawa bendera Islam untuk kepentingan yang sebenarnya bertolak belakang dengan semangat Islam (Mashyuri, 2008:44). Mereka dengan sengaja menjual nama “Islam” dan ayat-ayat Tuhan, namun tanpa ada maknanya sama sekali bagi umat Islam. Janji-janji itu justru lebih jauh membingungkan umat Islam.
Dua artikel di atas sudah cukup untuk menunjukkan kenegarawanan Kiai Wahid yang selalu mengedepankan nilai perjuangan nasionalis ketimbang kepartaian. Dengan mengedepankan sikap politisi negarawan tersebut, Kiai Wahid yakin hal itu sebagai pembatas dalam gegap gempita kebebasan berpolitik untuk bisa terus bertahan dan membangun kemajuan kebangsaan Indonesia (Bakar, 1957:757-759). Kita juga bisa menyimpulkan bahwa Kiai Wahid Hasyim memang tidak mau tertipu oleh formalitas label partai, tetapi yang utama adalah substansi atau nilai yang diperjuangkannya. Bukan berarti Kiai Wahid tidak memikirkan dan memperjuangkan Islam, tetapi ia tidak ingin Islam hanya sekadar bendera, nama partai, atau simbol belaka. Ia berkeinginan agar Islam dianggap sebagai nilai substantif dan sebagai makna yang harus diperjuangkan secara benar.

3. Inklusif
Corak pemikiran inklusif Kiai Wahid tampak sekali terutama dalam sikap dan pandangan keagamaannya. Setidaknya ada tiga tulisan yang menggambarkan inklusivitas pemikiran beliau. Pertama, naskah pidato K.H.A. Wahid Hasyim selaku Menteri Agama pada peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. di Istana Negara, 2 januari 1950, yang berjudul “Nabi Muhammad dan Persaudaraan Manusia.” Kedua, tulisannya yang bertajuk “Kebangkitan Dunia Islam” (Mimbar Agama, No 3-4, Maret-April 1951). Ketiga, artikel beliau “Beragamalah dengan Sungguh dan Ingatlah Kebesaran Tuhan” (1951).
Menurut Kiai Wahid, agama dihadirkan ke muka bumi untuk kebaikan seluruh penghuninya. Agama mengajarkan manusia untuk tolong-menolong satu sama lain, yang kaya tidak boleh bersikap sombong terhadap orang miskin karena harta dunia hanyalah titipan Tuhan. Perihal diutusnya nabi pada setiap umat adalah untuk menyampaikan kalam Tuhan demi memperbaiki kehidupan masyarakat, terutama dalam hal moral dan spiritual.
Begitu pula dengan diutusnya Nabi Muhammad Saw. Risalah Muhammad sebenarnya bukan hanya untuk umat Islam, melainkan untuk seluruh umat manusia. Muhammad hadir di tengah kondisi masyarakat jahiliyah yang selalu mengagungkan materi, bergaya hidup hedonis, merendahkan derajat kaum lemah, orang miskin, janda, hamba sahaya, dan anak yatim.
Inti ajaran agama, terutama agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad, tidak lain adalah persaudaraan manusia. Deklarasi Piagam Madinah yang melindungi dan menghargai setiap pemeluk agama dan suku yang tinggal di Madinah adalah salah satu bentuk inklusivitas sikap Nabi Muhammad Saw. terhadap keragaman manusia. “…manusia kini ingin kembali kepada filsafat yang diajarkan nabi Muhammad Saw. bahwasannya manusia itu adalah saudara sesama manusia, baik dia suka maupun tidak suka,” begitu kata Kiai Wahid. Prinsip primordial ini berdasarkan hadis Nabi, “al-insan akhil-insan khabba am kariha” (manusia itu bersaudara dengan sesama manusia, baik ia suka atau ia benci).
Contoh lain penghargaan Nabi Muhammad terhadap kemanusiaan, sebagaimana disebutkan Kiai Wahid, adalah peristiwa Fathu Mekkah. Dalam peristiwa itu, sebagai pemenang perang, Muhammad dapat saja menghukum orang-orang yang dulu pernah menyakitinya dan mengusirnya dari tanah kelahirannya. Namun hal itu tidak dilakukan Nabi, beliau justru memberikan perlindungan dan kedamaian kepada seluruh penduduk Mekkah. Itulah sebabnya, para sejarawan mencatat Fathu Mekkah sebagai peristiwa penaklukan damai, tanpa pertumpahan darah sedikit pun, yang belum pernah terjadi sebelumnya di belahan dunia mana pun.
Contoh-contoh teladan Nabi Muhammad yang begitu menghargai perbedaan betul-betul mewarnai pemikiran inklusif Kiai Wahid. Menurutnya, kemerdekaan bangsa Indonesia hanya bisa dijaga dengan rasa persaudaraan. Sedangkan rasa persaudaraan hanya bisa dibangun jika ada kepercayaan antarsesama warga negara Indonesia. Kepercayaan tidak mungkin tumbuh jika satu sama lain mendahulukan kepentingan dirinya sendiri. Seorang Muslim tidak boleh hanya mementingkan kepentingan umat Islam, sementara pada saat yang sama merugikan pemeluk agama lain. Karena dalam konsep Islam, manusia ditunjuk sebagai khalifah (wakil Tuhan) di muka bumi. Sebagai khalifah, manusia dibekali jasmani, rohani, dan akal yang harus digunakan secara tepat untuk meningkatkat harkat dan martabat kemanusiaan (dalam bahasa humanisme: memanusiakan manusia). Dengan demikian, segala yang merendahkan kemanusian, apalagi menghancurkannya, adalah bertentangan dengan spirit Islam.
Kiai Wahid Hasyim tidak hanya inklusif dalam pemikirannya melainkan berwujud konkret dalam segala sikap dan perilakunya. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap inklusif itu sangat jelas tampak dalam berbagai kebijakan beliau selama menjabat Menteri Agama. Bentuk-bentuk kebijakan itu dapat dilacak dalam berbagai naskah pidatonya yang sebagian dimuat dalam media massa di antaranya: “Sekitar Pembentukan Kementrian Agama” (Mimbar Agama, Tahun 1, No. 3-4, Maret-April, 1951), “Penyusunan Kementrian Agama RIS” (Jakarta, 1950:102-103), “Kedudukan Islam di Indonesia” (pidato dalam salah satu konferensi sekitar tahun 1949), “Tugas Pemerintah terhadap Agama” (pidato dalam konferensi antara Kementrian Agama dan Pengurus Besar Organisasi Islam Non-Politik, Jakarta 4-6 Nopember, 1951), dan “Membangkitkan Kesadaran Beragama” (pidato dalam Sidang Resepsi Konferensi Kementrian Agama, Bandung 21-22 Januari, 1951).
Menurut Wahid Hasyim, munculnya Kementrian Agama karena banyaknya persoalan agama di tengah masyarakat, seperti perkawinan, pendidikan agama, dan pengelolaan haji, yang membutuhkan keterlibatan negara untuk mengaturnya. Kiai Wahid memandang, kemunculan Kementrian Agama pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori “memisahkan agama dan negara” dan teori “persatuan antara agama dan Negara.” Keberadaan Kementrian Agama tidak untuk mencampuri atau menganggu hak-hak istimewa atau kebebasan umat beragama tersebut.
Untuk itu, saat Kementrian Agama dibentuk pada era pemeritahan Republik Indonesia Serikat (RIS) K.H.A. Wahid Hasyim yang diangkat sebagai Menteri Agama menetapkan beberapa kebijakan. Pertama, Kementrian Agama menjamin kebebasan orang/warga negara untuk memeluk agama yang dikehendakinya. Pada waktu itu, belum ada peraturan yang mengelompokkan antara “agama yang diakui” dan “agama yang tidak diakui,” atau pembedaan antara agama dan kelompok kepercayaan. Kedua, memberikan kemerdekaan beribadat dan menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan agama masing-masing. Ketiga, memelihara ketentraman bersama di antara golongan agama-agama. Keempat, menegakkan dasar nasional bagi kehidupan umum masing-masing agama. Atau dengan kata lain, mengusahakan bersihnya masing-masing golongan agama dari infiltrasi golongan yang sesamanya di luar negeri.
Kiai Wahid juga menyadari ada semacam pertanyaan atau kecurigaan, bagaimana perlakuan terhadap agama-agama lain jika kepala Kementrian Agama dipegang orang Islam, apakah mereka tidak akan dianaktirikan? Tentang ini dijawab Wahid Hasyim bahwasannya kerja utama Kementrian Agama bukanlah menjalankan perintah-perintah agama. Kewajiban ini adalah tanggung jawab perhimpunan-perhimpunan agama. Kementrian Agama tugasnya menyelenggarakan hidup keagamaan masing-masing golongan agama yang berhubungan dengan negara dan antara satu golongan dengan golongan agama lainnya. Soal kepala Kementrian Agama dari orang Islam, tidak mungkin akan menganaktirikan kepentingan agama lainnya karena pola dan pembagian kerjanya sudah diatur untuk kepentingan semua agama di Indonesia. Pemilihan kepala Kementrian Agama dari orang Islam hanya karena umat Islam merupakan mayoritas di Indonesia (Bakar, 1957:856-859).
Melihat karier Kiai Wahid Hasyim dalam Kementrian Agama yang menjabat sampai tiga periode kabinet, membuktikan kompetensinya serta kemampuannya berdiri di atas semua golongan. Dalam pidatonya yang berjudul “Tugas Pemerintah terhadap Agama,” Kiai Wahid menegaskan tugas Kementrian Agama harus memahami bahwa agama adalah ajaran yang memberi pedoman kebaikan bagi semua orang, dan melalui pemeluk agama pula pemerintah berhutang budi atas kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, sudah sewajarnya jika Kementrian Agama yang merupakan bagian pemerintahan memberikan pelayanan terbaik bagi kerukunan antarumat beragama serta kerukunan dalam internal agama masing-masing.
Dalam hal ini Wahid Hasyim menilai umat beragama di Indonesia ada yang semangat keagamaannya sangat tinggi hingga ingin menjadikan Indonesia negara agama; ada juga yang semangat keagamaannya lemah, yaitu jarang melakukan pola peribadatan; dan ada pula yang mengalami ketakutan dalam beragama karena ia minoritas. Kondisi ini membuat mereka meminta perhatian yang berbeda-beda dari Kementrian Agama. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi Kementrian Agama ibarat mendayung tiga pulau karang. Perahu Kementrian Agama mengayuh dengan susah payah pulau karang pertama yang terdiri dari golongan berpengharapan besar pada Kementrian Agama yang bisa jadi sulit memenuhi permintaannya. Pulau karang kedua terdiri dari golongan yang tidak bersemangat agama dan memandang kemajuan agama dengan menjalani filosofi hidupnya saja. Pulau karang ketiga terdiri dari golongan bersemangat agama yang jumlahnya sedikit dan kadang-kadang cemas atau takut akan nasibnya. Kementrian Agama harus melayani semua kepentingan tiga golongan tadi tanpa harus mengecewakan salah satunya dan hanya menggembirakan yang lain. Itu adalah pekerjaan berat. Kesulitan terjadi karena setiap golongan menginginkan Kementrian Agama harusnya begini atau begitu, serta meminta bantuan dan pertolongan yang besar pula (Bakar, 1957:873-875).
Untuk itulah Wahid Hasyim memandang perlu membangkitkan kembali kesadaran beragama yang sesungguhnya di Indonesia demi kemajuan bersama. Dalam pidatonya yang berjudul “Membangkitkan Kesadaran Beragama,” Kiai Wahid menggugah kesadaran umat beragama melakukan refleksi terhadap ajaran agamanya. Mencoba mulai berpikir terbuka dan jangan takut menggunakan nalar untuk bersikap kritis dan objektif. Semua itu harus dilandasi rasa keagamaan yang berwujud pada keimanan yang kuat demi menciptakan perdamaian dan hubungan silaturahmi antarsesama umat beragama.

Penutup
Membaca K.H.A. Wahid Hasyim layaknya membaca dinamika gerak zaman dengan cepat. Sebagaimana digambarkan Rifai (2009: 156), Kiai Wahid bergerak dari sektor sosial keagamaan, tidak berapa lama pindah ke pendidikan, lalu beralih ke politik, kemudian berputar lagi ke sosial keagamaan, terus menurun lagi ke dunia pesantren, dan tiba-tiba kembali menanjak ke gerbang politik. Hebatnya, terkadang beberapa sektor itu dipangkunya sekaligus bersamaan. Lebih hebat lagi, di berbagai sektor itu Kiai Wahid selalu menduduki posisi puncak (top leader) meskipun usianya masih relatif muda. Beliau pernah menjabat Ketua NU, Masyumi, MIAI, Liga Muslimin Islam (LMI), dan jabatan Menteri Agama selama tiga periode kabinet.
Salah satu hal yang tidak pernah absen dari kegiatan Kiai Wahid adalah produktivitasnya menulis untuk menyuarakan gagasan-gagasannya. Sebagaimana telah penulis tunjukkan, pandangan-pandangan Kiai Wahid dalam tulisannya atau pidato-pidato yang disampaikannya tidak lepas dari tiga corak: moderat, substantif, dan inklusif. Karakter demikian yang membuat Kiai Wahid diterima semua golongan.
Di masanya, tidak banyak—untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali—tokoh pesantren yang sekaliber Kiai Wahid dalam hal: memiliki pandangan nasionalis namun tetap lekat dengan identitas pesantren dan teguh dengan keislamannya. Dalam banyak hal, pemikiran beliau masih sangat relevan dengan konteks saat ini. Usia Kiai Wahid memang tidak panjang, namun semasa hidupnya yang relatif pendek beliau telah mencurahkan segala daya yang dimilikinya untuk memajukan agama, bangsa, dan negara. Maka pantaslah jika K.H.A. Wahid Hasyim mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Demikianlah landscape pemikiran K.H.A. Wahid Hasyim. Maksud istilah landscape dalam tulisan ini adalah “gambaran” atau “sketsa” pemikiran Kiai Wahid. Landscape secara leksikal berarti “pemandangan alam” yang konotasinya sesuatu yang indah. Penulis menggunakan istilah demikian untuk menunjukkan betapa indahnya pemikiran Kiai Wahid yang bercorak moderat, subtantif, inklusif, dan jauh lebih indah lagi jika corak pemikiran tersebut dapat diwarisi oleh generasi bangsa sekarang. Bangsa ini, yang masih diwarnai konflik antarkelompok akibat perbedaan yang tidak mampu disikapi secara dewasa, merindukan sosok pemimpin seperti Kiai Wahid Hasyim atau Abdurrahman Wahid yang keduanya mampu berdiri di atas semua golongan serta lantang membela hak-hak orang-orang tertindas.
Sesungguhnya masih banyak dimensi lain gagasan dan pemikiran Kiai Wahid yang belum terungkap dalam tulisan ini. Namun karena keterbatasan penulis, hanya tiga corak pemikiran itulah yang mampu diungkap. Penulis perlu mengakui secara jujur kekurangan dan keterbatasan diri penulis yang sebenarnya memang “tidak layak” untuk memberikan penilaian pada sosok sebesar K.H.A. Wahid Hasyim. Baik dari aspek kapasitas intelektual, moral, spiritual, apalagi jika dikaitkan dengan status penulis sebagai santri Tebuireng, sangat jauh jarak yang memisahkan penulis dengan Kiai Wahid. Karena itu, tulisan ini lebih dipersembahkan sebagai bentuk apresiasi, penghargaan setinggi-tingginya, dan takzim seorang murid pada gurunya. Wallahu a’lam bis-shawab.

Daftar Pustaka
Abdul Wahid Hasyim, “Beragamalah dengan Sungguh-Sungguh dan Ingatlah Kebesaran Allah” dalam Mengapa Saya Memilih Nahdlatul Ulama, 1957.
—————————–, “Perkembangan Politik Masa Pendudukan Jepang”, dalam Mengapa Saya Memilih Nahdlatul Ulama, 1957.
—————————–, “Kebangkitan Dunia Islam”, dalam Mengapa Saya Memilih Nahdlatul Ulama, 1957.
Adler, F., The Range of Sociology of Knowledge in h. Becker and aA Boskoff (editor), Modern Sociological Theory, New York: Dryden Press, 1957
Bakar, Abu, Sejarah Hidup K.H.A. Wahid Hasyim dan Karangan Tersiar, Jakarta: Panitia Buku Peringatan Alm. KHA Wahid Hasyim, 1957.
Bawali, Fuad dan Ali Wardi, Ibn Khaldun and Islamic Thought Style a Social Perspective, Masachusettes: Boston, 1981.
Blaxter, Loraine, at all, How To Research, second edition, Philadelphia: Buckingham, 2001
Mannheim, Karl, Ideology and Utopia, New York: Harcourt Brace, 1936)
Muhammad Hasyim Asy’ari, Peletak Batu Pertama Kemerdekaan Indonesia, (Rembang, Yayasan Pendidikan Islan al-Ibriz, 1994)
Raharjo, M. Dawam, Pesantren dan Pembaharuan (Jakarta : LP3S, 1985)
Rifai, Mohammad, Wahid Hasyim: Biografi Singkat 1914-1953, Jogjakarta: Garasi, 2009.
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern (terj. Alimandan) Jakarta: Prenada Media, 2004
Ritzer, George, (ed)., Encyclopedia of Social Theory, London: Sage Publications, 2003
Roth, Guenther., & Clous Wittich, Economy and Society an Out line of Interpretative Sociology, Barkeley: California u.P. 1978
Saeran, Nursal, Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatra Barat (Padang: Islamic Centre Sumatra Barat, 1981)
Suwendi dan Saefuddin Zuhri (peny). Pesantren Masa Depan Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, (Bandung: Pustaka Hidayah , 1999)
Syihab, Muhammad Asad, Al-Allamah Muhammad Hasyim Asy’ari Waadl’u Labinati Istiqlaali Indonesia, Alih Bahasa, A. Mustofa Bisri, Mahakiai
Turmudi, Endang, Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan, ter. Supriyanto Abdi, (Yogyakarta; LkiS, 2004),
Wahid, Abdurrahman, Bunga Rampai Pesantren (tt. CV.Dharma Bhakti),
————————–, “Pesantren Sebagai Subkultur,”dalam Pesantren dan Pembaharuan, ed. M. Dawam Rahardjo (Jakarta: LP3ES, 1974)
Weber, Max, Basic Concepts in Sociology (ed. Secher H.P.) New York: Free Press, 1964
———————, Sosiologi Agama (terj. Muhammad Yamin), Yogyakarta: Ircisod, 2002
——————–, The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism, New York, 1958

Yahya, Ali, Sama tapi Berbeda Potret Keluarga Besar KH A.Wahid Hasyim, (Jombang: Pustaka IKAPETE, 2007).

Diplomasi ala Bugis

Diplomasi Ala Bugis…
Jusuf Kalla

Sebelum saya menjabat sebagai WAPRES, karakter dan watak orang Bugis sangat jarang yang mengenalnya di belahan nusantara ini. Bahkan ada banyak pendapat yang keliru dan menyangka orang bugis adalah bangsa yang keras dan tidak pernah kenal kompromi. Ini jika melihat dari sejarah banyak yang menganggap bahwa orang bugis adalah bajak laut pada masa silam. Anggapan ini sungguh tidak berdasar dan keliru.

Orang bugis sebenarnya mempunyai ciri khas yang menarik. Dari sejarahnya kerajaan bugis didirikan bukan pada pusat-pusat ibu kota dan sangat jauh dari pengaruh India. Itulah sebabnya di Bugis tidak ada candi. Ini berbeda dengan kerajaan jawa yang membangun pusat kerajaannya pada ibu kota dan bersifat konsentris.

Namun demikian, orang bugis sudah terkenal memiliki kebudayaan, mereka memiliki tradisi lisan maupun tulisan. Bahkan orang bugis memiliki salah satu epos terbesar di dunia yang lebih panjang daripada epos Mahabarata yakni cerita tentang Lagaligo yang sampai saat ini sering dibaca dan disalin ulang dan menjadi budaya yang mengakar pada masyarakat bugis.

Bagi suku-suku lain, orang Bugis sering dianggap sebagai orang yang berkarakter keras dan sangat menjunjung tinggi kehormatan. Bila perlu demi kehormatan, orang bugis bersedia melakukan kekerasan. Namun dibalik sifat itu semua, sebenarnya orang bugis adalah orang yang sangat ramah, menghargai orang lain dan menjunjung tinggi kesetiakawanan, bahkan bersedia menjadi bumper demi kesetiakawanan. (itulah mungkin sebabnya mengapa Golkar pada masa pemerintahan SBY-JK sering menjadi Bumper karena ia dipimpin oleh seorang yang sangat berwatak bugis).

Meskipun sebagai bangsa perantau, orang bugis selalu membawa identitas bugisnya di mana mana. Beberapa orang-orang di Singapura dan Malaysia meskipun sudah menjadi warga Negara sana, dan mereka sudah bergaya hidup modern tapi mereka selalu mengaku sebagai orang Bugis meskipun sudah merupakan keturunan yang kesekian dan belum pernah menginjak tanah bugis.

Begitu juga dengan saya, selama terjun ke dunia politik saya tidak pernah melepas karakter bugis saya yang blak-blakan, dan sering dianggap kurang santun bagi mereka yang sangat menghargai etiket. Tapi itulah saya, saya sering mengatakan kepada teman-teman, jangan paksa saya jadi orang jawa. Menjadi orang bugis dan berkarakter keras kadang berguna juga. Waktu menyelesaikan kasus ambalat untuk pertama kalinya, saat itu saya menggunakan gaya diplomasi ala Bugis yang anda tidak dapatkan dalam literature strategi diplomasi. Waktu itu saya ke Malaysia bertemu dengan Perdana Menteri yaitu Najib. Saat itu ia ditemani oleh 5 Menteri dan saya juga ditemani oleh 5 Menteri plus Dubes kita. Saat pertemuan itu

saya bilang ke Najib “ Najib…Ambalat itu masalah sensitive, itu bisa membuat kita perang. Kalau kita perang, belum tentu siapa yang menang. Tapi satu hal yang mesti you ingat, di Malaysia ini ada 1 juta orang Indonesia, 1000 orang saja saya ajari Bom, dan mereka Bom ini gedung-gedung di Malaysia maka habislah kalian”

Saat itu pak Najib kaget, dia sadar sebagai sesama Bugis, ancaman saya bukan hanya gertakan belaka. Dia bilang ke saya “pak Jusuf, tidak bisa begitu”

Saya bilang ke dia “makanya mari kita berunding, terus terang saya kadang tidak suka sama you punya Negara, Buruh-buruh Ilegal dari Indonesia ditangkapi kayak binatang, sedangkan majikannya tidak ditangkap, padahal kalau ada buruh Ilegal maka tentu ada juga majikan illegal. Setiap ada Ilegal loging pasti orang Malaysia yang ambil, begitu ada kebakaran hutan mereka marah-marah, padahal hampir sepanjang tahun mereka menghirup udara segar yang dihasilkan oleh hutan-hutan di Indonesia, satu bulan saja ada kabut asap mereka marah marah. Dan juga setiap ada ledakan Bom di Indonesia selalu orang Malaysia dalangnya”

Waktu itu Pak Dubes langsung bisiki saya “Pak, Ini sepertinya sudah melewati batas diplomasi”

Saya langsung bilang ke dia “kau kan Dubes, yah sudah kau perbaikilah mana yang lewat”

Setelah itu, untuk menunjukkan ketidak sukaan saya kepada Malaysia saya menolak menginap di Kuala Lumpur, saya bilang saya mau menginap di kampong Bugis di Johor sana. Akhirnya pak Najib ikut juga saya ke sana. Di atas mobil, dalam perjalanan menuju Johor Pak Najib Bilang ke saya “ Kayaknya bapak terlalu keras tadi waktu berunding”
Saya cuman bilang ke dia “kamu kan juga orang Bugis, kenapa kau tidak keras juga tadi?” mendengar itu dia cuman ketawa saja.

Malamnya di Johor, kita makan malam dan nyanyi-nyanyi, mengundang Siti Nurhaliza, sampai jam 1 malam dan kita ngantuk. Keesokan paginya kita main golf, dan saat itu juga masalah Ambalat selesai. Dengan gaya Diplomasi ala Bugis, saya tidak perlu memakai bahan yang sudah disiapkan oleh DEPLU semua spontanitas saja. Dan sampai sekarang kalau ada tentara Malaysia datang lagi di Ambalat, saya tinggal telpon Najib “Hey Najib, jangan lagi kau kirim, you punya tentara ke Ambalat, kita bisa perang nanti”

Demikan juga waktu saya menyuruh EXXON supaya angkat kaki dari Blok Natuna. Waktu itu saya dikejar oleh orang-orang EXXON mereka mau melobi. Tapi saya selalu menolak ketemu dan menghindar. Saya ke Riyadh, mereka mau nyusul ke sana, saya ke Jedah mereka mau datang, tapi saya tolak karena saya mau ibadah dan sampai di belahan bumi manapun mereka kejar saya. Akhirnya waktu itu Di Makassar karena melihat kegigihan mereka, saya suruh mereka datang. Dan datanglah itu Chairman Exxon mereka 4 orang dan saya hanya ditemani oleh Sekretaris saya.

Saat pertemuan di Hotel Sahid Makassar, orang Exxon bilang ke saya, “Mr.Vice President, anda kalau membatalkan kontrak dengan EXXON, maka besok akan saya SUE”

Saya langsung pukul meja saya dan bilang ke dia “kalau kau berani SU, maka saya akan SUE kau 10 kali, Its my country, not your country, jangan kau datang ke sini mau ancam-ancam saya”.

Saat itu dia langsung minta maaf. Dan saat itu Blok Natuna kembali ke tangan kita pengelolaannya, meskipun pada akhirnya lepas lagi ke EXXON karena wewenang saya dicabut dan control tidak lagi berada di tangan saya.

Apa pun itu, untuk kehormatan bangsa, kita jangan mau didikte oleh bangsa lain, kalau mereka keras, maka kita balas lebih keras lagi. Jangan pernah takut kita akan dibuat susah dan macam-macam. Selama kita yakin Tuhan selalu bersama kita, maka bangsa lain tidak akan bisa berbuat apa-apa terhadap kita.

Nama :D rs H Muhammad Jusuf Kalla Lahir :Watampone, 15 Mei 1942 Agama :Islam Jabatan Kenegaraan: Wakil Presiden RI (2004-2009) Menko KESRA Kabinet Gotong Royong (2001-2004) MENPERINDAG Kabinet Persatuan Nasional (1999-2000) Isteri: Ny. Mufidah Jusuf (Lahir di Sibolga, 12 Februari 1943) Anak: 1. Muchlisa Jusuf, 2. Muswirah Jusuf, 3. Imelda Jusuf, 4. Solichin Jusuf, 5. Chaerani Jusuf. Pendidikan : Fakultas Ekonomi, Universitas Hasanudin Makasar, 1967 The European Institute of Business Administration Fountainebleu, Prancis (1977) Pekerjaan 2004- 2009 : Wakil Presiden.

JERUSALEM – Israel menuai protes dan kecaman dari seluruh dunia. Hal itu terjadi setelah marinir dan pasukan komando TNI-AL negara tersebut menyerbu dan menyerang armada enam kapal yang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Jalur Gaza kemarin pagi (31/5).

Serangan atas rombongan kapal yang tergabung dalam Freedom Fotilla itu terjadi di wilayah perairan internasional dekat Jalur Gaza sebelum subuh. Dalam serangan tersebut, sedikitnya 19 penumpang kapal bantuan tewas dan 36 lainnya luka-luka.

Setelah insiden tersebut, enam kapal asing berikut para penumpang dan isinya dibawa ke Ashdod, kota pelabuhan Israel.

Kabarnya, hingga tadi malam WIB, sekitar 700 orang yang menumpang kapal-kapal itu masih diinterogasi militer Israel.

Ada beberapa informasi soal korban jiwa dalam serangan tersebut. Militer Israel menyebutkan bahwa 10 penumpang kapal Mavi Marmara yang berbendera Turki tewas. Tetapi, stasiun televisi Israel, Channel 10 TV, melaporkan bahwa 19 penumpang kapal tewas dan 36 lainnya luka-luka dalam serangan itu.

Sementara itu, IHH, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Turki yang tergabung dalam armada bantuan kemanusiaan tersebut, menyatakan, sedikitnya 15 tewas. Sebagian besar korban adalah warga negara Turki.

Penumpang kapal-kapal itu merupakan relawan dan aktivis dari Turki, Eropa, Israel, Palestina, Israel, dan AS. Ada pula anggota parlemen Eropa dan sejumlah tokoh lintas agama.

Pembantaian berdarah tersebut mengakhiri misi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang dikenai blokade dan embargo oleh Israel beberapa tahun ini. Insiden itu juga terjadi sebelum pertemuan bilateral Presiden AS Barack Hussein Obama dan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu di Washington DC.

Reporter stasiun TV Al-Jazeera melaporkan, tentara Israel terus menembaki kapal-kapal bantuan sebelum menyerbu dan menaikinya. Saat kejadian itu, dia menumpang salah satu di antara tiga kapal berbendera Turki yang tergabung dalam rombongan. Dua kapal lainnya berbendera Yunani dan satu lagi berbendera AS.

Tetapi, tentara Israel mengklaim hanya menembak setelah diserang para aktivis dengan tongkat, pisau, dan api. Israel juga telah menyita ”senjata-senjata” yang digunakan para aktivis tersebut.

”Di atas kapal, kami menemukan sejumlah senjata yang siap digunakan dan yang telah dipakai untuk menyerang pasukan kami,” kata Wakil Menlu Israel Danny Ayalon. ”Tujuan penyelenggara (bantuan) itu adalah melakukan kekerasan. Akibatnya, juga terjadi kekerasan dan membawa korban. Israel menyesalkan jatuhnya korban tewas dan telah berupaya untuk menghindari,” lanjutnya.

Dari rekaman video milik rombongan kapal, jelas terlihat bahwa tentara Israel memerintahkan armada Freedom Fotilla untuk berhenti. Selanjutnya, tentara Israel menaiki kapal dan terlibat kontak fisik dengan penumpang. Seorang pria penumpang kapal mengayunkan kayu ke arah tentara Israel.

Dalam rekaman yang telah disebarkan ke seluruh jaringan internet itu, pasukan komando Israel yang memakai tutup wajah dan kepala warna hitam turun dari helikopter. Setelah terjadi kontak fisik, beberapa orang terluka dan terbaring di dek kapal.

Televisi Israel juga menayangkan gambar aktivis yang menikam seorang tentara Israel. Anggota pasukan serbu Israel menuturkan, dia diserang dengan logam batangan dan pisau saat turun ke kapal dari helikopter sekitar pukul 04.00 (pukul 08.00 WIB). ”Beberapa aktivis yang berbicara dalam bahasa Arab lantas mencoba untuk menyandera kami,” katanya.

Israel mengklaim, 10 tentaranya juga terluka dalam bentrok tersebut. Dua di antaranya luka parah. Para korban luka, termasuk penumpang kapal bantuan, dilarikan ke rumah sakit Israel dengan helikopter.

Serangan Israel tersebut menuai reaksi dari seluruh dunia. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut serangan itu sebagai ”pembunuhan masal atau pembantaian”. Abbas juga mengumumkan masa berkabung tiga hari. Bersama otoritas Palestina, dia menyerukan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mengadakan pertemuan darurat. Seruan pertemuan darurat DK PBB juga dilontarkan PM Lebanon Saad Hariri.

Komunitas Arab menyerukan balasan terhadap serangan Israel. Mereka juga menyuarakan protes dan unjuk rasa di semua negara. Para pemimpin muslim mengutuk serangan itu sebagai ”kejahatan” dan ”tidak manusiawi”.

Bahkan, sejumlah negara yang dekat dan menjadi sekutu Israel juga bereaksi dengan membekukan hubungan militer. Mereka juga memanggil duta besar Israel di negara mereka untuk menyampaikan nota protes diplomatik. Reaksi itu tidak berlebihan karena para penumpang kapal bantuan berasal dari banyak negara.

Sekjen PBB Ban Ki-moon menyatakan shock atas serangan Israel atas konvoi kapal yang mengangkut bantuan serta para aktivis pro-Palestina, jurnalis, dan anggota parlemen di perairan internasional tersebut. ”Perlu investigasi menyeluruh untuk menyelidiki bagaimana tragedi berdarah tersebut bisa terjadi,” katanya. Dia juga mendesak Israel menjelaskan soal serangan tersebut.

Utusan dan pakar hak asasi manusia PBB malah meminta masyarakat dunia mengadili para pembuat kebijakan Israel. Richard Falk, utusan khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, menyerukan seluruh dunia memboikot dan memberikan sanksi pada Israel.

”Masyarakat internasional perlu membawa (para pemimpin Israel) ke pengadilan karena bertanggung jawab terhadap pembunuhan para aktivis perdamaian yang tidak bersenjata,” katanya dalam pernyataan kemarin. ”Israel bersalah karena perilakunya yang sangat mengejutkan dengan menggunakan senjata mematikan atas warga sipil tidak bersenjata di kapal di laut bebas. Di sana, yang berlaku kemerdekaan navigasi dan pelayaran,” tambahnya.

Takhta Suci Vatikan juga menyuarakan ”duka mendalam dan keprihatinan” atas jatuhnya korban jiwa. Negara-negara Eropa memanggil duta besar Israel di wilayah mereka untuk menjelaskan insiden tersebut.

Pemerintah Turki juga menarik duta besarnya di Tel Aviv, Israel. Mereka mengingatkan pula bahwa serangan itu akan membawa konsekuensi terhadap hubungan bilateral. Deputi PM Bulent Arinc juga menyatakan tiga rencana latihan militer bersama dengan Israel ditangguhkan.

Di Ankara, rakyat Turki meluapkan kemarahan mereka. Ribuan orang berdemonstrasi untuk protes serangan Israel. Polisi mencegah massa yang marah agar tidak merusak saat berunjuk rasa di luar misi Israel di kota tersebut.

Yunani juga menarik diri dari latihan militer bersama dengan Israel. Negeri itu juga membatalkan kunjungan panglima angkatan udaranya (AU) ke Israel.

Reaksi keras lainnya datang dari Iran. Presiden Mahmoud Ahmadinejad mengutuk serangan Israel sebagai ”kejahatan rezim Zionis”. Hamas, kelompok garis keras Palestina yang kini berkuasa di Gaza, mendesak dunia Islam untuk bangkit dan melawan Israel. Mesir mengecam tindakan Israel sebagai ”aksi pembantaian”. Sementara itu, parlemen Kuwait menyebut serangan Israel sebagai ”kejahatan”.

Di Eropa, kecaman terhadap Israel relatif lebih lunak. Uni Eropa menuntut agar Israel melakukan ”penyelidikan menyeluruh”. Beberapa negara Uni Eropa mendesak pertemuan darurat untuk membahas insiden tersebut. Spanyol (presiden Uni Eropa saat ini), Prancis, Swedia, Norwegia, Denmark, Austria, dan Yunani telah memanggil duta besar Israel untuk meminta penjelasan terhadap penyerangan tentaranya.

Dari Washington, AS hanya menyesalkan serangan itu. Gedung Putih tidak mengutuk atau mengecam secara terbuka negara yang menjadi sekutu dekatnya di Timur Tengah tersebut. ”Kami sangat menyesalkan jatuhnya korban dan saat ini terus bekerja untuk memahami kondisi di seputar tragedi tersebut,” kata juru bicara Gedung Putih William Burton.

Presiden Barack Obama dijadwalkan bertemu dengan PM Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Gedung Putih hari ini (1/6). Netanyahu kemarin justru memutuskan kembali ke negaranya setelah mengadakan lawatan ke Kanada. Dia pun membatalkan kunjungan dan pembicaraan dengan Obama. ”PM Netanyahu memutuskan untuk mempercepat lawatan ke Kanada dan segera kembali ke Israel,” kata juru bicaranya. (AFP/AP/Rtr/c6/dwi)

Komposisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pasca- Muktamar Makassar memperoleh reaksi dari dalam tubuhnya sendiri.

Sejumlah figur yang dicantumkan namanya sebagai pengurus PBNU periode 2010–2015 bukannya merasa senang,melainkan justru mengancam mundur karena merasa tidak sreg dengan kebijakan tim formatur yang memasukkan orang-orang tertentu di posisi strategis (di wadah tanfidziyah).Padahal mereka dianggap “bukan kader” atau masih demikian asing di mata “para aktivis lingkar dalam” jamiyah kaum sarungan itu.

Penetapan dan pelantikan kepengurusan baru pun mengalami penundaan sebagai respons sementara atas reaksi dari dalam itu. Bergabungnya beberapa “orang yang dianggap asing” itu,menurut sumber tepercaya dari dalam, merupakan inisiatif atau upaya dari tokoh penting tertentu pengendali organisasi. Ya, begitulah. Karena memang formatur,apalagi pengendali di barisan syuriah, diberi hak prerogatif yang seolah-olah mutlak untuk digunakan menentukan siapa-siapa saja yang dianggap pantas menjadi pelaksana kebijakan di wadah tanfidziyah.

Maka, tidak perlu heran kalau sebagian produknya kemudian kontroversial seperti sekarang. Masalah ini adalah bagian dari resultante atas kepercayaan yang berlebihan kepada segelintir figur penentu pilihan muktamar tanpa menentukan kriteria dasar dan jelas bagi mereka-mereka yang layak masuk ke dalam gerbong pengurus.

*** Mendasarkah resistensi sebagian nahdliyin terhadap beberapa figur untuk masuk dalam komposisi kepengurusan itu? Tentu sangat tergantung dari cara pandangnya. Kalau pertanyaan ini diajukan kepada tokoh penentu yang menggiringnya masuk ke dalam,pastilah menyatakan,“Oh,sangat lemah alasannya. Karena yang bersangkutan juga adalah warga NU.”Apalagi selama ini dia sudah membangun kedekatan dengan para tokoh atau sudah membantu NU, sudah pastilah dianggap layak untuk menjadi pengurusnya.

Maka mungkin sebagian pembaca yang budiman pun akan bertanya: di mana letak salahnya dengan masuknya orang-orang itu untuk mengurus komunitasnya? Meski demikian,penjelasan seperti itu sebenarnya sangat sederhana. Mengapa? Pertama,kalau hanya mendasarkan pada pertimbangan sebagai “orang NU”,maka sungguh-sungguh lemah argumennya. Karena sebagian besar warga muslim bangsa ini sebenarnya merupakan penganut kultur ahlussunaah waljamaah.

Maka kalau caranya hanya mencomot siapa saja bisa menjadi pengurus NU tanpa mempertimbangkan dimensi kaderisasi, itu sama saja dengan menafikan eksistensi mereka-mereka yang selama ini sudah begitu susah payah mengurus organisasi dan warga NU secara langsung. Jadi,kalau reaksi penolakan itu tidak juga dipedulikan tokoh penentu kepengurusan NU, hal tersebut akan jadi preseden buruk dalam perjalanan organisasi warga sarungan itu ke depan.

Itu sangat aneh karena dilakukan oleh tokoh sentralnya sendiri–suatu yang seharusnya dihindari untuk terjadi. Soalnya, kalau sudah figur sentral di NU yang memberi contoh buruk, bukan mustahil ke depan akan sulit untuk melahirkan tokoh anutan yang sungguh-sungguh jadi acuan. Padahal semua orang tahu bahwa modal sosial dasar dalam pola hubungan internal NU adalah kepercayaan terhadap sang patron.

Kedua,kalau sekonyong-konyong “orang asing”masuk menjadi pengurus dengan menempati posisi vital, bukan mustahil hal itu akan mengganggu keberadaan NU sebagai organisasi pergerakan, sebuah wadah perjuangan untuk kepentingan rakyat di bawah nilainilai Islam kebangsaan. Konsekuensinya, seperti yang ditekankan dalam konsep kembali ke khitah 1926, NU harus berposisi netral dari segala kepentingan politik atau ideologi tertentu.

Tepatnya, NU perlu mengambil jarak dengan semua figur dan atau kelompok kepentingan yang bisa menghambat misinya dengan melakukan gerakan sosial karena dengan posisi seperti itu bisa lebih objektif dalam menjalankan misinya, termasuk di dalamnya bersikap kritis terhadap kekuasaan. Masalahnya, dan ini saya kira yang begitu digelisahkan oleh sebagian “orang dalam NU”,yang terkesan hendak “dipaksakan” oleh figur penentu untuk menjadi pengurus PBNU itu sudah dikenal berlatar belakang kepentingan tertentu.

Muhammad As’ad Said Ali, misalnya, figur yang dianggap salah satu yang kontroversial, masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).Padahal salah satu tugas pokok badan negara ini khusus memata-matai semua pihak yang bersikap kritis terhadap pemerintah atau kekuasaan. Boleh dikatakan BIN sebagai bagian dari instrumen kekuasaan yang secara canggih mempraktikkan cara-cara invisible handsdalam menjalankan tugasnya.

Maka, dalam perspektif gerakan sosial––yang tentu saja sebagian dipihaki oleh “orang dalam” yang bereaksi itu––akan sangat tidak kondusif bahkan bisa menjadikan gerakan NU akan mengalami hambatan dalam menjalankan misi gerakannya. Kalau ini terjadi, disadari atau tidak,akan menjadikan nilai-nilai khitah NU 1926 terdegradasi secara signifikan.

Bahkan, pada tingkat tertentu,NU akan menjadi bagian dari instrumen kelompok kepentingan dan atau pihak yang sedang berkuasa, yang pada saat bersamaan akan melumpuhkan potensi masif NU untuk selalu berupaya menjalankan amanah reformasi untuk perbaikan bangsa ini dengan pendekatan sikap kritisnya dalam posisi netral.

Lebih jauh dari itu, bila tetap mempertahankan kebijakan memasukkan “orang luar”dalam struktur formal NU dengan posisi strategis, secara sosiologis hal itu akan berdampak pada keterbelahan NU menjadi setidaknya tiga faksi. Pertama, kelompok yang akan melakukan pembelaan dan bersikap pragmatis terhadap eksistensi “orang luar” yang mencampuri dan memperdaya NU; kedua,kelompok yang akan terus melakukan perlawanan denganberbagaicaranya; dan ketiga, kelompok yang bersikap diam saja, menjalankan rutinitas tak ubahnya sebagai pekerja biasa di organisasi.

Celakanya,kalau hal itu terjadi, dalam proses-proses pengelolaan NU akan terus bergesekan dan pada akhirnya akan menyibukkan diri dengan mengurus konflik internal. Sebaliknya,NU akan mengabaikan tugas-tugas utamanya yang terkait dengan pemberdayaan NU dalam arti yang sesungguhnya.Semua ini juga merupakan bagian dari skenario terselubung agar ke depan NU terus mengalami penciutan simpati dan pencitraan negatif di mata publikawambangsaini. Sungguh-sungguh sangat tidak diinginkan oleh amanah kembali ke khitah 1926.

*** Barangkali memang kondisi seperti itu merupakan bagian dari konsekuensi keberadaan NU yang sangat strategis dalam kaitan denganolahpolitikdibangsaini. Pihak penguasa sangat berkepentingan untuk menjadikannya sebagai barisan pendukung setia. Atau setidaknya dihindari untuk bersikap kritis apalagi berseberangan dengan penguasa.

Pengalaman belakangan ini, misalnya, sikap figur pimpinan NU sebelum Muktamar Makassar cenderung berseberangan dengan posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyonolantaransejak proses pemilihan presiden KH Hasyim Muzadi (Ketua Tanfidziyah PBNU saat itu) mengambil posisi mendukung pasangan Jusuf Kalla- Wiranto sehingga barangkali dianggap sebagai bagian dari duri kekuasaan yang harus dihancurkan.

Maka, caranya adalah dengan memasukkan orang-orang yang “ahli untuk pelumpuhan dari dalam” untuk menjadikan NU bukan saja tak berdaya,melainkan juga mengalami proses mati suri. Entahlah karena tulisan ini hanyalah analisis dengan suatu perspektif kritis. Namun, yang pasti, arah NU ke depan kian dipertanyakan: quo vadis?(*)

Laode Ida
Sosiolog dengan Tesis dan
Disertasi tentang NU,
Wakil Ketua DPD RI
[Tulisan ini diimuat pada Harian Seputar Indonesia, 26 April 2010]

Perhelatan muktamar NU ke 32 memang sudah usai tanggal 28 Maret yang lalu di ‎Asrama Haji Makasar, Sulawesi Selatan, dengan terpilihnya duet Dr. (Hc). KH. MA. Sahal ‎Mahfudh sebagai Rais Am dan Prof. Dr. KH. Said Aqil Siraj, MA selaku Ketua Umum Tanfidziyah ‎Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa bakti 2010-2015.‎

Pelaksanaan muktamar NU ke 32 itu konon dianggap sebagai muktamar terbesar dan ‎terpanas. Terbesar dalam arti selain diikuti 5 orang delegasi resmi dari sekitar 469 PCNU plus 7 ‎orang dari 33 PWNU dan 3 orang dari 17 PCINU, belum termasuk peninjau yang resmi dan ‎setengah resmi plus penggembira dan para undangan yang betul-betul diundang dan yang tidak ‎‎(: memaksa) diundang. Semua tumplek blek ikut ngayubagyo atas terselenggaranya muktamar ‎NU. Diperkirakan tidak kurang dari sepuluh ribu orang hadir sewaktu pembukaan muktamar ‎oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung CCC Makasar yang megah di pantai Losari ‎dekat Trans Studio JK yang kesohor sebagai disneyland-nya Asean itu.‎

Dianggap sebagai muktamar terpanas karena gaung pelaksanaan muktamar yang ‎sempat diundur dua kali ini betul-betul menyedot perhatian publik nasional dari berbagai ‎kalangan. Aroma persaingan antar kandidat begitu menyengat terasa sejak 6-7 bulan sebelum ‎pelaksanaan. Selain aktif mengadakan road show dan anjangsana ke tiap PWNU dan PCNU di ‎seluruh pelosok tanah air, para kandidat juga aktif menghiasi media massa dengan bermacam ‎kemasannya. Pemanfaatan jaringan berbagai mesin (partai) politik yang dimiliki oleh masing-‎masing kandidat demikian terasa dan sangat kasat mata untuk tidak dibilang vulgar. Demikian ‎juga dengan kemampuan pendanaan dan penguasaan fundraising menjadi yang tidak ‎terhindari. Tidak heran bila Gus Mus (KH. Mustofa Bishri) menyatakan bhw muktamar kali ini ‎tidak ada bedanya dengan pilkada. ‎

Ironisnya, di arena muktamar, gaung pemilihan Ketua Umum Tanfidzyah ternyata masih ‎kalah kuat dengan perdebatan siapa Rais Amnya. Hal ini betul-betul diluar tradisi NU yang ‎terjadi sejak berdirinya hingga saat ini. Semenjak organisasi ini didirikan oleh Hadratus Syaikh ‎Hasyim Asy’ari pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926) hingga muktamar ke 31 di Asrama Haji ‎Donohudan, Solo pada 2004 kemarin, posisi Rais Akbar yang kemudian diganti Rais ‘Am itu tabu ‎untuk dibicarakan apalagi diperdebatkan. Namun yang terjadi di muktamar kemarin, justru ‎posisi Rais ‘Am yang menjadi polemik paling hangat di arena karena konon masing-masing ‎kandidat juga membentuk tim sukses.‎
Pesantren: Pemegang Saham Mayoritas

Jam’iyah Nahdlatul Ulama seperti yang ada saat ini sebenarnya berawal dari kegigihan ‎kalangan pesantren melawan kolonialisme. Munculnya gerakan Kebangkitan Nasional pada ‎‎1908 mereka respon dengan membentuk organisasi pergerakan yang bernama Nahdlatut ‎Wathan (Kebangkitan Tanah Air) 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar yang ‎dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial ‎politik dan keagamaan kaum santri. Dari sana kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, ‎‎(Pergerakan Kaum Sudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian ‎rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi ‎kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki ‎cabang di beberapa kota.‎

Pada saat Raja Ibnu Saud hendak menerapkan mazhab wahabi di Mekah, dan akan ‎menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak ‎diziarahi umat Islam karena dianggap bi’dah, mendapat sambutan hangat dari kaum modernis ‎di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di ‎bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini ‎membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan ‎peradaban tersebut.‎

Sikapnya yang berbeda, membuat pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam ‎di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam ‎Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan ‎keputusan tersebut. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan ‎bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, kalangan pesantren ‎terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. ‎Wahab Hasbullah. ‎

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan ‎dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya ‎hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-‎masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil ‎memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah ‎serta peradaban yang sangat berharga.‎

Dari rekaman perjalanan sejarah itu nyata bahwa pesantren merupakan pemegang ‎saham mayoritas dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pesantren seharusnya menjadi penentu ‎arah kebijakan dan gerak perjuangan jam’iyah ini. Pembelaan dan perhatian utama dari ‎jam’iyah ini pada pesantren menjadi yang niscaya dan sewajarnya. Tugas utama pesantren ‎untuk membentengi moral dan menjunjung tinggi al-akhlaq al-karimah masyarakat adalah juga ‎menjadi tugas utama dari jam’iyah Nahdlatul Ulama. Selain sebagai agent of change dan ‎cultural broker, pesantren memiliki fungsi sosial yang tinggi, yaitu peningkatkan kemampuan ‎ekonomi masyarakat. Karena dengan memiliki tingkat ekonomi yang tinggi menyebabkan ‎masyarakat mempunyai ketangguhan dan kegigihan dalam memperjuangkan serta ‎mempertahankan nilai-nilai kebenaran ajaran Islam yang rahmatan lil a-lamiin. ‎

Dengan demikian, kita masih berharap terhadap kepengurusan baru PBNU masa bhakti ‎‎2010-2015, yang baru terpilih di Makasar kemarin untuk tidak melupakan sejarah dan banyak ‎belajar dari sejarah demi dan untuk kemajuan dan kebesaran jam’iyah Nahdlatul Ulama yang ‎kita cintai ini, waltandzur nafsun ma qaddamat lighad. Kalau ternyata pesantren pada ‎kepengurusan yang baru ini tetap diposisikan sebagai pelengkap penderita, yang hanya ‎berfungsi dan dicari untuk mendulang suara, tidak berlebihan kiranya bila ancaman Nabi SAW ‎akan terwujud, fantadzir as-sa’at. Jangan sampai NU berproses minat tujjar ilal fujjar, ‎naudzubillah min dzalik.‎

Demikian, mohon maaf dan semoga bermanfaat.‎

Grya Gaten, 12 April 2010‎
Khuwaidim al-Ma’ahid

GENEOLOGIS KORUPSI

Cory Aquino tanpa ampun memburu harta jarahan Marcos, keluarga dan kroninya, senilai 10 miliar dolar AS. Cory mengeluarkan Executive Order No.1 membentuk Presidential Commission on Good Government (PCGG), pada 28 February 1986. Tepat tiga hari setelah Revolusi Februari menggulingkan Marcos. Pengacara dan politisi terkenal Dr. Jovito R. Salonga ditunjuk sebagai ketua PCGG pertama. Hasilnya, setelah 17 tahun bertarung di pengadilan, pada 15 Juli 2003 Mahkamah Agung Filipina memutuskan uang 680 juta dolar AS di perbankan Swiss adalah milik pemerintah yang dicuri Marcos. Selain itu hingga tahun 2000, sudah “ditemukan” sekitar 2 miliar dolar AS, dalam bentuk tunai dan properti.

Memburu harta curian selama 17 tahun, apa kesukarannya? Ruben Carranza dan Prof.Haydee Yorac (ketua PCGG ke 8) – penulis bertemu mereka di Manila pada 2002 – mengatakan, sangat sukar membuktikan harta curian Marcos, keluarga dan kroninya karena kejahatan itu dilakukan secara rahasia dan konspiratif, “Kami tidak pernah menemukan dokumen yang membuktikan secara langsung kejahatan mereka,” kata Ruben. Penghalang lain, kata Haydee, Filipina memiliki konstitusi demokratis, parpol, Senat, DPR, Sandiganbayan, Ombudsman, Mahkamah Agung, tetapi mayoritas pengisinya adalah orang-orang busuk pendukung Marcos, keluarga dan kroninya.

Salonga dalam Presidential Plunder: The Quest for the Marcos Ill-Gotten Wealth (University of Philippines, 2000) mencatat lika-liku Marcos menjarah harta rakyat Filipina, juga cara kerja PCGG. Salonga menasbihkan Marcos dan keluarga sebagai “keluarga pencuri” (family of thieves) dan pengkhianat bangsa. Untuk memburu penjarah harta negara, Salonga menegaskan,”much of the success or failure of recovering the plundered wealth,..would largely depend on the quality and integrity of the justice system. If courts of justice and government prosecutors are inefficient, corrupt, or incompetent, the difficult task of recovery may be modified, set aside or reversed.these questions and resolution define who we are as a people- our essential character,integrity, tenacity and courage, and our sense of right and wrong.” (ibid, hal.2 dan 10)

Jenderal Besar H.M. Soeharto Soeharto Inc., demikian TIME menyebutnya pada edisi Asia 24 Mei 1999. Pokok beritanya, “TIME telah berhasil mengetahui bahwa 9 miliar dolar AS uang Soeharto telah ditransfer dari Swiss ke sebuah rekening tertentu di bank Austria.” TIME digugat Soeharto, tapi kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (31 Mei 2000). Setelah itu, Soeharto bungkam? Tapi Megawati, Amien Rais, Gus Dur, DPR/MPR dan ratusan parpol juga bungkam. Harta Soeharto dan keluarga, yang dikuasai Siti Hardiyanti Rukmana (Capres Partai Karya Peduli Bangsa, 74 Perseroan Terbatas), Sigit Harjo Judanto (44 PT), Bambang Triatmodjo (60 PT), Siti Hediati Hariadji (22 PT), Hutomo Mandala Putra (49 PT), Siti Hutami Endang Adiningsih (2 PT), dan Ari Harjo Wibowo (29 PT) dan 32 perusahaan di luarnegeri, semua bernilai 60 miliar dolar AS, tak pernah diburu ataupun digugat secara hukum. Berapa nilai pasti harta Soeharto Inc.? Newsweek (Januari 1998) menyebut nilainya 40 miliar dolar AS, Forbes menobatkan Soeharto orang terkaya keempat di dunia (Juli 28,1997).

Sejumlah pihak yakin berkisar Rp.400-800 triliun, karena ke 7 anak dan cucunya memiliki 312-350 perusahaan di dalam dan luar negeri (Todung Mulya Lubis,dkk, Soeharto vs TIME: Pencarian dan Penemuan Kebenaran, Penerbit Buku Kompas, 2001).Tetapi, semua bukti ini, tak ada gunanya. Tak ada upaya membentuk lembaga serupa PCGG untuk mengejar “jarahan” Soeharto dan keluarga. Apakah Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjalankan tugas seperti PCGG? Tak ada yang tahu, sebaiknya KPK belajar dari PCGG. Padahal ada dukungan legal, Ketetapan MPR RI No.XI/MPR/1998 tanggal 13 November 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, pasal 4 berbunyi: Upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan presiden Soeharto. Bagaimana suara publik? Kompas (24-9-1998) mempublikasikan Hasil Jajak Pendapat- Soeharto Tidak Dapat Dipercaya dan Harus Diadili, disebutkan,”perlunya pertanggungjawaban Soeharto ditunjukkan oleh 95,5% responden. Artinya masyarakat menilai bahwa segala bentuk penyelewengan yang terjadi selama 32 tahun pemerintahannya harus dibebankan pada Soeharto. MA dan Pembebasan Akbar Tanjung 12 Februari 2004 adalah malapetaka bagi pencari keadilan di Indonesia.

Akbar Tanjung, Ketua DPR-RI juga Ketua Umum Partai Golkar (mesin politik Soeharto pada kediktatoran fasis Orde Baru) di bebaskan Mahkamah Agung RI. Walaupun sudah ditetapkan bersalah di pengadilan negeri dan banding, dan tetap bersalah menurut satu hakim agung, Abdul Rahman Saleh. Putusan MA hanya ingin mengatakan dengan kecerdasan Taman Kanak-Kanak kita memahaminya – Akbar Tanjung mantan Mensesneg itu sangat mulia hatinya, innocent, sangat bersedih karena uang Rp.40 miliar tidak sampai kepada rakyat miskin. Akbar adalah kelinci kecil tak berdaya, korban penipuan dua serigala rakus, hanya itu logikanya. Karena itu, sang kelinci kecil harus diselamatkan oleh empat “pahlawan” hakim agung. Sebuah dongeng spektakular, seolah kecerdasan dan akal sehat tak adalagi di negeri ini. Apakah parpol peduli? Tentu tidak, karena PDI-P, Partai Golkar, dan PPP juga menguasai aset negara tak bergerak di seluruh Indonesia senilai Rp.15 triliun (Kompas,30/1). Syukurlah, Abdul Rahman Saleh, hakim agung berhatinurani membuat dissenting opinion, “Akbar Tanjung itu bersalah, harus dihukum.”

Presiden tidak pernah memerintahkan Akbar melanggar Keppres No.16/1994, lalu menurut asas kepatutan, perbuatan Akbar tercela dan menusuk perasaan rakyat banyak. Jadi Akbar bukanlah kelinci kecil tanpa dosa, tapi “rekan kerja” kedua serigala rakus, simpul Abdul Rahman. Sikapnya diikuti Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Amiruddin Zakaria, yang memvonis Akbar Tanjung 3 tahun, mengundurkan diri sebagai hakim.”Kerja saya samasekali tak dihargai dan saya dikerjain MA. Saya tidak bangga lagi menjadi hakim. Kekuasaan Para Bajingan Tiga perburuan berujung pada tiga kegagalan. Kegagalan 17 tahun”PCGG paling tidak berbuah pujian”sebagai benteng terakhir komitmen dan konsistensi kaum demokrat di Filipina untuk menuntaskan transisi demokrasi.

Pada kasus Akbar, kita menghormati integritas Abdul Rahman Saleh dan Amiruddin Zakaria. Tiga perburuan dan tiga kegagalan di atas, mengingatkan kita pada Trasymachus dalam The Republic Plato, “Hukum tidak lain kecuali kepentingan mereka yang kuat.”Machiavelli bahkan lebih jauh, dalam Il Principe (Gramedia, 1999, hal.72), …manusia adalah makhluk jahanam yang tidak menepati janji, anda tidak perlu menepati janji pada manusia lain.”Jadi tidak perlu hukum, rasionalitas, moral dan etika. Mungkinkah kita, kaum demokrat, menyelamatkan proyek transisi demokrasi, yang dijarah oleh individu maupun lembaga fungsional kediktatoran fasis Orde Baru dan rezim hibrida Neo-Orde Baru? Wallahualam, kalau kita menyetujuinya, maka Machiavelli benar, tidak perlu ada hukum, rasionalitas, moral, dan etika terhadap politik dan kekuasaan. Juga tak perlu keadilan, kebenaran dan hati nurani. Yang diperlukan hanya Kekuasaan parabajingan,”tegas filsuf Ortega Y Gasset. M. Fadjroel Rachman | Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan NegaraKesejahteraan (Pedoman Indonesia), dan Dewan Redaksi Pedoman.com

Tulisan ini sengaja saya posting sbg bentuk “serial” edisi caleg. Ini info yg membuat para caleg all out berjuang meraih dukungan suara rakyat pd 9 april besok. Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif, sebenarnya berapa gaji anggota DPR? Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin per bulan, rutin non per bulan, dan sesekali.
Rutin per bulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Per tahun : Rp 554.000.000

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin, dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.
(sumber: www.kabarinews. com)
TAPI itu smua belum termasuk pemasukan “lain-lain”. Kalau sukses menggolkan kenaikan mata anggaran departemen, atau sukses meloloskan pasal tertentu dalam sebuah UU, atau sukses meloloskan proyek tertentu, duit yang diterima bisa berlipat-lipat dibanding penerimaan setahun. Seringnya pemasukan kategori ini diterima dalam mata uang dolar AS atau Spore.
Karena itu, disamping dituntut terampil beradu argumentasi, adu konsep, adu otot leher, para anggota Dewan Yth juga dituntut punya keterampilan lain, yaitu terampil menjadi calo.
Mereka yang sudah ditangkap KPK, adalah anggota Dewan yang tingkat keterampilan percaloannya masih rendah, setaraf SD-lah. Mereka yang sudah jago dan makan asam garam, bisa berkelit sehingga lepas dari sergapan KPK. bahkan bisa duduk tenang sebagai menteri segala….

Blog pada WordPress.com. | Tema: Motion oleh volcanic.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.